Sekretaris KAHMI Sesalkan Sikap Panwaslih Agara Diduga Tutup Mata Terkait Menjamurnya APK Yang Melanggar Ketentuan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 23 Januari 2024 - 12:45 WIB

50189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane waspada Indonesian | Seharusnya setiap pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dipasang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Dan pihak Panwaslih kabupaten Aceh Tenggara, harusnya bijak dan tegas untuk menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar da. Sebab publik berharap pihak terkait jangan tutup mata dan harus berlaku adil terhadap semua partai peserta pemilu.

Hal ini ditegaskan oleh Awaludin SE selaku Sektaris Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Aceh Tenggara pada Selasa 23 Januari 2024.

Kita berharap kepada pihak Panwaslih kabupaten harus bekerja profesional sesuai dengan undang undang yang dijalankan untuk pemilu legislatif dan presiden yang di gelar pada bulan 14 Februari mendatang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  M.Salim Fakhry Lepas Ribuan Peserta Gerak Jalan Santai di Aceh Tenggara, Merayakan Semangat 51 Tahun Daerah yang Damai

Karena sesuai dengan PKPU Nomor 15 tahun 2013 pasal 70 bab ke 8 larangan kampanye dimuka umum, tentang tata cara pemasang alat peraga kampanye (apk) dan atribut partai politik, “pemasangan apk dilarang di jalan protokol dan apk dilarang dipasang di tiang listrik dan tempat umum atau ditempelkan pada pohon. Terang Awaludin SE.

Menurut Awaludin saat ini banyak terlihat pemasangan APK bukan pada tempatnya, seperti yang ada di jalan Protokol dan pepohonan yang sampai saat ini menjamur. Untuk itu dirinya meminta kepada pihak Panwaslih setempat untuk dapat bekerja profesional dan sesuai tugas dan fungsi nya sebagai pengawasan pemilu. Serta secepatnya untuk bisa menertibkan semua APK tersebut. Harap Awaludin

“Ya kita desak Panwaslih dan pihak terkait lainnya agar secepatnya bisa bekerja dengan profesional sesuai aturan untuk dapat segera menertibkan seluruh APK yang dipasang oleh parpolnya yang tidak sesuai aturan.
Dan jika hal tersebut tidak mereka indahkan, kita juga minta kepada Bawaslu provinsi Aceh untuk menegur atas bobroknya kinerja mereka, terkait penertiban baliho dan alat peraga kampanye yang terpasang tidak sesuai dengan aturan. Desak Awaludin,

Baca Juga :  Dinas Pertanian Aceh Tenggara Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan H.M. Salim Fakhry, SE,M.M - dr. Heri Al Hilal Sebagai Bupati & Wakil Bupati Aceh Tenggara Masa Jabatan 2025-2030

Seharusnya pihak Panwaslih kabupaten bisa menindaklanjuti pemasangan seluruh APK melalui Panwaslih kecamatan dan desa, untuk mendata.

Sementara itu, Lusiana, Kordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, saat dikonfirmasi waspadaIndonesian.com lewat WhatsApp nya belum dapat memberikan keterangan, karena saat dihubungi hpnya tidak aktif.**

Laporan Hidayat

Berita Terkait

Polisi Berhasil Ungkap Tabir Kelam Pembunuhan Berencana Berdarah di Aceh Tenggara
Akhirnya, Mahkamah Syar’iyah Kutacane Vonis Ayah Tiri 13 Tahun 4 Bulan Penjara atas Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur
MTQ ke-XL Tingkat Kecamatan Bukit Tusam Resmi Ditutup, Camat Syukri, SE.MM Ajak Warga Hidupkan Semangat Qur’ani Sehari-hari
Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan kepada Atlet Berprestasi di Ajang Pencak Silat Piala Kapolda Aceh
Kapolres Aceh Tenggara Santuni Anak Yatim dalam Momentum Hari Bhayangkara ke-79
Bupati Aceh Tenggara Tebus Biaya Rumah Sakit Rp 72 Juta untuk Pulangkan Jenazah TKW yang Tertahan di Malaysia
Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah
Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:35 WIB

Jumat Berkah, Sat Reskrim Polres Batu Bara Berbagi Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:57 WIB

Proyek Drainase Di Jalinsum Kecamatan Lima Puluh Kota Dinilai Tidak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

PD IWO Kabupaten Batu Bara Gelar Rapat Kerja Daerah Rakerda 2025, Komitmen Bangun Jurnalisme Berkualitas

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:09 WIB

Jelang Dirgahayu Bhayangkara Ke-79, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Efan Hatabarat Berikan Bantuan Sembako Kepada Jamaat Gereja HKBP Indrapura

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:29 WIB

Ketua DPC Pejuang Bravo 5 Batu Bara Berharap Rumah Sakit Tipe D Yang Dapat Layani BPJS Kesehatan Semakin Banyak

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:08 WIB

Menjalin Kebersamaan Di Hari Raya Idul Adha 1446 H, Inalum Salurkan 47 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:55 WIB

Inalum Kembali Raih Dua Penghargaan Bergengsi Di Ajang Top CSR Awards 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:34 WIB

Inalum Catat Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024, Siap Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional

Berita Terbaru