Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Gelar Razia Insidentil

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 21 Februari 2024 - 16:16 WIB

50308 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Raya |  Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, menggelar razia Insidentil rutin guna mendeteksi sejak dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Rabu (21/02/1014)

Mengkonfirmasi berita yang tersebar di media sosial, yang mana persiapan diawali dengan apel para petugas, persiapan apel dipimpin langsung oleh Ka.KPLP, Kasi Kamtib dan Perwira Piket Malam beserta staff KPLP, Komandan Jaga, serta petugas jaga yang bertugas. Adapun kamar yg digeledah pada Blok Sahardjo Kamar 21 dan Pattimura 05.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Simalungun Pimpin Pelaksanaan Ops Patuh Toba 2023 untuk Meningkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Kegiatan ini dilaksanakan atas petunjuk dan arahan dari Dirjenpas serta amanat dari Bapak Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar sebagai bentuk Deteksi Dini pencegahan gangguan kamtib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengarahannya, Ka.KPLP memberikan amanat untuk para petugas agar melakukan tindakan razia yang humanis serta tetap patuh terhadap SOP, sehingga menciptakan Situasi Hunian yang tetap Kondusif dan tertib.

Kemudian kegiatan ini diharapkan guna meminimalisir barang barang terlarang masuk kedalam kamar hunian dan menunjang untuk menciptakan situasi Lapas yang bersih dari gangguan keamandan dan ketertiban agar terciptanya lapas yang aman dan kondusif sebagai bentuk deteksi dini.Dan mengkonfirmasi berita yang beredar di media sosial bahwasanya WBP yang berinisial “Ben” tidak Benar Berada di Lapas Narkotika Pematangsiantar.

Baca Juga :  Ikuti Panen Raya, Kapolres Simalungun Semangati Warga Lapas: "Jadikan Pengalaman Ini Bekal Kembali ke Masyarakat"

Sebagai bentuk deteksi dini terhadap kamtib, terdapat beberapa barang yang diindikasikan dapat memicu meganggu Keamanan dan Ketertiban yang ditemukan dibakar sebagai bentuk pemusnahan terhadap reaksi deteksi dini terhadap gangguan kamtib.(red)

Berita Terkait

Ikuti Panen Raya, Kapolres Simalungun Semangati Warga Lapas: “Jadikan Pengalaman Ini Bekal Kembali ke Masyarakat”
Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun Beraksi Cepat, Usut Tambang Pasir Ilegal di Sungai Bah Bolon
Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Kembali Beraksi, Ringkus 5 Bandit Pencuri TBS di PTPN-4
Kanit Gakkum Baru Polres Simalungun Tunjukkan Aksi Cepat Tangani Laka Lantas Mematikan
Bandar Sabu Licin di Simalungun Akhirnya Tertangkap, Empat Tersangka Diamankan
Jaringan Narkoba Antar-Kabupaten Terbongkar, Sat Narkoba Simalungun Amankan Tiga Tersangka
Aksi Cemerlang Sat Narkoba Polres Simalungun: Gerebek Rumah Bandar dan Amankan Barang Bukti 6,27 Gram Sabu
Kapolda Sumut Resmikan SPPG Polres Simalungun, Tekankan Pentingnya “Security Food” untuk Jaminan Makanan Berkualitas

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB