Pahami !!! Agus Kliwir : UKW Bukan Perintah Undang – Undang Pokok Pers

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 8 April 2024 - 22:51 WIB

50189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Direktur Utama PT. Media Naga Samudra (MNS) Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber (SMGC) A.S Agus Samudra yang dipangil akrab Agus Kliwir berkata bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada waktu lahir tidak mengenal pendaftaran bagi perusahaan pers.

Maka dalam mendirikan perusahaan pers dan menjalankan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar ke lembaga mana pun, termasuk ke Dewan Pers.” Sebab, hal ini sudah diatur dalam Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Lebih lanjut, dalam Pasal 15 ayat 2 (huruf g) Undang-Undang Pers dan memang tugas Dewan Pers adalah mendata perusahaan pers. Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukanlah syarat bagi seseorang untuk menjadi wartawan di Indonesia.

Baca Juga :  Anniversary Gayatri Nusantara Ke-2, DPD FPPI DKI Jakarta Berikan Apresiasi dan Dukung Kepada Perempuan Ojol Gayatri

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

UKW bukanlah perintah dan atau amanat dari Undang-Undang Pokok Pers tetapi pahami pertanyaan 5W1H dulu”, kata Dirut PT. Media Naga Samudra (MNS) Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber saat berbincang – bincang di kantor, Minggu (7/4/24).

“Pasalnya sekarang terlihat banyak wartawan tidak mengikuti dan belum lulus UKW. Apakah UKW syarat bagi seseorang untuk menjadi wartawan di Indonesia tidak.

Untuk wartawan yang sudah lulus UKW menjadi jaminan bagi kualitas produk jurnalistik belum tentu.” Maka sekarang malah sebaliknya wartawan yang belum ikut UKW, tapi produk jurnalistik mereka benar-benar berkualitas 5W1H”, imbuhnya.

Baca Juga :  Rampas Setia 08, Marhaban Ya Ramadhan, Mari Sambut Ramadhan dengan Gembira

Agus Kliwir berpesan, Jadilah wartawan independen dan penuhi dulu unsur penulisan dalam dunia jurnalistik dalam bahasa Indonesia dikenal dengan sebutan “Adiksimba”.

Hal tersebut merupakan sebutan yang digunakan untuk memahami sebuah berita dan menjadi sebutan Adiksimba sendiri diambil dari singkatan unsur 5W1H, yakni apa, di mana, kapan, siapa, mengapa, dan bagaimana.

“Kalau secara umum, 5W1H disebut sebagai metode yang memuat pertanyaan yang digunakan sebagai dasar pengumpulan informasi atau pemecahan masalah. Pertanyaan tersebut mencangkup unsur what (apa), who (siapa), when (kapan), where (di mana), why (mengapa), dan how (bagaimana)”, tutup Agus Kliwir. (Zhe)

Berita Terkait

Munas ASWAKADA Ke I Raja Sayang Wabup Nagan Raya Ikut Hadir
Implementasi Robotik dan Kecerdasan Buatan dalam Modernisasi Penegakan Hukum
Polri Menuju 79 Tahun: Menjaga Kepercayaan Masyarakat, Memperkuat Transformasi yang Menyatukan, Bukan Memisahkan
HANI 2025: Kolaborasi IPJI, GPIB, dan MIO Indonesia Luncurkan Buku Gerakan Nasional Berantas Narkoba Digelar LCW Di Jakarta
Kombes Edy Sumardi Tutup Acara Workshop Risk Threat Assessment Sistem Manajemen Pengamanan di PT. MRT Jakarta
Kombes Edy Sumardi, Pimpin Workshop Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di PT. MRT Jakarta
Keadilan untuk Hendru! Tuntutan Rp 826 Juta Diajukan Terhadap Pengembang Apartemen West Senayan
Dari Nol ke 80 Ribu, Menkop Budi Arie Cetak Sejarah Koperasi Merah Putih di Seluruh Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:35 WIB

Jumat Berkah, Sat Reskrim Polres Batu Bara Berbagi Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:57 WIB

Proyek Drainase Di Jalinsum Kecamatan Lima Puluh Kota Dinilai Tidak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

PD IWO Kabupaten Batu Bara Gelar Rapat Kerja Daerah Rakerda 2025, Komitmen Bangun Jurnalisme Berkualitas

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:09 WIB

Jelang Dirgahayu Bhayangkara Ke-79, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Efan Hatabarat Berikan Bantuan Sembako Kepada Jamaat Gereja HKBP Indrapura

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:29 WIB

Ketua DPC Pejuang Bravo 5 Batu Bara Berharap Rumah Sakit Tipe D Yang Dapat Layani BPJS Kesehatan Semakin Banyak

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:08 WIB

Menjalin Kebersamaan Di Hari Raya Idul Adha 1446 H, Inalum Salurkan 47 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:55 WIB

Inalum Kembali Raih Dua Penghargaan Bergengsi Di Ajang Top CSR Awards 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:34 WIB

Inalum Catat Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024, Siap Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional

Berita Terbaru