Panwaslih Abdya teruskan kasus dugaan Pelanggaran Netralitas Aparatur Desa ke Sentra Gakkumdu

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 16 Januari 2024 - 16:13 WIB

50182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ABDYA | Panwaslih Abdya menjadikan kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur desa yang berpotensi kepada pidana pemilu sebagai temuan dengan nomor: 001/Reg/TM/PL/Kab.01.07/I/2024 tentang dugaan pelanggaran netralitas aparatur desa yg dilakukan oleh sdr. Venny Kurnia selaku Keucik Gampong Guhang Kecamatan Blangpidie.
Awalnya pada tanggal 5 Januari 2024 yang lalu Keuchik Guhang diduga berkampanye melalui salah satu sosial media (status Whatsapp) yg berakibat menguntungkan salah satu calon legislatif DPRK Abdya. Dan hal itu dilarang oleh UU nomor 7 Th 2017, pasal 490 dan juga UU nomor 6 Th 2014 tentang Desa pasal 29 huruf j. Ujar Rizwan selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Abdya.

Baca Juga :  Ketua DPRK Abdya Dituding Menyebarkan Informasi Salah Terkait Defisit Anggaran

Rizwan juga menjelaskan “Setelah kami melakukan kajian dan rapat pleno pimpinan pada tanggal 15 Januari 2024 sesuai prosedur yang berlaku maka kami bersepakat untuk meneruskan kasus tersebut ke ranah sentra gakkumdu karna hal ini menyangkut dugaan pelanggaran pidana pemilu.”

Baca Juga :  Pengurus SEMMI Abdya Periode 2024-2025 Dilantik

Tadi siang Sentra Gakkumdu menggelar rapat pembahasan kasus tersebut, dan sdr. Venny Kurnia akan diminta klarifikasi terhadap hal tersebut dalam waktu dekat ini. (RED)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Hasballah Cut Apa Tegaskan Aceh Harus Darurat Bencana Nasional, DPR Aceh Turun Langsung Dengarkan Jeritan Mahasiswa
Haji Man Geram, Tiang Listrik Roboh di Ketol Aceh Tengah Ancam Keselamatan Warga
Akmal Al-Qarasie : Safar Adalah Simbol Perlawanan Anak Muda Tumbangkan Oligarki !!
Kerjasama Solid, Kanwil Kemenkumham Riau dan Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
Ketua DPRK Abdya Dituding Menyebarkan Informasi Salah Terkait Defisit Anggaran
Pengurus SEMMI Abdya Periode 2024-2025 Dilantik
Puluhan Anak Yatim Terima Santunan Dari Organisasi RAPI Abdya 
Di Depan Ribuan Massa 02 di Abdya, Al Qudri Minta Mandat Rakyat ke DPR RI Demi Mengawal Pembangunan Aceh

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:23 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Gerebek Pelaku Pencurian yang Sudah Lama Diresahkan Warga Kecamatan Blangkejeren

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:26 WIB

A. MALIK MUSA, SH., M.Hum, Ketua PWM Aceh Tak Kenal Lelah Mengurus Korban Bencana Sampai Ke Seribu Bukit

Senin, 19 Januari 2026 - 22:57 WIB

Demi Warga Terdampak, Bupati Suhaidi dan Kapolres Gayo Lues Lintasi Medan Ekstrem Menuju Lesten

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:51 WIB

Kapolsek Blangkejeren Tekankan Pentingnya Meneladani Isra’ Mi’raj untuk Penguatan Iman Generasi Muda di Era Modern

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:09 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor

Senin, 12 Januari 2026 - 22:39 WIB

Peringatan Isra’ Mi’raj di Pengungsian, Pemerintah dan Ulama Beri Dukungan Moril untuk Warga Agusen

Senin, 12 Januari 2026 - 21:33 WIB

Polres Gayo Lues Bersama Brimob Polda Sumsel Sediakan Air Bersih Siap Minum bagi Pengungsi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:18 WIB

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Berita Terbaru