Sejumlah Hasil Lelang Terindikasi KKN, KPA dan Dirjen PUPR RI Diminta Tidak Bermain Mata dengan BP2JK Aceh

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 8 Januari 2024 - 17:00 WIB

50191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kuasa Penggunaa Anggaran (KPA) Satker Pelaksanaan Jaringan dan Pemanfaatan Air Provinsi Aceh pada Balai Wilayah Sungai Sumatera I, dan Direktorat Jendral Sumber Daya Air serta Direktorat Jenderal Bina Kontruksi diminta untuk tegas menolak sejumlah hasil seleksi/lelang paket Kegiatan yang dilakukan oleh BP2JK Aceh karena dinilai bermasalah dan terindikasi sarat KKN.

Hal ini ditegaskan oleh Koordinator Gerakan Mahasiswa Peduli Aceh (GeMPA), Ariyanda Ramadhan, Senin, 8 Januari 2023.

Dia memaparkan, beberapa hasil seleksi/lelang yang dilakukan oleh BP2JK Aceh yang bermasalah itu5 diantaranya pembangunan Jaringan Irigasi Lhok Guci Aceh Barat senilai Rp 26,5 miliar, pembangunan Jaringan Irigasi Jambo Aye Aceh Utara senilai Rp 24,8 miliar, dan Rehabilitasi Bendung D.I. Krueng Pase senilai Rp 22,8 miliar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satu perusahaan pemenang untuk tiga paket pekerjaan dengan nilai puluhan miliar rupiah yang dimenangkan PT AP dalam waktu bersamaan, ini tentunya ztidak logis. Sehingga kuat dugaan ada pengaturan tender, persekongkolan jahat yang bermuara kepada adanya indikasi KKN dalam pelelangan di BP2JK tersebut. Sehingga hasil seleksi/lelang telah dilakukan oleh BP2JK Aceh itu harus dibatalkan dan dilakukan seleksi ulang atau evaluasi kembali sebagaimana mestinya yang diatur dalam Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 12 Tahun 2021 terkait Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,”jelas Ariyanda.

Baca Juga :  Jelang Masa Tenang, Spanduk Selamat Datang KPK dan Periksa Sekda Aceh Bertebaran di Banda Aceh

Berikutnya, lanjut Ariyanda, hasil lelang yang dilakukan kelompok kerja (pokja) pemilihan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi BP2JK Kementerian PUPR yang diduga bermasaalah yakni penetapan PT Fata Perdana Mandiri sebagai pemenang tender paket Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai Kota Meulaboh, bersumber dari APBN 2024 dengan nilai Penawaran Rp 34.394.783.000,-.

Ariyanda menyebutkan, alasan kenapa hasil lelang itu harus dibatalkan yaitu karena diketahui perusahaan tersebut tidak memenuhi syarat SBU, dimana Sertifikat Badan Usaha SI 001 KBLI 2017 sudah habis masa berlaku sejak 14 Januari 2022. SBU BS 010 KBLI 2020 Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air status sudah dibekukan atau dicabut sejak 7 September 2023. Sehingga dapat dilihat BP2JK Aceh dengan berani kangkangi aturan dan menetapkan perusahaan pemenang yang SBU sudah mati.

“Kita mendapat informasi bahwa pejabat pembuat komitmen (PPK) dari Satker Pelaksanaan Jaringan dan Pemanfaatan Air Balai Wilayah Sungai Sumatera I sudah melakukan telaah dan menyatakan menolak sejumlah hasil seleksi dan evaluasi sejumlah tersebut memang bermasalah. Khabarnya hal itu sudah diteruskan ke Kuasa Penggguna Anggaran (KPA) dan Dirjen Kementerian PUPR terkait,”bebernya.

Baca Juga :  PERMAHI Aceh Mendesak Parpol untuk Menghentikan Serangan Fajar dan Memperkuat Integritas Pemilu

Pihaknya meminta agar KPA dan Dirjen Kementerian PUPR RI bisa bersikap tegas dan membatalkan hasil seleksi/evaluasi lelang yang dilakukan BP2JK Aceh terkait sejumlah paket tersebut.

“Jangan sampai ada kongkalikong dan bermain mata baik itu antara pemenang tender, BP2JK, KPA maupun dari pihak Dirjen Kementerian PUPR untuk memuluskan hasil seleksi/evaluasi tender yang dilakukan BP2JK Aceh tersebut. Hasil seleksi/evaluasi yang dilakukan oleh BP2Jk Aceh terkait sejumlah paket tersebut wajib ditolak jika memang kementerian PUPR memiliki semangan anti KKN,” tegasnya.

Dia juga meminta agar pihak Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) memantau proses tersebut guna terwujudnya kebijakan yang sesuai dengan aturan dan terhindar dari Praktek KKN.

“Bahkan kita meminta agar KPK turut memonitor pelaksanaan tender/evaluasi ulang jika dilaksanakan nantinya sehingga proses pelelangan di BP2JK Aceh yang selama ini sarat KKN dapat diantisipasi, dan pengaturan hingga persekongkolan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat dicegah,” tutupnya.

(HS)

Berita Terkait

Pemkab Nagan Raya Terima Penghargaan ODF Tahun 2025 dari Pemerintah Aceh
Prof. Adjunct Marniati Terima SK, Perempuan Pertama Pendiri dan Ketua Partai Lokal di Aceh
YRHN Nagan Raya Gelar MOU Dengan BNN Provinsi Aceh. Ini Kata Kepala BNN
LIRA Akan Laporkan Balik Pelapor: Kami Tak Pernah Terima Somasi!
Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-17 Kali Berturut-Turut dari BPK RI
Ny. Cut Inda Ratna Safriati TRK Jabat Ketua FORIKAN Nagan Raya Dan Resmi Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD
Spanduk Sindiran Muncul, SAPA: Ini Upaya Adu Domba
Pengurus FOKUSMAK Banda Aceh Periode 2024–2026 Resmi Dilantik. Ini Kata TRK Bupati Nagan Raya

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 00:48 WIB

Pengungkapan Ganja 640 Kg di Gayo Lues Diapresiasi, Polda Aceh Serahkan Penghargaan Kepada Satresnarkoba Setempat

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:02 WIB

Kapolres Gayo Lues Serahkan Piagam Kehormatan kepada Bara News sebagai Simbol Kemitraan dan Komitmen Bersama untuk Daerah

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:54 WIB

Hari Bhayangkara di Gayo Lues, Kapolres AKBP Hyrowo Serukan Peran Aktif Masyarakat dalam Menjaga Kamtibmas

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:05 WIB

AKBP Hyrowo Tegaskan Komitmen Kemanusiaan Polri Lewat Donor Darah di Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:04 WIB

Kisah di Balik Tetesan Darah: Polres Gayo Lues Hadirkan Harapan di Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 24 Juni 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Blangkejeren Serukan Pentingnya Edukasi Bahaya Narkoba kepada Warga sebagai Bentuk Perlindungan Keluarga

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:09 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Ajak Masyarakat Gayo Lues Junjung Sportivitas dalam Bhayangkara Cup

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:23 WIB

Pemakaman Istri Koptu M. Arifin Dihadiri Dandim 0113/Gayo Lues dan Jajaran Kodim sebagai Bentuk Kekeluargaan

Berita Terbaru