Waduh, Suara Demokrat dan PKS untuk DPR RI Digelembungkan Puluhan Ribu Pada Rekap KIP Aceh Timur

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 10 Maret 2024 - 16:34 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh -Kasus penggelembungan suara kembali ditemukan di Aceh. Namun, kqli ini bukan di Pidie tapi ditemukan di tingkat pleno di kabupaten Aceh Timur. Selain, ditemukan penggelembungan dan perubahan suara untuk DPRK, DPRA hingga DPD, juga hal yang sangat menarik adanya indikasi penggelembungan suara untuk DPR RI dengan nilai yang fantastis.

Dimana, perolehan suara calon DPD nomor urut dua digelembungkan hingga puluhan ribu di pleno kabupaten di Aceh Timur. Hal ini terungkap usai Bawaslu Aceh menyurati KIP Aceh Timur untuk dilakukan untuk melakukan perbaikan rekap suara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat dan rekap Bawaslu Aceh berdasarkan pleno kecamatan, terlihat berdasarkan data D Hasil Kecamatan di 16 kecamatan se-Aceh Timur total suara caleg Demokrat Nomor Urut 2 atas nama Ridhwan Ariffalah Rusli Bintang B.Sc, MA hanya sebanyak 3.669 suara. Namun, pada rekapitulasi D Kabko tingkat Kabupaten justru mengalami kenaikan signifikan menjadi 34.292 suara, sehingga terindikasi terjadi penggelembungan suara yang cukup besar mencapai 30.623 suara.

Baca Juga :  PW SEMMI ACEH Mengutuk Orang-Orang Yang Melakukan Teror Politik Menjelang Pilkada

Hal serupa juga terjadi pada suara PKS, dimana berdasarkan data D Hasil Kecamatan di 12 kecamatan di Aceh Timur suara partai tersebut hanya 1.278, namun pada Data D Hasil Kabko tingkat Kabupaten Aceh Timur justru mengalami penambahan menjadi 7.634 suara. Sehingga diduga terindikasi terjadinya penggelembungan sebesar 6.356 suara.

Indikasi penambahan / penggelembungan suara lainnya juga ditemukan pada suara Caleg Gerindra Nomor Urut 5 atas nama T. Zainal Abidin, S.Pd.I, MH. Dimana, berdasarkan D Hasil Pleno Kecamatan suara yang diperoleh di 17 kecamatan hanya sebanyak 12.281 suara, namun pada D Hasil Kabko Aceh Timur justru menggelembung menjadi 22.651 suara, atau dapat dikatakan suara caleg tersebut mengalami penambahan hingga 10.370 suara.

Indikasi penggelembungan suara lainnya yang ditemukan juga terdapat pada suara Caleg DPR RI Gerindra Nomor Urut 2 atas nama Fadli Tri Hartono, S.Si, M.PA. Suara caleg tersebut berdasarkan data pleno rekap D Hasil di 19 kecamatan hanya sebanyak 3.409 suara, kemudian pada D Hasil Kabko Aceh Timur justru mengalami penambahan menjadi 11.987 suara. Sehingga dapat dikatakan bahwa caleg tersebut mengalami penambahan suara hingga 8.578 suara.

Baca Juga :  Polisi: Informasi Teridentifikasinya 23 Geng Motor di Aceh Dipastikan Hoaks

Indikasi penggelembungan suara seperti ini bisa saja tidak hanya terjadi di Aceh Timur, namun tak menutup kemungkinan juga terjadi di Kabupaten/Kota lainnya. Sehingga, Panwaslih sebagai pihak pengawas hendaknya dapat bertindak dengan jeli dan tegas demi menjaga marwah pesta demokrasi yang luber dan jurdil.

Berdasarkan pasal 551 Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, anggota KPU, KPU tingkat provinsi, kabupaten/ kota, panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan atau panitia pemungutan suara (PPS) yang dengan sengaja mengakibatkan hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, akan dikenakan sanksi pidana dua tahun dan denda Rp 24 juta.

(REL)

Berita Terkait

Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh
Muslim Aiyub Siap Jadi Bagian PPA Dan Optimis PPA Akan Jadi Partai Besar Di Aceh
Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara
Ketua Influencer Badan Pemenangan Aceh, Tarmizi AGe, Dukung Gekrafs Aceh Dorong Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif
Kami Rakyat Aceh Protes Harga Tiket Pesawat Mahal
SAPA Desak Pemerintah: Wujudkan Keadilan Harga Tiket Pesawat ke Aceh
PUSDA Kritik Kebijakan CSR Bupati Aceh Barat: Jangan Hambat Investasi!
Ketua TP-PKK Provinsi Aceh, Ny. Marlina Muzakir Resmi Lantik Ketua TP-PKK Nagan Raya

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 16:33 WIB

DPC ASWIN Kabupaten Pringsewu Gelar Rapat Pemantapan Struktur Organisasi

Rabu, 16 April 2025 - 19:39 WIB

Penyidik Kejari Pringsewu Kembali Terima Titipan Pengembalian Kerugian Negara, Total Capai Rp494 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

Rabu, 16 April 2025 - 13:44 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Sosialisasikan Penerangan Hukum di Pekon Mataram  

Jumat, 11 April 2025 - 14:58 WIB

SIARAN PERS KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU BERHASIL PULIHKAN SELURUH KERUGIAN KEUANGAN NEGARA SEBESAR RP. 576.400.000,- DALAM PERKARA KORUPSI BPHTB WARIS

Senin, 7 April 2025 - 14:40 WIB

Bupati dan Wabup Pringsewu Serentak Panen Raya Padi  

Senin, 7 April 2025 - 13:21 WIB

Kapolres Pringsewu Tegaskan Peran Polri dalam Mendukung Program Pertanian  

Kamis, 3 April 2025 - 16:57 WIB

Destinasi Wisata di Pringsewu Ramai Dikunjungi, Polisi Perketat Pengamanan  

Senin, 31 Maret 2025 - 08:00 WIB

Minal aidil wal faidzin, mohon maaf lahir dan bathin, _Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H/2025 M_

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Dawam Raharjo Mantan Bupati Lampung Timur Di Tahan Kejati Lampung

Jumat, 18 Apr 2025 - 07:36 WIB