Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Gelar Razia Insidentil

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 21 Februari 2024 - 16:16 WIB

50255 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Raya |  Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, menggelar razia Insidentil rutin guna mendeteksi sejak dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Rabu (21/02/1014)

Mengkonfirmasi berita yang tersebar di media sosial, yang mana persiapan diawali dengan apel para petugas, persiapan apel dipimpin langsung oleh Ka.KPLP, Kasi Kamtib dan Perwira Piket Malam beserta staff KPLP, Komandan Jaga, serta petugas jaga yang bertugas. Adapun kamar yg digeledah pada Blok Sahardjo Kamar 21 dan Pattimura 05.

Baca Juga :  Kasat Narkoba Polres Simalungun Perkuat Koordinasi Lintas Instansi dalam Konsolidasi Kebijakan Anti-Narkoba

Kegiatan ini dilaksanakan atas petunjuk dan arahan dari Dirjenpas serta amanat dari Bapak Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar sebagai bentuk Deteksi Dini pencegahan gangguan kamtib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengarahannya, Ka.KPLP memberikan amanat untuk para petugas agar melakukan tindakan razia yang humanis serta tetap patuh terhadap SOP, sehingga menciptakan Situasi Hunian yang tetap Kondusif dan tertib.

Kemudian kegiatan ini diharapkan guna meminimalisir barang barang terlarang masuk kedalam kamar hunian dan menunjang untuk menciptakan situasi Lapas yang bersih dari gangguan keamandan dan ketertiban agar terciptanya lapas yang aman dan kondusif sebagai bentuk deteksi dini.Dan mengkonfirmasi berita yang beredar di media sosial bahwasanya WBP yang berinisial “Ben” tidak Benar Berada di Lapas Narkotika Pematangsiantar.

Baca Juga :  Waka Polres Simalungun dampingi Danyon A Sat Brimob Polda Sumut Laksanakan Tradisi Pengambilan Air Suci Sambut Hari Bhayangkara ke-78

Sebagai bentuk deteksi dini terhadap kamtib, terdapat beberapa barang yang diindikasikan dapat memicu meganggu Keamanan dan Ketertiban yang ditemukan dibakar sebagai bentuk pemusnahan terhadap reaksi deteksi dini terhadap gangguan kamtib.(red)

Berita Terkait

Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun Kawal Penandatanganan MoU Penciptaan Lapangan Kerja di KEK Sei Mangkei
Dua Pengedar Diringkus, Polres Simalungun Jejak Jaringan Narkoba Siantar Terbongkar
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Bandar Narkoba dengan Barang Bukti Timbangan Digital dan Plastik Klip
Kapolres Simalungun Dampingi Kapolda Sumut dalam Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Tugu Letda Sujono
Usai Konflik dengan TPL, Kapolres Simalungun Temui Warga Sihaporas: Kami Hadir untuk Kemanusiaan
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu, Amankan 8,74 Gram di Bandar
Kapolres Simalungun Prioritaskan Misi Kemanusiaan dalam Kunjungan ke Warga Sihaporas
Konsolidasi Kebijakan Anti-Narkoba di Simalungun Hadirkan Stakeholder Lengkap dari Aparat Hukum hingga Tokoh Agama

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:59 WIB

Jaya Sakti Peduli dan Berbagi Sesama Warga Setempat, Satgas Bangun Keharmonisan Lewat Ibadah dan Kebersamaan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB