Sekretaris KAHMI Sesalkan Sikap Panwaslih Agara Diduga Tutup Mata Terkait Menjamurnya APK Yang Melanggar Ketentuan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 23 Januari 2024 - 12:45 WIB

50173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane waspada Indonesian | Seharusnya setiap pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dipasang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Dan pihak Panwaslih kabupaten Aceh Tenggara, harusnya bijak dan tegas untuk menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar da. Sebab publik berharap pihak terkait jangan tutup mata dan harus berlaku adil terhadap semua partai peserta pemilu.

Hal ini ditegaskan oleh Awaludin SE selaku Sektaris Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Aceh Tenggara pada Selasa 23 Januari 2024.

Kita berharap kepada pihak Panwaslih kabupaten harus bekerja profesional sesuai dengan undang undang yang dijalankan untuk pemilu legislatif dan presiden yang di gelar pada bulan 14 Februari mendatang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kunjungi Janda Miskin, Lansia Ujur, Ibu Nurjanah Pasaribu Bagikan Puluhan Paket Sembako

Karena sesuai dengan PKPU Nomor 15 tahun 2013 pasal 70 bab ke 8 larangan kampanye dimuka umum, tentang tata cara pemasang alat peraga kampanye (apk) dan atribut partai politik, “pemasangan apk dilarang di jalan protokol dan apk dilarang dipasang di tiang listrik dan tempat umum atau ditempelkan pada pohon. Terang Awaludin SE.

Menurut Awaludin saat ini banyak terlihat pemasangan APK bukan pada tempatnya, seperti yang ada di jalan Protokol dan pepohonan yang sampai saat ini menjamur. Untuk itu dirinya meminta kepada pihak Panwaslih setempat untuk dapat bekerja profesional dan sesuai tugas dan fungsi nya sebagai pengawasan pemilu. Serta secepatnya untuk bisa menertibkan semua APK tersebut. Harap Awaludin

“Ya kita desak Panwaslih dan pihak terkait lainnya agar secepatnya bisa bekerja dengan profesional sesuai aturan untuk dapat segera menertibkan seluruh APK yang dipasang oleh parpolnya yang tidak sesuai aturan.
Dan jika hal tersebut tidak mereka indahkan, kita juga minta kepada Bawaslu provinsi Aceh untuk menegur atas bobroknya kinerja mereka, terkait penertiban baliho dan alat peraga kampanye yang terpasang tidak sesuai dengan aturan. Desak Awaludin,

Baca Juga :  PJ Kepala Desa Tenembak Juhar, Sengaja Hindari Wartawan.?

Seharusnya pihak Panwaslih kabupaten bisa menindaklanjuti pemasangan seluruh APK melalui Panwaslih kecamatan dan desa, untuk mendata.

Sementara itu, Lusiana, Kordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, saat dikonfirmasi waspadaIndonesian.com lewat WhatsApp nya belum dapat memberikan keterangan, karena saat dihubungi hpnya tidak aktif.**

Laporan Hidayat

Berita Terkait

LSM Tipikor Minta APH Lidik Proyek Arung Jeram PON XXI Aceh-Sumut di Ketambe
Bupati Aceh Tenggara Tegaskan , bagi PNS dan Kepala Desa Terlibat Narkoba Akan Saya Pecat
Warga Aceh Tenggara Dijambret, Korban Minta Bareskrim Bentuk Tim Berantas Jambret di Medan
Polres Aceh Tenggara Gelar Upacara Pisah Sambut Kapolres Dari AKBP R. Doni Sumarsono ke AKBP Yulhendri
Tingkatkan Produktivitas Ketersediaan Pangan, Pemkab Agara Gelar Panen Padi
Anggota DPRK Apresiasi Kinerja Bupati Basmi Remang PSK Masuk di Aceh Tenggara
Bupati Agara dan Pihak kepolisian Gerebek Gudang Beras di Temukan Ratusan Ton Diduga Beras Oplosan
Satu Unit Rumah Warga Ludes Terbakar Di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 19:55 WIB

Tingkatkan Kebersihan Lingkungan ASN Kabupaten Karo Laksanakan Gotong Royong

Kamis, 17 April 2025 - 18:02 WIB

Mendukung Ketahanan Pangan Wabup Karo : Dengan Kerja Kolaboratif Kita Optimis Dapat Mewujudkan Swasembada Pangan

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Sekda Nagan Raya Ir. H.Ardimartha Tekankan Para ASN Kedisiplinan dan Dukung Visi – Misi TRK-Sayang

Kamis, 17 April 2025 - 05:28 WIB

Asisten Administrasi Umum Setda Kab.Karo Terima Audiensi Kepala Perwakilan Kemenduk Bangga/BKKBN Prov. Sumatera Utara

Rabu, 16 April 2025 - 20:15 WIB

Dinas Kominfo Kab. Karo Laksanakan Pembinaan Statistik Sektoral di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Karo

Rabu, 16 April 2025 - 19:43 WIB

DPMGP4 Nagan Raya Gelar Rakor Persiapan VLH Dan Evaluasi KLA 2024

Rabu, 16 April 2025 - 19:29 WIB

Raja Sayang Wakil Bupati Nagan Raya Resmi Buka Musrenbang RKPK Nagan Raya Tahun 2026

Senin, 14 April 2025 - 23:15 WIB

Demi Perdamaian Dunia, Polri Gelar Latihan Satgas FPU 7 MINUSCA

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Dawam Raharjo Mantan Bupati Lampung Timur Di Tahan Kejati Lampung

Jumat, 18 Apr 2025 - 07:36 WIB