Ketua FSK : Salah Satu Anggota Fraksi Hanura itu Sedang Panik dan Tidak Faham Tatib DPR

- Redaksi

Minggu, 7 Januari 2024 - 07:40 WIB

501,012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUBULUSSALAM – Terkait Mosi Tidak Percaya di sampaikan oleh 16 (Enam Belas) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam terhadap Ketua DPR setempat. Menuai tanggapan dari salah satu anggota Fraksi Hanura, menanggapi itu, Ketua Fraksi Sada Kata (FSK) mengatakan dia panik.

“Terkait mosi tidak percaya yang kami sampaikan sebanyak 16 anggota terhadap ketua saat ini, ditentang oleh salah satu Dewan dari Fraksi Hanura, dia itu sedang panik dan ketakutan kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, telah diambil alih atau di Gulingkan,” sampai Samiun Jabat, Sabtu, (6/01/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan Mosi Tidak Percaya terhadap ketua DPR setempat itu, disampaikan oleh sebanyak 16 (Enam Belas) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, yang terdiri dari 2 (Dua) Fraksi yaitu Fraksi Granat dan Fraksi Sada Kata ditambah dari satu orang Anggota DPR dari Partai Gerindra yang tergabung di Fraksi Hanura.

“Dari 20 anggota Dewan, kita ada sebanyak 16 orang menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPR Kota Subulussalam,” Kata Samiun Jabat.

Kabar dari Parlemen setempat itu, kini telah menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat Kota Subulussalam. Bahkan, menuai tanggapan dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam dari Fraksi Hanura.

Salah satu anggota Fraksi Hanura itu, telah menyampaikan statementnya sebagai salah satu bentuk protes terhadap tindakan dari 16 (Enam Belas) anggota DPR yang telah mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap ketua DPR saat ini.

Baca Juga :  Pisah Sambut Kapolres Tanah Karo Dari AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M.,Kepada AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla.

“Dia mengatakan, Ketua BKD seperti salah minum obat dan tidak memahami aturan, dia itu sedang panik sebenarnya,” cetus, Samiun.

Dijelaskan, Samiun Jabat, mengenai pendapat salah satu anggota Dewan, dari Fraksi Hanura tersebut, adanya kekeliruan dalam memahami atas surat mosi tidak percaya terhadap ketua DPR Subulussalam.

Padahal, lanjut Samiun, Mosi tidak percaya tersebut, dikeluarkan oleh 2 (Dua) Fraksi plus Satu anggota Fraksi Hanura yang terdiri dari 16 (Enam belas) anggota DPR setempat. Itu bukanlah untuk langsung melakukan pergantian Ketua DPR.

Namun, dari ke 2 (Dua) Fraksi tersebut, yaitu Fraksi Granat dan Fraksi Sada Kata, mengirim surat kepada salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yaitu Badan Kehormatan Dewan (BKD) bertujuan agar BKD segera memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

Kedua Fraksi tersebut, beranggapan bahwa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam telah melanggar peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam.

“Bukankah seluruh anggota DPR, jika melanggar etika atau Tata Tertib (Tatib) maka DPR itu akan di periksa dan diadili oleh BKD, yang merupakan salah satu AKD yang telah disepakati oleh seluruh Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam,” beber Samiun.

Terkait yang disampaikan salah satu Anggota Dewan dari Fraksi hanura tersebut, yang mengatakan ‘”mosi tidak percaya, tidak diatur oleh hukum positif karena negara kita menganut negara presidensial” jelas dia tidak memahami Tatib DPR.

Baca Juga :  Enam Tersangka Dibekuk Polisi, Ternyata Motif Pembunuhan

“Terkait Negara kita menganut Presidensial, itu saya sepakat. Namun, anggota Fraksi Hanura itu, tidak memahami Tatib DPR sendiri, DPR itu merupakan Kolektif dan Kolegial, artinya keputusan yang diambil secara bersama-sama atau 2/3 dari seluruh jumlah Anggota DPR,” jelas Samiun.

Ditambahkan Samiun Jabat, masih banyak agenda Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam, untuk segera dilaksanakan seperti agenda untuk mengajukan Pansus, Hak Interplasi dan Hak Angket.

“Mengingat banyaknya problem yang sedang terjadi dipemerintah Kota Subulussalam, sehingga dianggap perlu DPR melakukan suatu langkah seperti Pansus, Hak Interplasi dan Hak Angket, sebagai salah satu bentuk Tugas dan Fungsi DPR sebagai pengawasan terhadap Pemerintah Kota Subulussalam dalam menjalankan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Subulussalam,” Tambah Samiun.

Kota Subulussalam harus diselamatkan dari keterpurukan yang kita lihat Bersama-sama, problem-problem yang dialami kota subulussalam tidak pernah usai dan tidak terselesaikan seperti banyak nya terlihat para tenaga Kesehatan mogok kerja yang mengakibatkan aktifitas RSUD sempat lumpuh, selain itu ada juga tenaga pekerja yang juga sempat menuntut gaji mereka dengan mendatangi pondopo, dan banyak lagi.

Masih dengan Samiun, Eksekutor atau pemegang kendali adalah Pemerintah, yaitu Walikota Subulussalam, maka dari kejadian-kejadian yang telah kita lihat secara bersama, sudah sepantasnya lembaga DPR mengambil sebuah Langkah-langkah yang dianggap perlu,”pungkasnya

Di ahir pembicaraan Samiun Jabat mengucapkan sebuah kalimat,
“Diam Tertindas Atau Bangkit Melawan,” ucap Samiun dengan tegas.(*)
sumber:linear.co.id

~m4t84r~

Berita Terkait

Ibadah Oikumene Pemkab Karo Pdt. Eliezer Sinukaban Ajak ASN Perbaharui Semangat Pelayanan Serta Jadi Terang Dalam Menjalankan Tugas
Ditemukan Plamur di Atas Cat Lama, Praktik Pelanggaran Teknis di SDN 54 Malolo Diduga Disengaja
Dugaan Pencemaran Sungai Citarum, Limbah MBG SPPG Sumur Bandung Diduga Dibuang Tanpa Pengolahan
LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang
Kabupaten Bandung Barat Genjot Pengembangan Peternakan Sapi Perah di Wilayah Selatan untuk Pemerataan Ekonomi
Ketua Umum Laskar Monta Bassi Klarifikasi Terkait Isu Premanisme dan Pembongkaran Rumah di Makassar
LAMR Kepulauan Meranti Sambut Kunjungan Kepala Lapas Selatpanjang
Proyek Talud Jalan di Takalar Diduga “Siluman,” Tanpa Papan Proyek dan APD

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 21:57 WIB

Ketum DPH LAMR Sebut Green Policing Laksana Setitik Cahaya pada Kegelapan yang Panjang

Rabu, 19 November 2025 - 09:53 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Sabtu, 15 November 2025 - 23:49 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Jumat, 14 November 2025 - 10:26 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Sabtu, 8 November 2025 - 23:59 WIB

Gebyar Bulan Bahasa di SD Negeri 16 Desa Banglas Barat: Meriah dan Inspiratif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:46 WIB

Semarak Bulan Bahasa dan Sastra di SD N 9 Selatpanjang Timur, Meriah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:15 WIB

Wakapolda Riau Bersama Polres Meranti, Gagalkan Peredaran Narkotika Internasional dalam Press Conference 

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Resmikan Pelabuhan dan Tinjau RS Pratama

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB