AMPeS : Desak Pj Gubernur Aceh untuk Surati KPK, “Selidiki Walikota dan Ketua KONI Subulussalam Terkait Sejumlah Dugaan Korupsi

- Redaksi

Kamis, 18 Januari 2024 - 12:47 WIB

50321 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUBULUSSALAM – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Subulussalam (AMPeS) kembali menggelar aksi damai di halaman Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 18 Januari 2024.

Melihat kondisi Kota Subulussalam saat ini, AMPeS merasa miris dan menilai Walikota Subulussalam tidak becus mengkelola anggaran daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disana, AMPeS meminta Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki untuk menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memeriksa dan menyelidiki Walikota Subulussalam.

AMPeS juga menduga adanya kecurangan atau penyelewengan anggaran dana APBK. Terlihat, anggaran untuk pembayaran honorarium tenaga pendidik yang sudah disahkan di sidang paripurna akan tetapi belum juga di realisasikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam.

Baca Juga :  Kembangkan perubahan Kepengurusan FMIB: Sinergi Media untuk Indonesia Lebih Cerdas

AMPeS juga menyinggung terkait pinjaman dana PEN yang sebesar 108 M, dinilai tidak ada kejelasan peruntukan anggaran tersebut.

“Kami dari AMPeS meminta Pj Gubernur untuk segera menyurati KPK dalam rangka menyelidiki Walikota Subulussalam,” sampai Fahrul, koordinator aksi.

Sekaligus, AMPeS juga meminta Pj Guburnur Aceh agar menyurati KPK untuk menyelidiki ketua KONI Subulussalam. Disana, AMPeS menduga kuat dengan anggaran 2,2 M tanpa adanya LPJ menurut hasil dari pemeriksaan BPK.

Baca Juga :  Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Karo menggelar simulasi TPS Real

Dalam aksi damai tersebut, AMPeS juga meminta kepada Gubenur Aceh Untuk menyampaikan tuntutannya tersebut langsung kepada Kapolda Aceh untuk turun tangan dalam penyelidikan anggaran Baitul Mall.

“Kami dari AMPeS juga menduga dana Baitul Mall Kota Subulussalam disalah gunakan oleh pihak tertentu di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam,” cetusnya.(*)

~5oM¶∆r84|R~

Berita Terkait

Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif
KAWAL SWASEMBADA PANGAN, POLSEK SABAK AUH CEK JAGUNG 1 Ha: SEBAGIAN PERLU TAMBAHAN PUPUK 
Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025: 8 Pos Belanja Sekretariat DPRD Pringsewu Disorot, Publik Desak Bupati Rombak Total Struktur Birokrasi
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku
Ratusan Buruh Gelar Aksi May Day di Langkat, Desak Pembentukan Satgas Perburuhan Perkebunan
Sidang Prapid Korban Pencurian Disulap Jadi Tersangka, Pengacara Desak Polrestabes Medan Hadirkan Saksi Yoga dan Putri Mutiara ke Persidangan !

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:09 WIB

PROGRES 80%, JEMBATAN PRESISI TELUK MERANTI DITARGET RAMPUNG PEKAN INI

Jumat, 10 April 2026 - 09:55 WIB

Polsek Teluk Meranti Gencarkan Penyebaran Maklumat Kapolda dan Penyuluhan Cegah Karhutla

Kamis, 2 April 2026 - 13:12 WIB

Tinjau Langsung Lapas Pekanbaru, DLHK Kota Pekanbaru Rekomendasikan Pembangunan Bak Limbah dan Strategi Pengelolaan Limbah

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:50 WIB

Kunjungan Kerja Perdana Kapolsek Teluk Meranti ke Kantor Camat, Perkuat Sinergitas

Senin, 9 Februari 2026 - 01:49 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Perkuat Peran dalam Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:19 WIB

Kapolda Riau Sambangi Lokasi:  Tegaskan Scientific Crime Investigation dalam Pengusutan Kasus Pembunuhan Gajah

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

Husni Tamrin Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:00 WIB

Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Sengeri

Berita Terbaru