Tipu Warga Modus Masuk TNI Bayar Rp 325 juta, Nina Wati Dilaporkan Lagi ke Polda Sumut

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2024 - 04:57 WIB

50168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Kepolisian Daerah Sumatera Utara resmi menerima laporan Riadi, warga Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang diduga turut menjadi korban tipu gelap Nina Wati.

Riadi resmi melaporkan Nina dengan laporan Polisi nomor LP/B/377/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 25 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wanita yang kini sudah ditahan Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut diduga menipu korbannya sebanyak Rp 325 juta, modus meluluskan menjadi Bintara TNI Angkatan Darat.

Uang dikirim langsung ke rekening bank BRI atas nama Nina Wati.

Namun, setelah uang dikirim, anak korban berinisial MA gagal dilantik menjadi Bintara TNI.

Baca Juga :  Dari Mana Ya ?, Kok Bisa Ada 5 Mayat Ditemukan Di Kampus Universitas Prima Medan ?

Sementara pada akhir Januari, Rindam Kodam I Bukit Barisan sudah melantik Bintara TNI Angkatan Darat.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban.

Saat ini penyidik terus bekerja secara maksimal guna mengusut dugaan penipuan dan penggelapan modus meluluskan menjadi TNI maupun Polri.

“Yang terbaru penipuan modus masuk TNI dengan terlapor NW. Kerugian sekitar Rp 325 juta,”kata Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (26/3/2024).

Polisi menjelaskan, korban tipu gelap Nina Wati saat ini berjumlah tujuh orang. Jumlah ini bertambah, setelah sebelumnya hanya empat orang.

Baca Juga :  Sah Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Terima Akreditasi Paripurna

Laporan korban lainnya terus berdatangan pasca
Nina Wati ditangkap Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut pada Kamis (21/3/2024) lalu di rumahnya Dusun XI, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan penipuan modus masuk Taruna Akpol dengan membayar Rp 1,3 Miliar atas korbannya Afnir.

“Jadi, sampai saat ini Polisi memproses tujuh Laporan yang sama dengan terlapor NW yang sebelumnya sudah ditahan Polda Sumut,” pungkas mantan Wadirlantas Polda Kalteng ini.(red)

Berita Terkait

Isu Rutan I Medan Jadi Sarang Narkoba Ternyata HOAKS, Mantan Warga Binaan dan Aktivis Nasional Angkat Bicara
Warga Hidup dalam Ketakutan, Dua Bandar Deli Serdang Diduga Jalankan Bisnis Sabu di Depan Mata Aparat
Dilaporkan Warga Lagi, Seorang Pria Diamankan Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sei Tampang.
Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI di Sumut
Proyek Rp14,4 Miliar di Ruas Banjaran–Pangalengan Sarat Masalah, Bina Marga Jabar Bungkam
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Sei Tampang.
Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Dukung Program Tebus Ijazah, Ketua PJS: Solusi Konkret Siswa Bisa Lanjut Sekolah Tanpa Halangan Biaya

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Truk Membawa Solar Terbakar di Pringsewu, Jalan Macet dan Sopir Menghilang

Minggu, 12 Oktober 2025 - 13:12 WIB

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:26 WIB

AJAK PEMILIH PEMULA JAGA DEMOKRASI LEWAT BAWASLU GOES TO SCHOOL DI SMA NEGERI 2 GADINGREJO

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:14 WIB

BAWASLU PRINGSEWU AWASI MELEKAT RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:07 WIB

LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG LAYANGKAN SURAT DI KEMENAG PRINGSEWU

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Sorotan Kritis: RS Mitra Husada Diduga Lalai, Pasien Merasa Terabaikan dan Kecewa Berat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Peristiwa tragis pembunuhan warga di pekon bulokarto kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu

Kamis, 18 September 2025 - 14:22 WIB

Mantan Spri Ka.BAIS/ASINTEL TNI di Lantik sebagai Staff Ahli Bupati Tanggamus

Berita Terbaru