Gibran bertemu Komunitas Ekraf Bekasi, ProGib Nusantara: Apresiasi Ekosistem berbasis pendekatan SDGs

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 3 Februari 2024 - 15:32 WIB

50231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA  | Jumat, 2 Februari 2024. Sekumpulan Pemuda-Pemudi Kota Bekasi yang tergabung di Komunitas Ekonomi Kreatif (Ekraf) menggelar GIMMICK KONGKOW GIBRAN yang bertemakan Membangun Ekosistem Inovasi berbasis SDGs di Kota Bekasi dengan mengundang Mas Gibran Rakabuming Raka sebagai Narasumber.

Acara ini digagas oleh Pemuda-Pemudi Industri kreatif Kota Bekasi dan berlokasi di Koma Junkyard Kota Bekasi. Pada acara Gimmick Kongkow Gibran turut aktif mengundang komunitas seperti Relawan ProGib Nusantara DPD Bekasi dan simpul kreatif seperti Bangun Kota, Value Up, Plasticpay, Komunitas Wirausaha Salaku, Eco-Print, Bir Peletok, Jaket Costum, Moddersfathers, Distro (Fashion Business) – Taste reborn, Distro (Fashion Business) – Rockskulls official.

Isu yang diangkat pada sesi Acara Gimmick Kongkow Gibran – Bekasi Masa Kini mengangkat beberapa isu strategis diantara lainnya Isu Sampah salah satu pendekatannya melalui Museum Sampah, Isu Krisis Identitas maka solusinya berupa Pelestarian Desa Adat Kota Bekasi, Isu Banyaknya kota-kota di indonesia yang minim Ruang Publik dan Ruang Ekspresi untuk Anak Muda bekreasi serta Perlunya peningkatan Pendidikan Vokasi Minat dan Bakat yang bisa terserap menjadi SDM Tenaga Kerja di Industri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada konteks permasalahan sampah di Kota Bekasi seperti Menggunungnya Sampah di TPA Sumurbatu Bekasi dan TPST Bantar Gebang turut hadir pegiat lingkungan saudara Imam Pesuwaryantoro yang juga sekaligus Ketua DPP Bidang Humas, Relawan ProGib Nusantara yang menyampaikan substansi gagasan mengenai Hilirisasi Sampah Menjadi Industri. Poin Utama yang diungkapkan oleh Imam Pesuwaryantoro adalah mendorong Law Enforcement pada UU no.18 Tahun 2008 Tentang Persampahan, agar bisa direvisi oleh Parlemen DPR-RI, berupa skema insentif yang diberikan langsung kepada masyarakat seperti Pengurangan Beban Biaya Pajak dan tidak dipungutnya biaya Retribusi Sampah bilamana tiap individu, masyarakat, dan korporasi telah melakukan Gerakan Ekonomi Hijau pada sumber atau hulu.

Baca Juga :  DPD RI Beri Pembekalan Delegasi STEM SMA Islam Al-Azhar BSD@Cileungsi Menuju Jepang

Tak hanya sekedar memberikan insentif bagi tiap individu, masyarakat dan korporasi yang telah melakukan Gerakan Ekonomi Hijau, melainkan ditegakkan hukum berupa sanksi pidana yang tercantum pada UU no.18 Tahun 2008 kepada setiap individu, masyarakat dan korporasi yang sengaja melanggar hukum, seperti membuang sampah sembarangan melalui mekanisme sistem yang berlaku.

Ditempat yang sama, Gibran juga menceritakan bagaimana sharing success story dalam pengelolaan sampah, khususnya pembangunan infrastruktur PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) yang berlokasi TPAS Putri Cempo, Surakarta. “PLTSa ini nantinya akan mengolah sampah sebanyak 545 ton sampah mentah per hari yang merupakan campuran sampah lama dan sampah baru yang datang dari Solo, yang nantinya dapat membangkitkan energi listrik kurang lebih sebanyak 8 megawatt,” Ujar Mas Gibran. Sebagian energi listrik yang dihasilkan PLTSa Surakarta ini akan digunakan sendiri dan sebagian lainnya atau sekitar 5 megawatt dijual ke PT PLN untuk disalurkan ke pelanggan PLN melalui jaringan distribusi PLN.

Baca Juga :  Undian Simpedes BRI: Hadiah Utama Motor dan Android TV Diserahkan ke Nasabah

Lebih lanjut, sejalan juga dengan Program Asta Cita Prabowo-Gibran, Hafif Assaf selaku Ketua Umum Relawan ProGib Nusantara sangat mengapresiasi langkah kongkrit yang dilakukan oleh Komunitas Ekonomi Kreatif di Kota Bekasi melalui Acara Gimmick Kongkow Gibran guna mengkampanyekan Visi Indonesia Net Zero Emission 2060 mendatang. “Anak muda adalah salah satu aset terbesar bangsa ini. Terlebih anak muda yang kreatif dan memiliki kesadaran akan lingkungan dapat menjadi jembatan, agar perjalanan bangsa ini menuju Indonesia Emas di 2045 dapat semakin terakselerasi. Oleh karena itu, bagi semua anak muda, mari bersatu padu dan pada 14 Februari nanti pilihlah Paslon Pak Prabowo dan Mas Gibran, yang selalu mengedapankan program-program yang mengedepankan pelibatan anak muda sebagai subjek dalam programnya!” tutup Hafif.

Berita Terkait

Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional
Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029
Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 
DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 
BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba
Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara
RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB