Penertiban Alat Peraga Kampanye di Cengkareng, Sebanyak 204 APK Ditertibkan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 31 Januari 2024 - 19:56 WIB

50192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Polsek Cengkareng bersama dengan 3 Pilar Cengkareng, Bawaslu dan PPK melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah tempat di wilayah Cengkareng Jakarta Barat, Selasa, 30/1/2024.

Sebelum dilakukan penertiban terlebih dahulu dilaksanakan apel konsolidasi di kantor kecamatan Cengkareng, sebanyak 48 personel gabungan dilibatkan

Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan, Dalam penertiban alat peraga kampanye (APK) terdapat sebanyak 204 yang telah ditertibkan oleh 3 Pilar Cengkareng Bawaslu dan PPK

Baca Juga :  Penggiat Sosial Ferdy Sembiring Tampak Hadir, Lautan Massa Tumpah Dalam Kampanye Akbar Prabowo- Gibran di GBK

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” 204 alat peraga kampanye tersebut telah rusak maupun roboh sehingga harus ditertibkan agar tidak mengganggu maupun membahayakan masyarakat saat melintas,” ujar Hasoloan Situmorang saat dikonfirmasi, Rabu, 31/1/2024.

Sementara dikesempatan yang sama camat Cengkareng Ahmad Faqih menjelaskan, dalam penertiban alat peraga kampanye (APK) tersebut dilaksanakan dibeberapa wilayah

Baca Juga :  Tokoh Muslimah Manado Haru Atas Kemenangan Prabowo Gibran, Allah SWT Merestui

” Kami tertibkan alat peraga kampanye (APK) dan spanduk kampanye ini diantaranya di jalan Outer Ring Road dan Jalan Daan Mogot Jakarta Barat,” ucapnya

Upaya ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta memastikan bahwa alat peraga kampanye tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan serta keselamatan warga masyarakat. Tutupnya

( Eric )

Berita Terkait

Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional
Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029
Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 
DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 
BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba
Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara
RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB