Operasi GKN Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Dua Tersangka Bersama 7.55 gram Sabu

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 30 April 2024 - 05:28 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Sumatera Utara – Dalam rangka pemberantasan peredaran narkotika, Satuan Narkoba Polres Simalungun melaksanakan operasi GKN (Grebek Kampung Narkoba) pada Senin, 29 April 2024, start pukul 18.00 WIB, bertempat di perladangan jagung di Jalan Mawar Ujung Pasar I, Nagori Pematang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan perintah lisan dari Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor: Sprin/123/II/OPS.1.3.1/2022, tanggal 12 Desember 2022. Tim yang terlibat dalam operasi ini dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, dan melibatkan beberapa petugas kepolisian serta instansi terkait lainnya, termasuk Babinsa dan kepala Puskesmas setempat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fokus operasi adalah sebuah area di perladangan jagung yang diduga kuat menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Hasil dari operasi ini, tim berhasil mengamankan dua pria, yaitu Martopo alias Topo (54) dan Braman Tio alias Braman (26), keduanya berasal dari wilayah Siantar. Selama penggeledahan, ditemukan 25 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7.55 gram, dua unit handphone merek Stroberry, uang tunai Rp 500.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, sebuah tas sandang berwarna merah, dan sebuah dompet berwarna coklat.

Baca Juga :  Bombardir Pertanyaan Saksi Saksi, Warnai Sidang Kasus Pidana Pembelian 300 Ribu, PN Salatiga

Menurut AKP Irvan Rinaldi Pane, operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami akan terus mengembangkan jaringan ini untuk menyita lebih banyak barang bukti dan mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Selasa(30/4/2024).

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, menyampaikan sebuah pernyataan tegas mengenai komitmen kepolisian dalam memerangi kejahatan narkoba di wilayah Simalungun. “Kami tidak akan memberikan ruang atau kesempatan bagi para pelaku kejahatan narkoba untuk beroperasi di Simalungun. Operasi Grebek Kampung Narkoba akan terus kami laksanakan secara intensif dan kami akan memburu semua pelaku tanpa kompromi,” tegas AKP Pane.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Polres Simalungun akan meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat, untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku kejahatan narkoba. “Kami mengapresiasi dukungan dan kerja sama masyarakat dalam memberantas narkoba dan kami juga mengajak semua elemen masyarakat untuk lebih proaktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan mereka,” kata AKP Pane.

Baca Juga :  Polsek Bangun Resor Simalungun Bantu Evakuasi Korban Kebakaran Rumah di Huta Melati

Dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaborasi dari berbagai pihak, Kasat Narkoba berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba di Simalungun. Hal ini juga diharapkan dapat memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran narkoba di area tersebut, sehingga terwujud masyarakat yang lebih sehat dan produktif.

Para tersangka saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk menentukan tindak pidana dan keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba. Polres Simalungun juga berencana untuk melanjutkan operasi serupa di masa depan dengan bekerja sama lebih erat dengan elemen masyarakat demi menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika di region tersebut.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Gampong Sadar Hukum Bebas dari KKN Pemdes Cot Manyang Gelar Sosialisasi.
Pemdes Blang Panyang Gelar Sosialisasi Sadar Hukum Bebas Dari KKN
Macan Kumbang Simalungun Beraksi: Tambang Ilegal Ditindak Tegas, Tanpa Ampun!
Kinerja Apik Kasat Narkoba Simalungun: Bandar Sabu 2,27 Gram Ditangkap, Jaringan Diusut!
Residivis Ditangkap di Gubuk Perladangan, Polres Tanah Karo Amankan 12,21 Gram Sabu
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers, Ungkap Kasus Narkoba 18 Tersangka Diamankan
Merasa Terzolimi ; Ibu Nilam Didampingi PH Sumondang Simangunsong SH MH Melapor ke BidPropam Poldasu
Kasus Mafia BBM Solar ilegal Merajalela Di Area Polsek Pronojiwo Serta Adanya Ancaman Pembunuhan Jurnalis

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 00:35 WIB

Gampong Sadar Hukum Bebas dari KKN Pemdes Cot Manyang Gelar Sosialisasi.

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:22 WIB

Bupati Nagan Raya Lepas 120 Jamaah Calon Haji dalam Prosesi Peusijuek di Masjid Giok

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:21 WIB

Pemdes Blang Panyang Gelar Sosialisasi Sadar Hukum Bebas Dari KKN

Sabtu, 17 Mei 2025 - 01:18 WIB

Bupati Nagan Raya Minta Perusahaan Tunjukkan Tanggung Jawab terhadap Kemajuan Daerah Lewat CSR Tepat Sasaran

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:38 WIB

Pemdes Gampong Cot Manyang Nagan Raya Gelar Sosialisasi Hukum KDRT Untuk Masyarakat.

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:32 WIB

Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Peusijuk CJH.

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:47 WIB

Bupati Karo Hadiri Konsolidasi SPMB 2025, Teken Komitmen Wujudkan Penerimaan Siswa yang Bersih dan Transparan

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:36 WIB

Masyarakat Alue Siron Sambut Kedatangan TRK Bupati Nagan Raya

Berita Terbaru

JAKARTA

Relawan Bara Jp Tolak Jokowi Maju Calon Ketua PSI

Senin, 19 Mei 2025 - 12:12 WIB