Ketua DPRA Tak Kunjung Teken RAPBA 2024, Mahasiswa : Jangan Zalimi Tenaga Kontrak dan Rakyat Aceh

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2024 - 04:34 WIB

50158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Hingga saat ini ketua DPR Aceh terlihat ngotot dan tak berkenan menandatangani dokumen RAPBA 2024, sehingga hal tersebut berdampak terhambatnya pelaksanaan pembangunan Aceh.

“Sangat miris tentunya, hingga berakhir Februari 2024 persoalan qanun APBA 2024 ini juga tak bersedia ditandatangani oleh Ketua DPRA, sehingga program pemerintahan dan pembangunan Aceh tidak bisa dijalankan karena anggaran belum disahkan. Tentunya lagi-lagi korban dari sikap Ketua DPRA tersebut adalah rakyat Aceh, bahkan dampak dari belum disahkan APBA itu yakni sudah beberapa bulan gaji tenaga honorer dan kontrak dalam lingkup Pemerintahan Aceh belum bisa dibayar,” ungkap Ketu! DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Aceh, Mahmud Padang, Jum’at 29 Maret2024.

Kata Mahmud, menjelang meugang dan bulan suci Ramadhan dimana setiap orang memiliki kebutuhan yang lumayan besar, sungguh sangat memilukan ketika tenaga kontrak di Pemerintahan Aceh haknya juga tak kunjung dibayarkan hanya karena APBA 2024 yang belum juga disahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka (para tenaga kontrak di pemerintah Aceh) punya keluarga, juga punya kebutuhan, ini sudah memasuki 3 bulan gajinya tak bisa dibayarkan hanya karena pengesahan APBA yang sangat-sangat terlambat. Jangan sampai nasib pembangunan Aceh terhambat, rakyat Aceh dikorbankan dan tenaga kontrak menelan pil pahit ketika haknya belum bisa diberikan Hingga menjelang ramadhan,” tambahnya.

Baca Juga :  GPA Desak Mendagri Dicopot Jabatan Safrizal Sebagai PJ Gubernur Aceh

Mahmud melanjutkan, sikap ngotot Ketua DPRA yang tak mau menandatangani RAPBA tahun 2024 padahal sudah difasilitasi oleh Mendagri dan Pj Gubernur Aceh juga sudah bersedia menandatangani dokumen APBA 2024 tersebut. Sikap ngotot ketua DPRA ini dinilai sebagai bentuk kezaliman terhadap rakyat Aceh secara umum dan wabilkhusus tenaga kontrak dalam ruang lingkup pemerintah Aceh. “Mungkin bagi para wakil rakyat yang punya uang banyak ketika gajinya tak dibayar 2-3 bulan itu biasa, tapi bagi tenaga kontrak yang bergantung hidupnya pada penghasilan bulanan dari gajinya tersebut tentu akan sangat-sangat kesulitan. Ini jelas-jelas sudah zalim, wakil rakyat yang seharusnya memperjuangkan rakyat justru mengalami rakyat dengan memperlambat pengesahan anggaran daerah, dimana hati nuraninya,” katanya mengaku prihatin.

Pihaknya juga mendesak agar ketua DPRA segera menandatangani RAPBA 2024 agar dapat disahkan, sehingga pembangunan dapat berjalan, perputaran uang hingga ekonomi masyarakat stagnan dan hak-hak tenaga honorer maupun tenaga kontrak di pemerintahan Aceh tak dapat diselesaikan. “Sudahlah Pak Ketua DPRA, jangan korbankan rakyat Aceh hanya karena kepentingan pribadi dan kelompok. Segera sahkan RAPBA 2024 jika memang para wakil rakyat punya itikad baik untuk rakyat Aceh,”ujarnya.

– Minta Mualem Ganti Ketua DPRA Jika Tetap Ngotot

Selain itu, mahasiswa juga meminta ketua DPA Partai Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem untuk memberikan teguran keras kepada kadarnya yang kini memimpin legislatif Aceh jika tetap ngotot tidak mau mengesahkan dan menandatangani RAPBA 2024.

Baca Juga :  Polisi akan Rekayasa Lalin untuk Antisipasi Kemacetan saat Kampanye Prabowo—Gibran

“Kami yakin panglima rakyat Aceh, Ketua DPA Partai Aceh Pak Mualem juga sama dengan  kami Mahasiswa, tak tega melihat rakyat jadi korban, tak tega melihat tenaga kontrak berbulan-bulan tak dibayarkan gajinya, apalagi ini menjelang Ramadhan. Untuk itu, kami meminta Pak Mualem untuk memberikan teguran keras kepada ketua DPRA bahkan jika ketua DPRA tetap ngotot tidak menandatangani dokumen APBA 2024 dalam waktu 3×24 jam kenapa tidak Pak Mualem sebagai pimpinan partai yang menunjuk ketua DPRA mengusulkan pergantian antar waktu (PAW) ketua DPRA demi menyelamatkan nasib rakyat Aceh,” katanya.

Menurut Mahmud, jika Mualem diam saja dan mengabaikan kondisi tenaga kontrak yang tak dibayarkan haknya dan pembangunan Aceh yang terhambat karena pengesahan APBA 2024, maka itu sama saja membiarkan rakyat menjadi korban tanpa melakukan tindakan pembelaan. “Kami yakin dan percaya Pak Mualem sebagai orang yang berwenang menunjuk ketua DPRA tak bakal membiarkan tenaga kontrak dan rakyat menjadi korban. Jika tidak ini akan menjadi catatan suram dan akan terus diingat rakyat nantinya. Sekali lagi kami mendukung Pak Mualem untuk menegur dan menindak tegas ketua DPRA jika tetap ngotot tidak mengesahkan RAPBA 2024 segera,” tegasnya. (DL)

Berita Terkait

Transparansi Pengadaan BBM Disoal, LIRA Minta BPK Audit Kinerja BPBD Gayo Lues Tahun 2025
LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh
Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan
Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur
Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari
Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB