Warga Dan APTMR Penyengat Gelar Aksi Damai Di DPRD Siak, Ini Tuntutannya

- Redaksi

Senin, 8 Januari 2024 - 08:21 WIB

50316 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK – Massa yang terdiri dari DPP Aliansi Pejuang Tanah Melayu Riau (APTMR), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sungai Apit, dan sejumlah warga Kampung Penyengat, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Siak, Senin, 8 Januari 2023.

Massa menyampaikan aspirasi guna kontrol sosial serta pengawalan terhadap proses hukum terhadap terdakwa dalam perkara nomor 392/pid.B/2023/PN.Sak.

Massa menuntut, hakim tetap berpegang teguh kepada 10 prinsip-prinsip dasar kode etik dan pedoman perilaku hakim sehingga terhindar dari intervensi oleh mafia mafia bisnis atau penguasa mafia tanah ataupun mafia mafia atau oknum-oknum penegak hukum, serta meminta hakim tetap mengedepankan moral dan etika profesinya, dalam penegakan hukum yang berkeadilan yang berdasarkan ketuhanan yang maha esa. Karena Ia merupakan sosok pengadil dan wakil Tuhan di muka bumi.

Baca Juga :  Pemantauan Jagung Pipil 86 Hari Sabak Auh Tanah Pasir Berkala

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meminta dan menuntut kepada DPRD Siak dan Bupati Siak, untuk memperhatikan serta turut membantu perjuangan hak-hak masyarakat Penyengat, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Dalam memperjuangkan hak masyarakat terhadap lahan plasma 20% yang tidak diberikan oleh PT Triomas FDI, selaku pemegang HGU sejak tahun 2011 hingga saat ini di Kampung Penyengat,” tuntut massa.

Baca Juga :  Di ruang media center Menjalin silahturahmi awak media bersama penerangan kodim 0322 siak

Massa juga meminta dan memohon kepada Bupati Siak serta instansi atau dinas di bawah pimpinannya untuk memberikan izin rekomendasi kepada PT Triomas FDI untuk mengajukan HGU baru, sebelum ia menyelesaikan hak plasma masyarakat di Kampung Penyengat.

Aksi damai akan berpindah di Pengadilan Negeri (PN) Siak, dan Kantor Bupati Siak. (Sri imelda & Tim)

Berita Terkait

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari
Ribuan Jamaah Padati Haul Akbar di Sabak Auh, Kapolsek Pimpin Pengamanan
Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan 2026
Cek Kebun Jagung di Sabak Auh, Polisi Pastikan Tumbuh Subur
Meriahkan MTQ Ke-XX, Ribuan Warga Ikuti Pawai Ta’aruf di Sabak Auh
Bhabinkamtibmas Belading Bersama Petani Rawat Jagung Pipil 0,5 Hektare
Jagung Usia 23 Hari di Sabak Auh Tumbuh Subur, Polsek Cek Langsung
Polsek Sabak Auh Cek Tanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB