Dentons HPRP Law and Regulations Outlook 2024: Kementerian, PUPR sampaikan Pembangunan IKN Sesuai Target dan Roadmap

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 26 Februari 2024 - 19:57 WIB

50137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 26 Februari 2024 – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang telah dimulai sejak tahun 2020 terus berlangsung sesuai dengan target dan roadmap pembangunan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Hal ini disampaikan Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN),
Danis Sumadilaga, dalam Seminar Dentons HPRP Law and Regulations Outlook 2024: “Menuju
Ibukota Baru Nusantara: Pembiayaan dan Kesiapan Infrastruktur” di Hotel Shangri-La Jakarta, Jakarta, Senin (26/2/2024).

Danis mencontohkan pembangunan Istana Negara di IKN sudah terealisasi sebesar 56,37%, sedangkan pembangunan jalan tol langsung ke IKN sudah mencapai 70% dengan jarak tempuh 30-40
menit ke Balikpapan.
Di kawasan IKN juga telah dimulai pembangunan 89 paket pekerjaan konstruksi dengan investasi
senilai Rp68,6 triliun, seperti kawasan perkantoran, hunian, rumah ibadah, serta sistem jaringan air
minum dan sanitasi.
“Proses pembangunan berjalan sesuai dengan tahap-tahap yang telah direncanakan,” jelas

Danis Sumadilaga, dalam rangkaian acara peringatan ulang tahun ke-34 Hanafiah Ponggawa & Partners
(Dentons HPRP) itu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT


Danis menjelaskan pembangunan IKN dilakukan dalam lima tahap. Pertama, tahun 2022-2024,
pemindahan tahap awal untuk fungsi pemerintahan prioritas dengan jumlah penduduk 260 ribu orang.

Tahap II, tahun 2025-2029, pembangunan area inti IKN termasuk perluasan jaringan transportasi,
permukiman dan pengembangan kawasan riset dan talenta. Tahap III periode 2030-2034,
pembangunan progresif, termasuk untuk utilitas terintegrasi, kawasan industri dan penguatan kota cerdas.

Tahap IV periode 2034-2039, pembangunan seluruh infrastruktur dan ekosistem tiga kota untuk percepatan pembangunan Kalimantan. Tahap V, periode 2040-2045, pengokohan reputasi IKN sebagai Kota Dunia Untuk Semua dengan jumlah penduduk akan mencapai 1.911.000 orang.

Di sisi lain, Managing Partner dari Hanafiah Ponggawa & Partners (Dentons HPRP), Sartono menambahkan IKN adalah perubahan baru yang inovatif yang dimulai sejak 2020 dan akan rampung
tahun 2045.

Dentons HPRP, jelasnya, berharap dapat ikut mendorong kerja sama yang harmonis dari berbagai pihak untuk pembangunan IKN guna mendorong perekonomian nasional.

Baca Juga :  Memasuki Pekan Kedua Dibuka, Pelamar Dua Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Galus Masih Nihil

Di tempat yang sama, Troy Pantouw, Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik/Juru Bicara Otorita IKN,
menambahkan salah satu roadmap pembangunan IKN yang akan direalisasikan tahun ini adalah
perayaan HUT Proklamasi Kemerdekaan ke-79 di IKN.

“Pembangunan ini sudah berjalan dan sudah mulai kelihatan. Pada Juni 2024, akan ada topping off
Hotel Nusantara yang dibangun oleh perusahaan swasta. Jadi Agustus sudah bisa nginap di hotel ini,”
terangnya.

Sementara itu, Irman Boyle, Wakil Presiden Eksekutif, Kepala Direktorat Group Advisory Indonesia
Infrastructure Finance (IIF) mengatakan saat ini di lapangan setidaknya ada dua sikap investor
berinvestasi di IKN.
Pertama, ingin melakukan proyek percontohan dengan harapan dapat diperluas ke proyek dengan
keyakinan terhadap regulasi dan komitmen dari Pemerintah. Kedua, masih menunggu adanya kepastian jaminan (underwrite) dari Pemerintah.
“Mau nggak mau kunci untuk mendapatkan Rp600 triliun dalam 5 tahun dan mendapatkan 2 juta populasi, Pemerintah harus underwrite pembiayaan, modal utama politik harus komitmen 15 tahun
berikutnya, bukan hanya 5 tahun,” terangnya.

Selain itu, menurutnya, kapasitas birokrasi harus sama, mulai dari Menteri, Direktur hingga Kasubdit untuk siap memberikan kemudahan fisik, perizinan sampai bisa mencapai financial close,” paparnya.

Di tempat yang sama, Mohammad Faisal, Executive Director Center of Reform on Economics menyoroti soal realistis perencanaan dan roadmap pembangunan IKN. Dia mengatakan ada risiko yang harus dikalkulasi, terutama soal populasi yang sangat penting sebagai demand, konsumen dan
market.
Faisal mencontohkan tahun 2025, populasi IKN ditargetkan sebanyak 600 ribu – 800 ribu.

Angka ini, jelasnya, hampir sama dengan jumlah penduduk Kota Samarinda yang mencapai 850 ribu – 900 ribu orang dan Kota Balikpapan sebanyak 700 ribu – 750 orang.
Kemudian, tahun 2035 akan mencapai 1,1 juta – 1,2 juta orang. Naik lagi menjadi 2,7 juta hingga 1,9 juta orang tahun 2045. Artinya, IKN akan menjadi 3 kali kota Balikpapan dan Samarinda.

Baca Juga :  Bara JP Umumkan Nama Cakada 2024

“Artinya perlu kecepatan realisasi pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas pendukung karena dalam satu tahun ke depan sudah menjadi Samarinda dan Balikpapan baru dari populasi,” jelasnya.

Tantangan lain, disampaikan Berly Martawardaya, Research Director INDEF. Dia menilai IKN akan
menjadi kota sepi seperti sejumlah Ibu Kota baru di beberapa negara, seperti Putrajaya di Malaysia, Canberra di Australia atau Washington DC di Amerika Serikat jika hanya berfungsi sebagai pusat administrasi negara.

Untuk itu, dia menganjurkan Pemerintah membuka cabang kampus terbaik di IKN, seperti ITB, UI
ataupun UGM, sehingga mengundang populasi ke daerah itu sehingga menjadikan IKN sebagai kota pendidikan atau education city.

“Target 2025 ada 1,9 juta yang akan tinggal di sana, Putrajaya sampai sekarang 120.000 orang
padahal hampir 30 tahun jadi ibu kota. Canberra 350 ribu. Washington masih 330 ribu setelah 230
tahun,” ujarnya.

Berly juga mengingatkan adanya tantangan pembangunan IKN melihat kondisi kemampuan APBN
karena masih ada prioritas anggaran, seperti pendidikan minimal 20% dari APBN dan adanya proyeksi
penurunan ekspor.
Sementara itu, Partner Dentons HPRP, Michael A. Kaihatu membahas peluang yang dapat diperoleh di IKN dibandingkan investasi di daerah lain.

“Mengurus izin yang ada saat ini sering ada kendala antara pemerintah pusat dan daerah, dengan
adanya otoritas IKN saya kira ke depan dalam rangka pengurusan perizinan ini lebih mudah karena satu pintu kelembagaan di sana. Ini satu peluang yang baik dari aspek hukum,” paparnya.

Sementara itu, Partner Dentons HPRP, Winda Tania menjelaskan perlu adanya creative funding
karena tantangan investasi di IKN adalah belum adanya kepastian penjaminan pemerintah.
Kesiapan utilitas, status aset lahan, larangan penjaminan aset hasil kerja sama karena di lahan
pemerintah maka aset tidak bisa dijaminkan, perlu solusi agar lender dapat menjaminkan proyek.
Kemudian, kesesuain peraturan regulasi sektor dan IKN yang perlu diharmonisasi.

Berita Terkait

Relawan Bara JP Hadir ke Solo Bela Jokowi, Terkait Rencana Aksi Polemik Ijazah
Cegah Salah Persepsi Prihal Pengurusan Sertifikasi Lahan Garap Blok Cinumpang, DPC.AWIBB Sukabumi Raya Temui Ketua Panitia Pelaksananya
HALAL BIHALAL KECAMATAN SAGULING KBB YANG DIHADIRI OLEH WAKIL BUPATI KBB
Bupati Karo Hadiri Undangan Sosialisasi Pembentukan Sekolah Rakyat dan Dialog dengan Pilar-Pilar Sosial di Provinsi Sumatera Utara bersama Menteri Sosial Republik Indonesia
Bupati Karo Hadiri Undangan Sosialisasi Pembentukan Sekolah Rakyat dan Dialog dengan Pilar-Pilar Sosial di Provinsi Sumatera Utara bersama Menteri Sosial Republik Indonesia
Kunjungan Humanis Pemdes Sukamantri: Langkah Kecil, Makna Besar untuk Masa Depan Sukabumi
Hari Kedua Pasca Lebaran, Suasana Kekeluargaan Warnai Kantor Desa Sukamantri
Ketua IWO-I KBB: Media Harus Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Junjung Etika dan Profesionalisme

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 09:39 WIB

LSM Trinusa Provinsi Lampung Himbau Pejabat Daerah Segera Laporkan LHKPN 2024

Rabu, 2 April 2025 - 09:32 WIB

Polda Lampung Terapkan ‘Delay System’ untuk Atasi Kepadatan Kendaraan di Pelabuhan Bakauheni pada Arus Balik Lebaran 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:19 WIB

LSM TRINUSA Provinsi Lampung Sayangkan Sikap Sekwan Kota Bandar Lampung Tidak Membalas Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:27 WIB

Kejati Lampung Periksa 2 Orang Mantan Sekwan DPRD Tanggamus Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:45 WIB

Polda Lampung Imbau Warga Hindari Jual Beli Bagian Satwa Dilindungi.

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:12 WIB

*Sekjen LSM Trinusa Provinsi Lampung Sayangkan Sikap Pegawai BPKAD Provinsi Lampung Tolak Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi*

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:29 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi LampunG

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:42 WIB

Ketua Da’i Kamtibmas Polda Lampung Tekankan Penyamaan Visi dan Misi dalam Menangkal Radikalisme dan Kejahatan

Berita Terbaru