Ini Kata Keuchik Gampong Rawang Itek, Terkait Seorang Wanita Warganya, Diduga Lakukan Penipuan Libatkan Tukang Nikah Siri

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2024 - 20:49 WIB

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara- Media Online, Keuchik Gampong rawang itek, SOFYAN A. MA, Mengatakan, terkait lika-likunya persoalan, Seorang Wanita yang diduga melakukan penipuan bermodus pernikahan dan melibatkan Oknum tukang nikah siri yang juga caleg DPRK Aceh Timur.

Pihak pemerintah Gampong rawa itek, telah berupaya untuk melakukan mediasi, terhadap ketiga belah pihak, antaranya Saifuddin dengan Istrinya Maulana dan Tgk Ismail Jalil, yang disebut-sebut oknum tukang nikah siri, yang diduga mengeluarkan surat pasah sepihak, juga telah kami panggil.”Terang Keuchik

ia mengatakan, bahwa peristiwa yang di alami oleh saudara Saifuddin dan tindakan Tgk Ismail Jalil, dengan mengeluarkan surat pasah sepihak, hal itu merupakan tindakan yang salah dan melawan hukum, yang berindikasi kepada mufakat jahat dan berunsur pada penipuan.” Ucapan Keuchik saat melakukan mediasi ketiga kalinya pada senin 5 Februari 2024 di Aci Cofee Simpang Rawang Itek Panton labu, Tanah Jumbo ayee.

Baca Juga :  Bawaslu Diminta Kawal Ketat Proses Rekapitulasi Suara DPR RI di Dapil Aceh II, Jangan Sampai Suara Rakyat Tergadaikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya yang telah dilakukan oleh pihak Perangkat Gampong rawang itek, sesuai amanah Qanun Aceh Nomor 9 tahun 2008 pasal 13. Sebanyak 18 perselisihan atau sengketa dengan perkara ringan, untuk diselesaikan di Gampong dengan cara memanggil kedua belah pihak melakukan mediasi.

Hal tersebut, telah kami laku sebanyak tiga kali mediasi, dengan memanggil semua pihak yang terlibat sebagai saksi dalam tandatangan surat pasah tersebut, Namun tidak ada titik temu, pihak Wanita yang bernama Maulina istri dari Saifuddin sebagai warga kami, tidak bersedia menerima Saifuddin sebagai suaminya lagi, setelah surat pasah di keluarkan oleh Tgk Ismail Jalil.”Jelasnya

Baca Juga :  Peningkatan Jalan Lhoksukon-Cot Girek Sumber Anggaran Bagi Hasil Sawit.

Terakhir kami lakukan mediatasi, hari Senin 5 Februari 2024 di Aci cofee. “Menurut saya, surat pasah itu, tidak sah dan tidak berlaku, Jangankan untuk dokumen negara untuk kepala dusun di Gampong saya aja tidak akan berlaku surat pasah tersebut.” Kata Keuchik Rawang itek ketika itu.

(Editor: Tim Liputan)

Berita Terkait

Bupati Aceh Utara Hadiri Puncak Bulan Bakti Karang Taruna 2025 sebagai Komitmen Pemberdayaan Pemuda dan Masyarakat
Membangun Desa Lubuk Pusaka Yang Kreatif,Maju,Bersatu dan Agamis
Puluhan Warga Desa Lubuk Pusaka Kecamatan Langkahan Datangi Polres Aceh Utara
Musyawarah dan Transparansi Jadi Pilar Visi Tgk Amir untuk Desa Lubuk Pusaka
” Berat Sama Dipikul,Ringan Sama Dijinjing “Tgk Amir Temu Ramah Bersama Warga Lubuk Pusaka
Warga Desa Lubuk Pusaka Tuntut PT IBAS dan Lahan Ulayat Masyarakat Beserta Janji-janji Plasma
Pimpinan Redaksi Metroperiswa Sangat Menyesalkan Pernyataan Humas PT Eliazer Nohar Pratama, Terkait Wartawan Diminta Ikuti Ketentuan Perusahaan
Pemilik RS Putri Bidadari Sumut Asal Pidie Bangun Masjid Di Tanah Luas

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru