Bhabinkamtibmas Aiptu Syarif Adli laporkan tanaman jagung Selasa 16 Juni 2019. Lahan 1 hektar UPTD Sabak Auh berkembang baik, perawatan berkelanjutan dilakukan.
SIAK, waspadaindonesia.com – Polsek Sabak Auh Polres Siak melaksanakan pemantauan tanaman jagung pipil sesuai program pemerintah Asta Cita. Kegiatan dilaporkan kepada Kapolres Siak pada Selasa (16/6/2019) pukul 09.00 WIB.
Pemantauan dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Sabak Auh Aiptu Syarif Adli, S.H., di lahan ketahanan pangan milik UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh seluas -/+ 1 hektar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
*Data Tanaman Usia 86 Hari*
Berdasarkan laporan personil, tanaman jagung pipil sistem tanam semai lubang tanam saat ini berusia 86 hari.
Hasil pemantauan: tanaman berkembang dengan baik dan masih dalam perawatan secara berkala dan berkelanjutan.
Titik koordinat lahan berada di 1°06’51″N 102°06’39.9″E.
“Mohon izin Komandan, tanaman tidak merata pertumbuhan batang jagung pipilnya dengan kontur tanah mineral/pasir bulan. Namun perkembangan tanaman secara umum baik,” tulis Aiptu Syarif Adli dalam laporan.
Estimasi masa panen belum dapat ditentukan karena tanaman masih dalam tahap pertumbuhan dan perawatan.
*Komitmen Perawatan Berkala Dilaksanakan*
Kapolsek Sabak Auh menyampaikan pemantauan ini wujud pelaksanaan program pemerintah Asta Cita bidang ketahanan pangan.
“Anggota bersama UPTD Pertanian Sabak Auh terus lakukan perawatan berkala dan berkelanjutan terhadap tanaman jagung pipil. Tujuannya agar tanaman tumbuh optimal,” ujar Kapolsek Sabak Auh.
Laporan kegiatan disampaikan dengan tembusan kepada Wakapolres Siak, PJU Polres Siak, dan Pamatwil Polres Siak.
Sumber: Kapolsek Sabak Auh Polres Siak
Editor: Rosbinner Hutagaol



































