Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat Tegaskan Akan Tindak Lanjuti Dugaan Pungli PT. MPM Selama Ini

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024 - 20:27 WIB

50170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Ramli, SE menduga Perseroan Terbatas Mitra Pelabuhan Mandiri (PT MPM) telah melakukan pemungutan liar (Pungli). Karena selama ini perusahaan tidak pernah melakukan penyetoran royalti ke Badan Pengolahan Keuangan Daerah (BPKD).

Ramli SE mengatakan perusahaan PT MPM sudah memasuki bulan April 2024 belum ada penyetoran royalti kepada BPKD, sementara saat ini sudah ada pekerjaan yang dilakukan di pelabuhan tersebut.

“Yang dilakukan selama ini hak-hak untuk PAD Aceh Barat tidak ada dan jaminan nya pun tidak ada, memang MoU dengan bupati tetapi didalam MoU itu jelas setelah turunnya tim JKPP perusahaan harus menyetor semua tapi sampai hari ini satu sen pun belum disetor,”ujar Ramli,SE, Kamis 25 April 2024 malam.

Baca Juga :  Gerak Cepat Personil Brimob Bataliyon C Padamkan Karhutla Di Aceh Barat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ramli, pengerjaan yang dilakukan oleh perusahaan PT.MPM selama ini bisa disebut pemungutan liar, karena jaminan dan penyotoran Royalti tidak dilakukan.

“Itu Pungli itu, karena hak dan kewajiban belum di penuhi oleh perusahaan, disitu sudah jelas, sudah di tentukan oleh JKPP untuk penyetoran nya,” kata Ramli,SE.

Baca Juga :  Pemuda Aceh Barat Gantung Diri Warga Temukan Tidak Bernyawa Lagi.

Ramli SE menyebutkan surat dari BKPD sudah pernah diberikan dan surat yang diberikan oleh dinas perhubungan menurut Ramli itu salah dari aturan.

“Surat yang diberikan oleh dinas perhubungan salah itu, ada kong kali kong juga dinas perhubungan itu dengan perusahaan, dalam waktu dekat ini saya akan laporkan masalah ini saya tidak tinggal diam,” tegasnya.

(Alfian)

Berita Terkait

Letkol Inf Irfan Hade Fitianto Jabat Dandim 0116/Nagan Raya.
Arhammar Ridha Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua DPD PAN Aceh Barat Periode 2025-2030
Bupati Nagan Raya Hadiri Pembukaan Musabaqah Tunas Ramadhan XXIV di Aceh Barat
Hamdani Ketua YARA Aceh Barat Duga Banyak WNA Bervisa Wisata Namun Malah Bekerja
Hamdani Ketua YARA Aceh Barat & Nagan Raya Terima Penghargaan Dari JAB Award 2025,
Arhammar Ridha, Resmi Dilantik Jadi Ketum Umum PP IKA UTU Periode 2025-2029
Polres Aceh Barat Tahan Truk Batu Bara yang Tabrak Warga Usai Shalat Subuh
Kadis PUPR Aceh Barat Raih Juara III Anugerah ASN Se Indonesia YARA Berikan Piagam Penghargaan

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 00:10 WIB

Dedikasi dalam Penegakan Hukum Narkotika, Kasat Gayo Lues IPTU Bambang Pelis Diganjar Penghargaan Tinggi

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:02 WIB

Kapolres Gayo Lues Serahkan Piagam Kehormatan kepada Bara News sebagai Simbol Kemitraan dan Komitmen Bersama untuk Daerah

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:54 WIB

Hari Bhayangkara di Gayo Lues, Kapolres AKBP Hyrowo Serukan Peran Aktif Masyarakat dalam Menjaga Kamtibmas

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:05 WIB

AKBP Hyrowo Tegaskan Komitmen Kemanusiaan Polri Lewat Donor Darah di Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:04 WIB

Kisah di Balik Tetesan Darah: Polres Gayo Lues Hadirkan Harapan di Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 24 Juni 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Blangkejeren Serukan Pentingnya Edukasi Bahaya Narkoba kepada Warga sebagai Bentuk Perlindungan Keluarga

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:09 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Ajak Masyarakat Gayo Lues Junjung Sportivitas dalam Bhayangkara Cup

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:23 WIB

Pemakaman Istri Koptu M. Arifin Dihadiri Dandim 0113/Gayo Lues dan Jajaran Kodim sebagai Bentuk Kekeluargaan

Berita Terbaru