Sejumlah Hasil Lelang Terindikasi KKN, KPA dan Dirjen PUPR RI Diminta Tidak Bermain Mata dengan BP2JK Aceh

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 8 Januari 2024 - 17:00 WIB

50295 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kuasa Penggunaa Anggaran (KPA) Satker Pelaksanaan Jaringan dan Pemanfaatan Air Provinsi Aceh pada Balai Wilayah Sungai Sumatera I, dan Direktorat Jendral Sumber Daya Air serta Direktorat Jenderal Bina Kontruksi diminta untuk tegas menolak sejumlah hasil seleksi/lelang paket Kegiatan yang dilakukan oleh BP2JK Aceh karena dinilai bermasalah dan terindikasi sarat KKN.

Hal ini ditegaskan oleh Koordinator Gerakan Mahasiswa Peduli Aceh (GeMPA), Ariyanda Ramadhan, Senin, 8 Januari 2023.

Dia memaparkan, beberapa hasil seleksi/lelang yang dilakukan oleh BP2JK Aceh yang bermasalah itu5 diantaranya pembangunan Jaringan Irigasi Lhok Guci Aceh Barat senilai Rp 26,5 miliar, pembangunan Jaringan Irigasi Jambo Aye Aceh Utara senilai Rp 24,8 miliar, dan Rehabilitasi Bendung D.I. Krueng Pase senilai Rp 22,8 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satu perusahaan pemenang untuk tiga paket pekerjaan dengan nilai puluhan miliar rupiah yang dimenangkan PT AP dalam waktu bersamaan, ini tentunya ztidak logis. Sehingga kuat dugaan ada pengaturan tender, persekongkolan jahat yang bermuara kepada adanya indikasi KKN dalam pelelangan di BP2JK tersebut. Sehingga hasil seleksi/lelang telah dilakukan oleh BP2JK Aceh itu harus dibatalkan dan dilakukan seleksi ulang atau evaluasi kembali sebagaimana mestinya yang diatur dalam Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 12 Tahun 2021 terkait Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,”jelas Ariyanda.

Baca Juga :  Mualem - Dek Fadh Unggul, Rakyat Menang Afzal : "Terima Kasih Rakyat yang Telah Memilih Dengan Cinta"

Berikutnya, lanjut Ariyanda, hasil lelang yang dilakukan kelompok kerja (pokja) pemilihan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi BP2JK Kementerian PUPR yang diduga bermasaalah yakni penetapan PT Fata Perdana Mandiri sebagai pemenang tender paket Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai Kota Meulaboh, bersumber dari APBN 2024 dengan nilai Penawaran Rp 34.394.783.000,-.

Ariyanda menyebutkan, alasan kenapa hasil lelang itu harus dibatalkan yaitu karena diketahui perusahaan tersebut tidak memenuhi syarat SBU, dimana Sertifikat Badan Usaha SI 001 KBLI 2017 sudah habis masa berlaku sejak 14 Januari 2022. SBU BS 010 KBLI 2020 Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air status sudah dibekukan atau dicabut sejak 7 September 2023. Sehingga dapat dilihat BP2JK Aceh dengan berani kangkangi aturan dan menetapkan perusahaan pemenang yang SBU sudah mati.

“Kita mendapat informasi bahwa pejabat pembuat komitmen (PPK) dari Satker Pelaksanaan Jaringan dan Pemanfaatan Air Balai Wilayah Sungai Sumatera I sudah melakukan telaah dan menyatakan menolak sejumlah hasil seleksi dan evaluasi sejumlah tersebut memang bermasalah. Khabarnya hal itu sudah diteruskan ke Kuasa Penggguna Anggaran (KPA) dan Dirjen Kementerian PUPR terkait,”bebernya.

Baca Juga :  Waduh???, Satpol PP Dan WH Kota Banda Aceh Sidak Tiga Ruko Esek - Esek Di Peunayong Ada Apa Ya!!!.

Pihaknya meminta agar KPA dan Dirjen Kementerian PUPR RI bisa bersikap tegas dan membatalkan hasil seleksi/evaluasi lelang yang dilakukan BP2JK Aceh terkait sejumlah paket tersebut.

“Jangan sampai ada kongkalikong dan bermain mata baik itu antara pemenang tender, BP2JK, KPA maupun dari pihak Dirjen Kementerian PUPR untuk memuluskan hasil seleksi/evaluasi tender yang dilakukan BP2JK Aceh tersebut. Hasil seleksi/evaluasi yang dilakukan oleh BP2Jk Aceh terkait sejumlah paket tersebut wajib ditolak jika memang kementerian PUPR memiliki semangan anti KKN,” tegasnya.

Dia juga meminta agar pihak Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) memantau proses tersebut guna terwujudnya kebijakan yang sesuai dengan aturan dan terhindar dari Praktek KKN.

“Bahkan kita meminta agar KPK turut memonitor pelaksanaan tender/evaluasi ulang jika dilaksanakan nantinya sehingga proses pelelangan di BP2JK Aceh yang selama ini sarat KKN dapat diantisipasi, dan pengaturan hingga persekongkolan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat dicegah,” tutupnya.

(HS)

Berita Terkait

Anggota DPRA Tegaskan Tidak Ada Mosi Tidak Percaya, Lembaga Tetap Solid Jalankan Fungsi
Distribusi Bantuan Logistik Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi di Aceh Capai 925.193 Ton
Jelang Lebaran Idul Fitri 1447.H. Serikat Pekerja PT Pegadaian Aceh Belanja Baju Bersama Anak Yatim
Bidhumas Polda Aceh Bagikan Ratusan Kilogram Kurma Bantuan Kapolda kepada Masyarakat
Gubernur Aceh Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II, Tegaskan Penguatan Kinerja dan Akselerasi Pembangunan
Budi Afrizal Dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial Aceh, Prioritaskan Validasi Data dan Pemberdayaan Ekonomi
Kolaborasi Strategis FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara dan Dittipidter Mabes Polri, Siap Sikat Tambang Ilegal di Aceh
Bank Aceh Syariah dan Insan Pers Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 04:30 WIB

Pasang Tenda Malam Hari, Ketua RT di Kayu Ubi Pugung Tanggamus Tewas Tersengat Listrik

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:09 WIB

Ulang Tahun ke-67 Bupati Tanggamus : Ibu Lisa Jadi Korban Tabrak Motor, Keramaian Penuh tapi Pengawasan & Ambulans Tak Siap

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:39 WIB

Polres Tanggamus Gelar Gerakan Pangan Murah di Gisting, Warga Antusias Beli Bahan Pokok

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:24 WIB

Polres Tanggamus Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Wartawan Media Patroli86 soal Gadis Ulu Belu Dibawa Kabur Pacarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:14 WIB

Serap Aspirasi Masyarakat Dapil V M. Rangga Putra Hakim Menggelar Reses Masa Sidang II Tahun 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:37 WIB

Peringati HKG – HUT Lampung Ke-62, TP-PKK Provinsi Gelar Baksos di Pugung dan Talang Padang

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:26 WIB

Puluhan Pejabat Pemkab Tanggamus Dilantik, Bupati Minta Birokrasi Bekerja Nyata

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:57 WIB

Sidang TPP Lapas Kotaagung Bahas Usulan Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri 2026

Berita Terbaru