Ini Kata Keuchik Gampong Rawang Itek, Terkait Seorang Wanita Warganya, Diduga Lakukan Penipuan Libatkan Tukang Nikah Siri

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2024 - 20:49 WIB

50173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara- Media Online, Keuchik Gampong rawang itek, SOFYAN A. MA, Mengatakan, terkait lika-likunya persoalan, Seorang Wanita yang diduga melakukan penipuan bermodus pernikahan dan melibatkan Oknum tukang nikah siri yang juga caleg DPRK Aceh Timur.

Pihak pemerintah Gampong rawa itek, telah berupaya untuk melakukan mediasi, terhadap ketiga belah pihak, antaranya Saifuddin dengan Istrinya Maulana dan Tgk Ismail Jalil, yang disebut-sebut oknum tukang nikah siri, yang diduga mengeluarkan surat pasah sepihak, juga telah kami panggil.”Terang Keuchik

ia mengatakan, bahwa peristiwa yang di alami oleh saudara Saifuddin dan tindakan Tgk Ismail Jalil, dengan mengeluarkan surat pasah sepihak, hal itu merupakan tindakan yang salah dan melawan hukum, yang berindikasi kepada mufakat jahat dan berunsur pada penipuan.” Ucapan Keuchik saat melakukan mediasi ketiga kalinya pada senin 5 Februari 2024 di Aci Cofee Simpang Rawang Itek Panton labu, Tanah Jumbo ayee.

Baca Juga :  Musyawarah dan Transparansi Jadi Pilar Visi Tgk Amir untuk Desa Lubuk Pusaka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya yang telah dilakukan oleh pihak Perangkat Gampong rawang itek, sesuai amanah Qanun Aceh Nomor 9 tahun 2008 pasal 13. Sebanyak 18 perselisihan atau sengketa dengan perkara ringan, untuk diselesaikan di Gampong dengan cara memanggil kedua belah pihak melakukan mediasi.

Hal tersebut, telah kami laku sebanyak tiga kali mediasi, dengan memanggil semua pihak yang terlibat sebagai saksi dalam tandatangan surat pasah tersebut, Namun tidak ada titik temu, pihak Wanita yang bernama Maulina istri dari Saifuddin sebagai warga kami, tidak bersedia menerima Saifuddin sebagai suaminya lagi, setelah surat pasah di keluarkan oleh Tgk Ismail Jalil.”Jelasnya

Baca Juga :  Muda Mudi Sp 5 Lubuk Pusaka Antusias Menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H

Terakhir kami lakukan mediatasi, hari Senin 5 Februari 2024 di Aci cofee. “Menurut saya, surat pasah itu, tidak sah dan tidak berlaku, Jangankan untuk dokumen negara untuk kepala dusun di Gampong saya aja tidak akan berlaku surat pasah tersebut.” Kata Keuchik Rawang itek ketika itu.

(Editor: Tim Liputan)

Berita Terkait

Bulan Berganti Bulan Menunggu Huntara Akhirnya Masih Ditenda Pengungsian
Tiga Bulan Dusun Rumah Putih Gelap Gulita,PLN Aceh Utara Diduga Tutup Mata dan Telinga
Ramadhan Camp-AOC 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Komunitas Sedekah Seribu Sehari(S3) Kota Lhokseumawe santuni
Warga Pengungsi di SMAN 2 Langkahan Sampaikan Terima Kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kodam Iskandar Muda, Korem 011/Lilawangsa, dan AOCC
Bantuan Posko Terpadu BNPB Dan Korem 011 Lilawangsa Tiba Di Tengah Masyarakat Terdampak Banjir
Srikandi Relawan Aceh Petualang Pasca Banjir Bandang Tak Kenal Lelah
Bupati Aceh Utara ( Ayah Wa ) Tempuh Jalur Sungai Jambo Aye Mengunjungi Warganya Di Sara Raja.
Pasca Bencana Banjir Bandang,Warga Desa Lubuk Pusaka Berharap Uluran Tangan Pemerintah.

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru