Panwascam Tadu Raya Gelar Test Wanwancara Para Calon Anggota PTPS

Redaksi

- Redaksi

Jumat, 12 Januari 2024 - 10:28 WIB

50396 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Sekretariat Panwascam Tadu Raya Samsul Rizal. S. Pd

Nagan Raya – Aceh : Pengawas Kecamatan Tadu Raya melalsanakan Tes Interviu ( Wawancara)  Para Calon Anggota Pegawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh. Jum’at.12 /01 /2024.

Kepala Sekretariat Panwascam Tadu Raya Samsul Rizal. S. Pd mengatakan dalam rangka persiapan pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024, Panwascam Tadu Raya mulai melakukan Tes Interviu / Wawancara Para Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pemkab Nagan Raya Gelar Syukuran Dan Do'a Bersama HUT RI Ke-79 Tahun 2024 Sukses.

Samsul Rizal menjelaskan, sesuai dengan ketentuan Undang-undang No 7 Tahun 2017 rekrutmen PTPS dimulai 2-6 Januari 2024.

Ia menjelaskan, pasal 90 ayat (2) UU Pemilu tersebut menetapkan bahwa Pengawas TPS harus terbentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan maksimal 7 hari setelah pemungutan suara.

Berdasarkan Pasal 92 ayat (6) UU 7/2017 dan Pasal 66 ayat (2) Perbawaslu 3/2022, setiap TPS memerlukan satu orang Pengawas TPS. Ucap Samsul Rizal.

Baca Juga :  Ratusan PPS dan PPK Nagan Raya Ikut Bimtek Pemilu 

Dan Panwascam Kecamatan Tadu Raya hasil Sleksi admintrasi Para Calon PTPS dengan jumlah 53 orang yang terdiri dari laki – laki dengan jumlah 33 orang dan 20 orang dari unsur Perempuan.

Dengan Jumlah Desa / Gampong dalam Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya 22 Desa / Gampong dan jumlah TPS 52 TPS.

Samsul Rizal,SPd  mengukapkan test wawancara tersebut dibagi dalam dua sesi yang dilaksanakan mulai hari jumat, 12 januari sampai sabtu 13 januari 2024.Tutupnya.(*)

(Agus.RZ )

Berita Terkait

Ketua DPW Partai NasDem Aceh Serahkan Bantuan Masa Panik Untuk Korban Kebakaran di Nagan Raya.
Masjid Baitul Mukhlisin Desa Kuta Baro Jeuram Melaksanakan Shalat Jum’at Berjamah Perdana TRK Bupati Nagan Raya Peusijuk Mimbar Khatib.
Anggota GRIB Jaya Aceh DPC Nagan Raya Resmi Dibubarkan. Ini Penjelasan Jubir.
Samsuar Kadisperindagkop Buka Secara Resmi Rakor Pembentukan Koperasi Merah Putih
Raja Sayang Wabup Nagan Raya Hadiri Rapat Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRK
Pemdes Gampong Blang Bintang Nagan Raya Gelar Pelatihan Pembuatan Pakan Ikan.
Murdani Ketua PMI Aceh Titip PMI Aceh Singkil Kepada Hidayat Riadi Manik
Anggota DPR Aceh Nurchalis Cicit Tgk Chik Dikila Di Peusijuk Rasa Syukur Di Gampong Kila

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 14:17 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Personel Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Bekuk Ari di Jalan Lintas Sei Rakyat–Panipahan.

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:02 WIB

Dilaporkan Warga, Aan Diciduk Personil Polsek Bilah Hilir di Rumah Kontrakan.

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:36 WIB

Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ringkus Pajar Pemilik Enam Paket Sabu Seberat 20,66 Gram.

Kamis, 1 Mei 2025 - 00:49 WIB

Pelaku Penganiayaan Wartawan Belum Ditangkap, Polda Sumut Akan di Demo

Selasa, 29 April 2025 - 00:24 WIB

Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual

Senin, 28 April 2025 - 23:51 WIB

Semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Ikuti Tasyakuran HBP Ke-61

Senin, 28 April 2025 - 12:51 WIB

Buntut Kekecewaan di Medan Modif Contest Part 3: Peserta Soroti Transparansi Penilaian dan Janji Hadiah

Kamis, 17 April 2025 - 00:09 WIB

Berkat Informasi Warga, Iwan Diciduk Unit Reskrim Polsek Panai Tengah di Depan Pajak Ajamu.

Berita Terbaru