BERKAH RAMADHAN DENGAN BAKTI SOSIAL BERSAMA YAYASAN SINERGI CAHAYA KAMIL

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 11:37 WIB

50206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melaksanakan kegiatan Dakwah Sosial yang merupakan silaturahmi pertemuan kunjungan dari Yayasan Sinergi Cahaya Kamil (SCK) dan juga Yayasan Al-Ummahat, Pada Sabtu (23/3).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Rida Farida yang mewakili Kalapas, Jajaran Pegawai Pembinaan, Warga Binaan yang beragama Islam, Ketua Yayasan Sinergi Cahaya Kamil, Ustadzah Yeni Kamil beserta jajaran dan Ustadz Hikmah dari Yayasan Al-Ummahat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semoga kegiatan dakwah sosial ini menjadi momentum bahagia bagi warga binaan kami dan bisa saling berbagi serta menimba ilmu dalam tausiahnya bersama Yayasan SCKdan juga Yayasan Al-Ummahat. Dan tak lupa saya ucapkan terima kasih atas segala yang diberikan. Semoga bermanfaat bagi kita semua dan jalinan sinergi serta silaturahmi ini tidak terputus, Aamiin,” Ucap Kasubsi Bimkemaswat, Rida Farida.

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru Imlek 2575, 3 Pilar Berkolaborasi Lakukan Pemeriksaan Keamanan di Vihara Tamansari

Rangkaian kegiatan dakwah sosial ini dilanjutkan dengan tausiah yang disampaikan oleh Ustadz Hikmah dari Yayasan Al-Ummahat. Dalam tausiahnya disampaikan bahwa kita sebagai Manusia wajib bersyukur akan segala hal yang sudah diberikan oleh Allah SWT.

Baca Juga :  Bustan Presiden Partai UKM hadir di deklarasi 2.222 Pengusaha Bela Bangsa Dukung Prabowo Gibran

“Percayalah bahwa Allah SWT memiliki skenario proses hidup untuk kita dan percaya semua diberikan adalah sebagai wujud syukur dan nikmat dari Allah SWT serta Allah tempatkan kita di tempat terbaik, untuk itu Kuatkan iman dan kuatkan hati kita untuk menjadi muslimah yang baik dan menjadi penyejuk mata bagi orang-orang tercinta kita,” Ucap Ustadz Hikmah.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian secara simbolis bantuan sosial berupa Mukena dan makanan untuk Buka Puasa kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan ditutup dengan foto bersama serta ramah tamah.(cia)

Berita Terkait

Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional
Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029
Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 
DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 
BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba
Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara
RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB