Panwaslih Aceh Utara Gelar Pelatihan Untuk Saksi Peserta Pemilu 2024

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 8 Februari 2024 - 16:19 WIB

50158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhoksukon- Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara menggelar kegiatan peningkatan kapasitas dan pelatihan saksi peserta pemilu tahun 2024.

Pelatihan diikuti ratusan peserta ini berlangsung di Gor Acc Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe yang dilaksanakan selama dua hari, Rabu dan Kamis, 7-8 Februari 2024.

Ketua Panwaslih Aceh Utara, Syahrizal mengatakan pelatihan saksi tersebut dihadiri 1.755 saksi dari Partai Politik, DPD serta Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden. Kegiatan itu juga dihadiri oleh seluruh Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Se Aceh Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelatihan saksi itu dilaksanakan berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” kata Syahrizal kepada awak media, Kamis (8/2/2024).

Baca Juga :  Salah Input di Pusong Aceh Utara, Suara Azhari Cage Bertambah 30 dan Sayed Muliadi 80

Syahrizal menyebutkan pembekalan saksi terkait fungsi dan tugas mereka nantinya di hari pencoblosan 14 Febuari 2024 nanti. Dikarenakan tugas saksi itu menjamin pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung jujur dan adil sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, tugas saksi juga untuk menjaga hak peserta pemilu untuk mendapatkan proses penyelenggaraan pemungutan suara yang transparan dan akuntabel, serta mendapatkan kesempatan yang sama dalam melakukan upaya hukum jika mendapatkan perilaku yang curang.

“Kita sangat berharap kepada peserta atau para saksi yang hadir agar dapat memahami peran dan tanggung jawab mereka dengan baik dalam proses pemilu,”katanya.

Syahrizal menyebutkan peran saksi partai politik di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sangat penting karena mereka adalah perwakilan dari partai politik yang bertugas memastikan keabsahan dan keadilan dalam proses pemungutan suara.

Baca Juga :  Tahun 2024 Irigasi Krueng Pase Tuntas

“Mereka memiliki tanggung jawab untuk memantau dan mengawasi jalannya pemungutan suara, serta memastikan bahwa setiap suara yang sah dihitung dengan benar,”katanya

Syahrizal mengatakan tanpa kehadiran saksi, akan ada potensi risiko terjadinya pelanggaran dan manipulasi dalam pemungutan suara dapat meningkat. Dikarenakan kehadiran saksi partai politik di TPS menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga integritas dan legitimasi dari proses demokrasi pemilihan umum.

“Kami berharap Saksi di tps selalu bersinergi dengan Pengawas TPS dalam proses Pemungutan dan Penghitungan suara di TPS,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dukung Aceh Bebas Narkotika, Bea Cukai Lhokseumawe dan BNN Hancurkan Ladang Ganja di Teupin Rusep
Bupati Aceh Utara Hadiri Puncak Bulan Bakti Karang Taruna 2025 sebagai Komitmen Pemberdayaan Pemuda dan Masyarakat
Membangun Desa Lubuk Pusaka Yang Kreatif,Maju,Bersatu dan Agamis
Puluhan Warga Desa Lubuk Pusaka Kecamatan Langkahan Datangi Polres Aceh Utara
Musyawarah dan Transparansi Jadi Pilar Visi Tgk Amir untuk Desa Lubuk Pusaka
” Berat Sama Dipikul,Ringan Sama Dijinjing “Tgk Amir Temu Ramah Bersama Warga Lubuk Pusaka
Warga Desa Lubuk Pusaka Tuntut PT IBAS dan Lahan Ulayat Masyarakat Beserta Janji-janji Plasma
Pimpinan Redaksi Metroperiswa Sangat Menyesalkan Pernyataan Humas PT Eliazer Nohar Pratama, Terkait Wartawan Diminta Ikuti Ketentuan Perusahaan

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:22 WIB

Bupati dan Wabup Pringsewu Ngopi Serasi Ke 12 Di Kelurahan Pajaresuk

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:02 WIB

Bupati dan Wabup Pringsewu Ngopi Serasi Ke 12 Di Kelurahan Pajaresuk

Jumat, 5 Desember 2025 - 04:48 WIB

JPU Kejari Pringsewu Tuntut Terdakwa Dalam Tipikor KUR–KUPEDES BRI Pringsewu

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:16 WIB

JPU Kejari Pringsewu Bacakan Dakwaan Perkara Tipikor Pengelolaan APBPekon Pekon Sukoharjo III Barat TA 2023

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:10 WIB

JPU Kejari Pringsewu bacakan dakwaan dalam Sidang Perdana Tipikor Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Kabupaten Pringsewu Tahun 2024

Kamis, 27 November 2025 - 19:47 WIB

Dinas Perpustakaan & Kearsipan Kabupaten Pringsewu Gelar Festival Literasi

Kamis, 27 November 2025 - 19:38 WIB

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Selasa, 18 November 2025 - 06:43 WIB

Adu Kebok Mobil VS Motor Mengakibatkan Satu Pengemudi Meninggal Di Lokasi Kejadian

Berita Terbaru