Bawaslu Aceh Timur Ingatkan Semua Caleg Tak Lakukan Money Politik

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 12 Februari 2024 - 14:46 WIB

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aceh Timur mengingatkan kepada seluruh calon legislatif pada pemilu tahun 2024 untuk tidak melakukan politik uang (money politic).

“Bagi pihak-pihak yang menjanjikan dan melakukannya baik dalam bentuk uang maupun materi lainnya akan dikenakan pidana sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Pasal 278 ayat (2), 280 ayat (1) huruf j, 284, 286 ayat (1), 515 dan 523 Undang-undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” ungkap Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Aceh Timur Muhammad Fazil, M.Pd, Senin 12 Februari 2024.

Baca Juga :  Haji Sopiyan Sumber Hoak , Ini Klarifikasi Dari Hasbi, Ketua DPD Asosiasi Pewarta Pers Indonesia, DPD A-PPI

Menurut Fazil, memasuki masa tenang merupakan waktu yang sangat krusial, rawan dan berpotensi terjadinya politik uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masa tenang dimulai pada tanggal 11 s/d 13 Februari 2024, isu-isu politik kotor yang berkembang di kalangan masyarakat sangat meresahkan dan dikhawatirkan akan ada pihak-pihak tertentu yang terus berupaya memengaruhi masyarakat dalam menentukan pilihannya nanti, maka dari itu bawaslu akan terus melakukan patroli pengawasan dan juga sosialisasi untuk mencegah terjadinya politic uang,” ujarnya

Baca Juga :  Aminullah Usman Punya Track Record Baik dan Komit Bantu Rakyat Kecil

Pada masa tenang juga tidak dibenarkan adanya kampanye dalam bentuk apapun dan seluruh APK juga akan ditertibkan.

Bawaslu juga mengintruksikan kepada pengawas kecamatan serta pengawas desa untuk terus mengawal sampai hari H (14 Februari 2024) agar tidak adanyan serangan fajar dari pihak-pihak tertentu.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam mengawal, menolak dan melaporkan jika terjadinya politik uang sehingga terciptanya pemilu yang adil, jujur dan demokratis serta melahirkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas,” tegasnya.

Berita Terkait

Wartawan Senior Aceh Timur Desak Reformasi Kepemimpinan Dinas Pendidikan Demi Pendidikan yang Lebih Baik
Agus Suryadi Maju sebagai Calon Geuchik Batu Sumbang dengan Visi Sosial dan Komitmen Perubahan Desa
Bripka Oly Chandra Difitnah Lewat Blog Tak Bertanggung Jawab, Tempuh Jalur Hukum untuk Pulihkan Nama Baik
Polemik Keuangan Aceh Timur Wakil Rakyat Aman ASN Yang Menanggung Beban.
Badan Advokasi Indonesia Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Kasus Pupuk Bersubsidi dan Dana PNPM di Darul Aman Aceh Timur
Oknum Wartawan Aceh Timur Menjiplak Karya Orang Lain
Haji Sopiyan Sumber Hoak , Ini Klarifikasi Dari Hasbi, Ketua DPD Asosiasi Pewarta Pers Indonesia, DPD A-PPI
Ormas LAKI Aceh Timur Desak Polda Aceh dan Kejati Aceh Periksa LHP – BPK Aceh Timur TA 2021

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 15:25 WIB

MTQ 2025 Subulussalam Hadirkan Ruang Syiar, Prestasi, dan Penguatan Nilai Keislaman

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:13 WIB

Mantan Pj Suka Makmur Klarifikasi Proyek Dana Desa, Pertanyakan Etika Pemberitaan

Senin, 7 Juli 2025 - 04:33 WIB

Perubahan Signifikan Bagi Warga Subulussalam Berkat Program Bedah Rumah Dandim Letkol Inf Un Wahyu Nugroho

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:02 WIB

Ketua BPG Teladan Baru Beberkan Kejanggalan: Dana Direhab Mushalla Tanpa Rapat, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:13 WIB

Kades Bukit Alim di Ujung Tanduk: Kejaksaan Mengendus Aroma Korupsi Vs Program Titipan Berjamaah

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:17 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kasi PMD Longkib, Terima Uang dari Dana Desa Lewat Proyek APBDes Buatan Mantan Pendamping

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:59 WIB

Wartawan SPJ Tuding Ketua AWNI Subulussalam ‘Sok Berpihak’ pada Pemerintah Desa, Fungsi Pengawasan Pers Diragukan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:31 WIB

Isu Mendilam Memanas: Klarifikasi Pj Kades Dinilai Menyesatkan

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB