Sengketa Hasil Pileg Dapil Aceh Timur Dua Menuju Medan Merdeka Barat

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 30 April 2024 - 23:26 WIB

50204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Namanya Hamdani A. Gani, SH MH memang dikenali publik Aceh Timur, Ia merupakan salah seorang anggota DPRK Periode 2014-2019, lalu 2019-2024, dan kembali menjadi Caleg untuk periode 2024-2029.

Perjalanan pencalonan Hamdani kembali berjalan mulus, dengan mendapat dukungan penuh Partai Gerindra, Partai tempat dimana Ia bernaung selama ini.

Persoalan mulai muncul, begitu namanya hilang dari peredaran sebagai salah satu kandidat terpilih DPRK Periode 2024-2029.

Baca Juga :  Klarifikasi TNI AD Terkait Cuitan Hoax Video Iring-Iringan Ranpur TNI di Jalan Raya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hamdani mulai berpikir jauh ini ada kesalahan, ini ada ketidak adilan, “Saya harus berjuang,” ingatnya.

Perkara ini harus dibawa ke MK, sehingga mendapat jawaban pasti dari apa yang menjadi keraguan dibenaknya.

Akhirnya Hamdani resmi mendaftarkan gugatannya ke MK di Jl. Medan Merdeka Barat No.6, RT.2/RW.3, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, pada 23 Maret lalu.

Baca Juga :  Tokoh Muslimah Manado Haru Atas Kemenangan Prabowo Gibran, Allah SWT Merestui

Selanjutnya, tepat pada hari Selasa (30/4) sidang pemeriksaan pendahuluan pun dimulai.

Hamdani yakin peluang untuk menang sangat terbuka lebar.

Pernyataan tersebut didasari oleh bukti-bukti C Hasil yang Ia pegang, tegas Hamdani.

Mohon doa dan dukungan, terutama dari masyarakat yang telah memberi hak suara, memilih dirinya dan masyarakat Aceh Timur pada umumnya, pungkas Hamdani.

Berita Terkait

Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional
Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029
Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 
DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 
BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba
Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara
RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB