Kapolri Beri Santunan ke Korban Tewas Kecelakaan Maut di Cikampek

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 11 April 2024 - 19:26 WIB

50471 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Insiden kecelakaan maut saat mudik Lebaran tahun 2024 di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 12 orang, menjadi perhatian serius Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Selain meminta penyelidikan lebih lanjut, Kapolri juga memberikan santunan tali asih kepada keluarga korban kecelakaan sebagai ungkapan dukacita terhadap keluarga yang kehilangan anggota keluarga mereka.

Penyerahan santunan tali asih tersebut dilakukan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan di RSUD Karawang.

“Izin saya menyampaikan pesan dari Pak Kapolri, turut berduka cita atas kehilangan anggota keluarga, termasuk ananda Nazwa. Beliau juga memberikan tali asih kepada keluarga almarhum,” kata Irjen Pol.Aan di Jakarta, Rabu 10 April 2024, dilansir Antara.

Baca Juga :  Lokasi Transplantasi Ginjal Kasus TPPO di Kamboja Adalah RS Militer

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu korban tewas yakni Nazwa Devir. Jenazahnya telah diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga pada hari Selasa (9/4/2024). Selain Kapolri, santunan kecelakaan juga disampaikan oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono. Dia menyatakan bahwa pemberian santunan tersebut dapat dilakukan tanpa harus menunggu identifikasi pelaku atau pelanggar lalu lintas.

Baca Juga :  6 Anjing K9 Bantu Lacak Peredaran Narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Ini Hasilnya

Meskipun begitu, pihak kepolisian terus berupaya mengidentifikasi korban dan penyebab kecelakaan di jalur contraflow KM 58 dari arah Jakarta. Kakorlantas juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memahami lebih dalam mengenai identitas korban dan penyebab kecelakaan tersebut.

“Olah TKP bisa dilakukan kembali jika diperlukan, terutama jika data-data dari TKP masih belum lengkap. Oleh karena itu, kemungkinan olah TKP lanjutan tetap terbuka,” ungkap Irjen Pol. Aan. (PMJ)

Berita Terkait

Karang Taruna Cipta Mandiri Bojonghaleang Gelar Santunan Yatim dan Pembagian Al-Qur’an di Bulan Ramadhan
Tinjau Stasiun Surabaya Gubeng, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Maksimal ke Pemudik
Bukan Miniatur, Fawaz Salim Bangun Jimny dan VW Safari Kayu yang Bisa Dikendarai
Partai Gerindra KBB Gelar Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi Kader dan Masyarakat
STOK BERAS DAN MINYAK GORENG DI JAWA BARAT DIPASTIKAN SANGAT AMAN
IKAWIGA Gandeng PT. IKKN Gelar Bukber Bersama Anak Yatim Piatu, Dhuafa dan Pekerja Sosial Se Malang Raya
Program Makanan Bergizi Puteran 2 Berjalan Lancar, Menu Baru Lebih Variatif dan Disukai Siswa di 20 Sekolah
Rp300 Juta untuk Studio Vodcast, BUMDesma di Cipatat Disorot Soal Transparansi

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru