Polres Aceh Tenggara Berhasil Menangkap 2 Pengedar dan 1 Pengguna Narkotika jenis Sabu

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 11 Maret 2024 - 22:28 WIB

50178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Pada hari Minggu, 10 Maret 2024, pukul 20.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Mbacang Lade, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.

Menerima informasi dari masyarakat, anggota operasional Sat Res Narkoba segera mendatangi lokasi yang dicurigai, yakni sebuah rumah di desa tersebut. Didampingi perangkat desa, anggota narkoba melakukan penggeledahan dan menemukan tiga pria di belakang rumah sedang menggunakan narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Noven Wapres FPII Kutuk Kekerasan Wartawan media Majalengka dan Desak Polisi Tangkap Pelakunya

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono, S.I.K., M. H., melalui Kasi Humas AKP Saniman, menyampaikan bahwa pelaku yang berhasil ditangkap adalah FR (29 tahun) dari Desa Pulonas Baru dan IS (35 tahun) dari Desa Lawe Rutung, keduanya sebagai pengedar, serta UM (30 tahun) dari Desa Lawe Rutung, sebagai pengguna sabu. Ketiganya merupakan petani dari Kecamatan Lawe Bulan, kata Kasi humas.

Baca Juga :  Polsek Tapung Hulu Tingkatkan Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan dari Penyelidikan ke Penyidikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa empat bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,17 gram, satu buah plastik bening, dan satu buah alat hisap sabu (bong). Semua pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara dan diserahkan ke Penyidik Sat Res Narkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut, jelasnya. (RED)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan
Gerak Cepat : Kapolsek Kuala Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Milik SMA Negeri 1 Kuala

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB