Dandim 0113/Gayo Lues Dampingi Kapok Ahli Bid Hukum dan Humaniter Kodam IM Tanam Pohon

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 9 Mei 2024 - 06:01 WIB

50333 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues –  Dandim 0113/Gayo Lues Letkol Czi Yanfri Satria Sanjaya bersama Forkopimda mendampingi Kapok Ahli Bid Hukum dan Humaniter Kodam IM Kolonel Inf Sunarto menanam pohon di Desa Kendawi, Kecamatan Dabun Gelang, Rabu (08/05/24) usai pembukaan TMMD Reguler ke – 120 Tahun 2024.

Selain mereka terlihat juga disana Ketua Persit KCK Dim 0113/Gayo Lues, Pengulu Kampung Kendawi Ardiansyah, S. Pd dan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Kapolres Gayo Lues Polda Aceh Menjadi Narasumber Bhayangkara Inspiratif di TV Polri

Penanaman pohon merupakan bagian dari tinjauan kegiatan pembukaan TMMD ke – 120 di Gayo Lues. Usai melaksanakan upacara pembukaan TMMD di Lapangan Pancasila Blangkejeren, Kapok Ahli Bid Hukum dan Humaniter Kodam IM Kolonel Inf Sunarto bersama Dandim 0113/Gayo Lues Letkol Czi Yanfri Satria Sanjaya bersama Forkopimda dan rombongan melakukan tinjauan lokasi TMMD di Kampung Kendawi, Kecamatan Dabun Gelang.

Baca Juga :  Seorang Ibu di Gayo Lues Meninggalkan Rumah Setelah Pamit Ke Suami

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai menanam pohon Kolonel Inf Sunarto dan Dandim Letkol Czi Yanfri Satria Sanjaya beserta rombongan menuju lokasi perehaban Meunasah, MCK, rumah KB, tempat wudhu, PAUD, dan Perehaban Balai Adat serta survei lokasi pembukaan jalan sepanjang 2500 meter yang merupakan lokasi sasaran fisik program TMMD ke -120 di Gayo Lues.

(Abdiansyah)

Berita Terkait

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian
Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis
Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat
Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues
Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:24 WIB

Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru