Bravo, Satreskrim Polres Gayo Lues Kembali Amankan dua Pelaku Perjudian Online

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 26 April 2024 - 16:02 WIB

50189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku Tindak Pidana Jarimah Maisir (Perjudian) Online di Wilayah Kecamatan Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Jum’at, 26 April 2024.

Kronologis Penangkapan Pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 sekira Pukul 23.00 Wib, Telah diamankan 2 (dua) orang pelaku dugaan Tindak Pidana Judi Online/Slot Mahjong melalui situs link @Ligaciputra, TR, 44, Wiraswasta, Blangjurung, Beranang, Kutapanjang, Gayo Lues dan SB, 38, Wiraswasta, Tampeng, Kutapanjang, Gayo Lues keduanya diamankan oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku pemain Judi Online berupa Slot Mahjong yang sudah sangat meresahkan di Wilayah Hukum Kutapanjang, mendapatkan informasi tersebut selanjutnya unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues melakukan pulbaket untuk menangkap pelaku pemain Judi Online berupa Slot Mahjong tesebut, jelas Kasatreskrim IPTU M. Abidin.

Baca Juga :  Sepekan, Polda Sumut Tangkap 145 Pelaku Narkoba

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mengetahui keberadaan pelaku selanjutnya sekira pukul 23.10 wib Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil mengamankan pelaku pemain Judi Online/Slot mahjong tersebut di sebuah warung di Desa Kutapanjang Kecamatan Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues, dari pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) didapatkan barang bukti berupa hasil transaksi Judi online/slot pada Handphone milik pelaku dalam sebuah link @Ligaciputra dengan nama akun milik pelaku @fikrgayo dengan isi saldo dalam akun @fikrgayo milik pelaku sebesar Rp. 38.913.(tiga puluh delapan ribu sembilan ratus tiga belas rupiah), dan pelaku juga mengakui sudah melakukan permainan judi online berupa Togel, sedangkan SB (38) didapati barang bukti berupa hasil transaksi Judi online/slot di Handphone milik pelaku dalam sebuah Link @Ligaciputra dengan nama akun milik pelaku @purwaka77 dengan isi saldo dalam akun @purwaka77 milik pelaku sebesar Rp. 106. (seratus enam rupiah), dan oleh pelaku juga mengakui sudah melakukan permainan judi online berupa Slot Mahjong tersebut selanjutnya Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues mengamankan kedua pelaku dan barang bukti ke Mapolres Gayo Lues guna proses lebih lanjut, dan telah diserahkkan langsung kepada piket Reskrim Polres Gayo Lues, tutur Kasatreskrim.

Baca Juga :  Demi Perdamaian Dunia, Polri Gelar Latihan Satgas FPU 7 MINUSCA

Dari keuda pelaku Petugas berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 (satu) Unit HP merk Vivo2043 milik Pelaku dengan Nomor IMEI 1 8609920563774499
Nomor IMEI 2 8609920563774481 dan 1 (satu) Unit HP merk Vivo V2026 milik Pelaku dengan Nomor IMEI 1 869146059090952 Nomor IMEI 2 IMEI 2 : 869146059090945, jelasnya.

Kapolres Gayo Lues menghimbau kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Gayo Lues agar tidak melakukan kegiatan Perjudian apapun jenisnya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, anak dan istri serta merugikan orang-orang yang kita sayangi, tutup Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. (TRIS)

Berita Terkait

Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Enam Tersangka Ditangkap, 6 Motor dan Satu Truk Disita Bukti Komitmen Polres Tanah Karo Berantas Tindak Pidana Curanmor
Tragedi Mengerikan di Aceh Tenggara: Enam Warga Dibacok, Lima Tewas, Satu Luka Berat
Terkait Penanaman Narkotika Jenis Ganja, Dua Petani Diciduk Polisi di Desa Lingga
Pemakaman Istri Koptu M. Arifin Dihadiri Dandim 0113/Gayo Lues dan Jajaran Kodim sebagai Bentuk Kekeluargaan
Polsek Blangkejeren Gelar Kegiatan Patroli Malam untuk Mencegah Gangguan Kamtibmas
Cegah Pelanggaran UU Migas, Polsek Blangkejeren Tindaklanjuti Pengecekan Lapangan dan Edukasi SPBU Raklunung
Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Laksanakan Komsos di Desa Aih Selah, Warga Sambut Hangat
Terlibat Aksi Tawuran Antar Kelompok di Kabanjahe Tiga Remaja Diamankan Polisi

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:35 WIB

Fazriansyah Unggul di Muscab FAJI Aceh Tenggara, Fokus Tingkatkan SDM dan Kekuatan Atlet Lokal

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:54 WIB

Saat Pemerintah Diam, Warga 13 Desa di Aceh Tenggara Harus Turun Tangan Perbaiki Irigasi demi Selamatkan Sawah

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:01 WIB

Dalam Rangka HUT ke-51 Pemkab Aceh Tenggara, PDAM Tirta Agara Nyatakan Komitmen Dukung Bupati Salim Fakhry Berantas Narkoba Hingga ke Akar

Senin, 16 Juni 2025 - 23:17 WIB

Tragedi Mengerikan di Aceh Tenggara: Enam Warga Dibacok, Lima Tewas, Satu Luka Berat

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:24 WIB

Pembangunan SPAL Desa Kute Terutung Kute Tahun Anggaran 2025 Sarat Masalah, TPK Tak Dilibatkan dan Dikerjakan Orang Luar

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:38 WIB

Kodim 0108/Agara dan Forkopimda Gelar Safari Inovasi Ketahanan Pangan di Aceh Tenggara

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:07 WIB

Salim Fakhry Cepat Respon Keresahan Warga Terkait Keberadaan Harimau berkeliar di Kebun Masyarakat Aceh Tenggara

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:21 WIB

Masyarakat Laporkan ke Bupati Aceh Tenggara, Raja Rimba Mencekam: Seekor Sapi di Perkebunan Mendabe

Berita Terbaru