Arus Balik Lintas Sumetera – Jawa dapat “Fasilitas Khusus” di Pelabuhan Panjang

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 13 April 2024 - 14:39 WIB

50260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Sumatera Utara, Arus balik mudik melalui Pelabuhan Panjang di Lampung mendapat “fasilitas khusus” selama Lebaran 2024. Pelabuhan ini melayani arus balik dari Sumatera ke Jawa atau sebaliknya.

Jika Pelabuhan Merak via Bakauheni maka Pelabuhan melayani penyeberang dari dan ke Ciwanda di Propinsi Banten. Kebijakan khusus dari Pemprov Lampung ini diharapkan memudahkan arus baik Sumatera – Jawa atau sebaliknya.

Pelabuhan Panjang di Lampung dan Ciwandan di Banten ini juga melayani penyeberangan pakai mobil. Pengoperasian Pelabuhan Panjang – Ciwandan diharapkan mengantisipasi kepadatan di Bakauheni – Merak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian informasi yang diterima Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus dari Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Sabtu (12/4), agar masyarakat Sumut yang akan arus balik juga dapat melalui Pelabuhan Panjang Lampung.

Kebijakan khusus yang diberikan Pemerintah Provinsi Lampung bagi arus mudik melalui pelabuhan Panjang ini intinya untuk kelancaran arus balik Lebaran 2024 di Pelabuhan Panjang – Ciwandan.

Baca Juga :  PW GPA SUMUT: Pj Bupati Tapteng Perlu Belajar Komunikasi Yang Baik

Bagi pengguna jasa penyeberangan yang telah memiliki tiket namun terhambat kemacetan selama perjalanan diantaranya memberlakukan kebijakan “Tiket Hangus Ditiadakan”.

Tiket yang melewati jam check-in akibat kemacetan tetap dapat diterima untuk masuk ke pelabuhan. Pengguna jasa diimbau untuk menyampaikan kepada petugas agar tiket dapat divalidasi dan diproses untuk check-in.

Penumpang yang belum memiliki tiket atau belum saatnya memasuki pelabuhan sesuai e-ticket tidak diperkenankan memasuki area pelabuhan.

Seluruh pengguna jasa dingatkan untuk selalu membawa dan menunjukkan kartu identitas yang sah saat melakukan proses check-in di pelabuhan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Daftar Penumpang dan Kendaraan Angkutan Penyeberangan.

Pastikan data diri pada tiket seperti nama, nomor identitas, dan tanggal lahir sesuai dengan kartu identitas yang Anda bawa.

Baca Juga :  Dukung Program Tebus Ijazah, Ketua PJS: Solusi Konkret Siswa Bisa Lanjut Sekolah Tanpa Halangan Biaya

Penumpang yang tidak memiliki tiket atau tidak dapat menunjukkan kartu identitas yang sah tidak akan diperkenankan untuk melakukan penyeberangan. Tiket yang tidak sesuai dengan kartu identitas juga akan ditolak saat proses verifikasi.

Jadwal Penyeberangan Panjang – Ciwandan tanggal 12 – 18 April 2024 adalah KMP ALS Elvina : Keberangkatan Pukul 12.00 WIB. KMP. Panorama : Keberangkatan Pukul 14.00 WIB

Tanggal 13 – 18 April 2024 KMP Amadea : Keberangkatan Pukul 16.00 WIB

Sementara Tarif Penyeberangan Panjang – Ciwandan Golongan I : Rp 26.500, Golongan II : Rp 62.100, Golongan III : Rp 133.000.

Golongan IV (Kendaraan Penumpang) : Rp 481.800, Golongan IV (Kendaraan Barang) : Rp 447.800.

Pemprov Lampung mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti arahan petugas di pelabuhan dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku (Rizky Zulianda)

Berita Terkait

Mulya Koto Ketua Lembaga MPSU Ucapkan Terimakasih Kepada Satpol – PP & Dinsos Kota Medan Atas Reaksi Cepatnya Amankan ODGJ
Bersama Pemerintahan Desa, Personil Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Kampung Bilah.
Kasus Sleman Jilit Dua Muncul di Medan, Ketua Komisi III DPR RI Atensi Korban Pencurian Yang Dijadikan Tersangka di Polrestabes Medan
Korban Pencurian Dijadikan Tersangka, Cipayung Plus Akan Aksi Demo Meminta Komisi III DPR RI untuk memanggil dan memeriksa Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak
Kapolres Batu Bara Hadiri Rapim Polda Sumut, Raih Penghargaan Atas Kinerja Ketahanan Pangan dan Pengelolaan Anggaran
Anak 12 Tahun Meninggal dunia diduga dianiaya Ibu Tirinya, Pengamat Hukum Pidana: Penyidik Harus Menerapkan UU Perlindungan Anak dan KUHP Nasional
Jelang Ramadhan 1447 H, Pembina GRIB Jaya Medan Tebar Berkah, 4 Ekor Lembu Dibagikan untuk Warga Medan
Kinerja Tegas Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak Dinilai Bawa Perubahan Nyata bagi Keamanan Kota Medan

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru