Kasus Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur Ditarik ke Polda Aceh

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 16 Maret 2024 - 14:25 WIB

50201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Penanganan kasus pengrusakan barang dan fasilitas kantor KONI Kabupaten Aceh Timur diambil alih atau ditarik ke Polda Aceh, beserta delapan terduga pelaku yang telah diamankan, Sabtu, 16 Maret 2024.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa kasus pengrusakan barang dan fasilitas kantor KONI Kabupaten Aceh Timur sudah diambil alih penyidik Polda Aceh.

Baca Juga :  Maju Lewat Gerindra Oyon Dan Hamzah, Ingin Bangkitkan Ekonomi Rakyat Singkil

“Iy, benar. Kasus pengrusakan di KONI Aceh Timur sudah ditarik ke Polda Aceh. Selain pengrusakan juga ada penganiayaan yang dilaporkan,” kata Joko, dalam rilis singkatnya, Sabtu, 16 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Aceh Timur pada 13 Maret lalu. Namun, untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan, maka perkara beserta para terduga pelaku yang sudah diamankan ditarik ke Polda Aceh.

Baca Juga :  Aminullah Usman Komit Kembangkan UMKM untuk Kesejahteraan Rakyat

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Polres Aceh Timur menerima laporan dari salah satu korban terkait pengrusakan kantor KONI Aceh Timur serta penganiayaan yang dialaminya. Delapan terduga pelaku juga sudah diamankan. (DL)

Berita Terkait

Anggota DPRA Tegaskan Tidak Ada Mosi Tidak Percaya, Lembaga Tetap Solid Jalankan Fungsi
Distribusi Bantuan Logistik Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi di Aceh Capai 925.193 Ton
Jelang Lebaran Idul Fitri 1447.H. Serikat Pekerja PT Pegadaian Aceh Belanja Baju Bersama Anak Yatim
Bidhumas Polda Aceh Bagikan Ratusan Kilogram Kurma Bantuan Kapolda kepada Masyarakat
Gubernur Aceh Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II, Tegaskan Penguatan Kinerja dan Akselerasi Pembangunan
Budi Afrizal Dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial Aceh, Prioritaskan Validasi Data dan Pemberdayaan Ekonomi
Kolaborasi Strategis FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara dan Dittipidter Mabes Polri, Siap Sikat Tambang Ilegal di Aceh
Bank Aceh Syariah dan Insan Pers Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 04:30 WIB

Pasang Tenda Malam Hari, Ketua RT di Kayu Ubi Pugung Tanggamus Tewas Tersengat Listrik

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:09 WIB

Ulang Tahun ke-67 Bupati Tanggamus : Ibu Lisa Jadi Korban Tabrak Motor, Keramaian Penuh tapi Pengawasan & Ambulans Tak Siap

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:39 WIB

Polres Tanggamus Gelar Gerakan Pangan Murah di Gisting, Warga Antusias Beli Bahan Pokok

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:24 WIB

Polres Tanggamus Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Wartawan Media Patroli86 soal Gadis Ulu Belu Dibawa Kabur Pacarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:14 WIB

Serap Aspirasi Masyarakat Dapil V M. Rangga Putra Hakim Menggelar Reses Masa Sidang II Tahun 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:37 WIB

Peringati HKG – HUT Lampung Ke-62, TP-PKK Provinsi Gelar Baksos di Pugung dan Talang Padang

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:26 WIB

Puluhan Pejabat Pemkab Tanggamus Dilantik, Bupati Minta Birokrasi Bekerja Nyata

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:57 WIB

Sidang TPP Lapas Kotaagung Bahas Usulan Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri 2026

Berita Terbaru