Terkait Dugaan Pemotongan Tunjangan BPD Desa Yang Berproses Dipolda Sulsel, Elhan Ri: Panggil Semua Pelaku Yang Terlibat

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 17 April 2024 - 19:11 WIB

50263 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar || Hasil Tindak lanjut laporan ketua BPD Desa Panyangkalang kecamatan Mangaranombang Kabupaten Takalar yang baru-baru ini dilaporkan kepolda Sulsel terkait adanya dugaan pemotongan tunjangan BPD di Desa Panyangkalang mendapat respon dan kini memasuki babak baru.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Panyangkalang membeberkan hasil pemeriksaan di polda yang berberlangsung diruang pemeriksaan Sub direktorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) Polda Sul-Sel, Rabu, (17/4/2024)

Di hadapan wartawan, Mahmud Dg Nombong selaku Ketua BPD Desa Panyangkalang menjelaskan beberpa poin terkait adanya dugaan indikasi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan beberapa aparat Desa yang terkesan tidak sesuai mekanisme dalam aturan peraturan Desa (Perdes)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar, saya dipanggil kepolda untuk dimintai keterangan terkait Dugaan adanya pemotongan secara sepihak tunjangan anggota BPD Desa panyangkalang kecamatan Mangara Bombang Kabupaten Takalar yang diketahui tanpa adanya musyawarah terhadap anggota BPD yang diduga di lakukan oleh oknum kepala Desa panyangkalang”Ujarnya

Lebih lanjut dikatakan “Maka dari itu kami bersama anggota BPD Desa panyangkalang mempertanyakan kepada kepala Desa panyangkalang, untuk apa dan ditujukan kemana hasil potongan tunjangan tersebut, dan apakah ada dasar hukumnya yang mengharuskan adanya potongan tersebut?seperti contoh, yang memgatur dalam Peraruturan Bupati yang di dasari dengan Peraturan dalam pemerintahan Desa(Perdes) atau setidaknya taransparansi seperti berita acara rapat musyawara BPD dengan pemerintah Desa” Tegasnya

Baca Juga :  Lagi, Gabungan Bea Cukai-Polri Kembali Gagalkan Penyelundupan 20kg Sabu

Lebih lanjut Dg Nombong Panggilan Sapaan menambahkan ” Itupun yg mendasari kami sebagai anggota BPD Desa panyangkalang untuk meminta Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBDES kepada kepala Desa panyangkalang namun sampai hari ini selalu kepala Desa panyangkalang tdk pernah mau memberikannya, maka kami anggota BPD Desa panyangkalang mengambil inisiatif untuk memeriksa papan transparansi yg ada di halaman kantor Desa panyangkalang dan melakukan pemeriksaan baik yang berupa fisik ataupun non-fisik,dari hasil investigasi kami sebagai Badan Permusyawatan Desa (BPD) di lapangan namun masih banyak kegiatan yang sifatnya fiktif dan terealisasi sehingga dapat berpotensi dapat merugikan uang negara yang sangat signifikan sampai milyaran rupiah” Sambungnya

Baca Juga :  KPK: Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Menurun, Dibawa ke RSPAD Gatsu

Sementara Adi Dg Silele Ketua investigasi Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI) menyikapi hal tersebut Menurutnya, ” Sebagai pemerintah desa seharusnya taransparansi terhadap anggaran negara agar tidak menjadi tanggapan yang negatif yang bisa menjadi perbincangan publik karena sudah sangat jelas tertuang dalam UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik” Jelasnya

Adi Dg Silele juga meminta kepada Subdit Tipidkor Polda Sulsel agar kasus tersebut bisa ditindaki sesuai dengan hukum yang berlaku, karena dinilai kuat dugaan sudah merugikan anggaran negara dan berharap semua yang ada keterlibatan dalam kasus tersebut untuk segera dipanggil” Tutupnya(*)

Cataran Redaksi :
Sehingga Berita ini Diterbitkan, media ini masih berupaya untuk konfirmasi kepihak Subdit Tipidkor Polda Sulsel, dan memberi luang untuk dilakukan HaK koreksi dan hak jawab sebagai mana yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor.40 Tahun 1999 tentang PERS

Tim

Bersambung…

Berita Terkait

Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Pulonas Baru
Dugaan Pencemaran Sungai Citarum, Limbah MBG SPPG Sumur Bandung Diduga Dibuang Tanpa Pengolahan
Kapolres Sampang Bungkam, DPO Bebas Hadiri Kondangan — Wartawan Korban Penganiayaan Teriakkan Keadilan!
Jumat Berkah, Waka Polsek Indrapura Iptu Manahan Siregar Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
Pria di Aceh Tenggara Ditangkap Atas Dugaan Pemerkosaan Anak Kandung
Terungkap Lewat Penyelidikan Mendalam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Dosen Perempuan di Bungo yang Diduga Dilatarbelakangi Hubungan Emosional
Jaya Sakti Membagi Kasih, Anak-Anak Pogapa Menyambut Ceria

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB