Orang Tua Korban Tunjuk Elhan Law Firm Sebagai Kuasa Hukumnya

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 30 Maret 2024 - 11:46 WIB

50197 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar || Tidak terimah anaknya mendapat perlakukan Pelecehan Seksual disalah satu hotel, Seorang ibu rumah tangga (IRT) di jalan daeng kuling parangtambung kecamatan Tamalate kota makassar menunjuk Elhan Law Firm Sebagai Kuasa Hukumnya untuk mengkawal kasus yang menimpah putrinya yang sebelumnya telah dilaporkarkan kepolrestabes makassar. Jumat(29/3/2024)

Sebut saja bunga (Nama samaran) anak yang masih dibawa umur (15)Tahun diduga diperlakukan tak senono oleh beberapa orang dewasa disalah satu hotel dikota makassar hingga orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut dipolrestabes Makassar sesuai dengan nomor:LP/B/547/III/2024/SPK/POLRESTABES MAKASSAR POLDA SULAWESI SELATAN.Tanggal 25 Maret 2024, Pukul 16:31 WITA.

Hal Ini dibenarkan Mirwan,.S.H bersama tim Elhan Law Firm yang ditunjuk sebagai Kuasa Hukum Untuk mendampingi kasus pelecehan Seksual yang Diduga dialami seorang anak dibawa umur yang terjadi di salah satu hotel dikota dimakassar

Baca Juga :  Waduh, Pembina Sekolah Bergelar Doktor di Pontianak Rudapaksa Siswinya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar kami dari kantor Lembaga Bantuan Hukum Elhan Law Firm ditunjuk sebagai Kuasa hukum untuk mengawal maupun pendampingan hukum untuk korban, kami juga berharap kasus ini segera agar pelaku di amankan sehingga korban bisa mendapat kepastian hukum sehingga para pelaku bisa di hukum sesuai hukum yang berlaku di NKRi” Ujarnya

Sambung Mirwan Menambahkan “Pelecehan seksual adalah suatu tindak kejahatan yang dapat merugikan orang lain atau bahkan menimbulkan trauma yang bisa merusak mental pada korban, Kasus pelecehan seksual kian marak terjadi baik di sulawesi selatan maupun di luar sulawesi selatan sehingga patutlah di beri efek hukuman sesuai hukum yang berlaku di indonesia apalagi korbannya adalah anak di bawah umur yang mengalami kejadian tersebut” Sambungnya

Baca Juga :  Jaringan Narkoba di Simalungun Runtuh, Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Dua Pelaku

Menyikapi Hal tersebut, Ketua Investigasi Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI) Adi Dg Silele Kecam tindakan pelecehan seksual yang dialami anak dibawa umur dikota makassar dan berharap keadilan hukum yang se adil-adilnya untuk para pelaku sesuai dengan aturan Hukum yang berlaku

“Tindakan pelecehan seksual yang diduga dialami seorang anak dibawa umur di kota makassar tentunya menjadi bagian yang dapat merusak mental dan moral untuk para generasi penerus di NKRI, kami berharap agar pelaku dapat ditindaki se adil-adilnya bagi semua pelaku yang terlibat untuk dapat dihukum sesuai hukuman yang berlaku karena dinilai sudah melabrak Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak ” Tegasnya (*)

Tim

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan
Gerak Cepat : Kapolsek Kuala Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Milik SMA Negeri 1 Kuala

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:01 WIB

Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:17 WIB

DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:58 WIB

Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe

Senin, 19 Januari 2026 - 21:59 WIB

Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:29 WIB

Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:02 WIB

Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:57 WIB

STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:39 WIB

Bau Anyir Dana Bencana: LSM KALIBER Mendesak Polda Aceh Audit Total BPBD Aceh Tenggara!

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB