Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Berhasil Bekuk Aksi Kelompok Gangster Yang Viral Melakukan Penyerangan Terhadap Karyawan SPBU di Klapanunggal Kabupaten Bogor

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 9 Mei 2024 - 07:59 WIB

50199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan bahwa Polsek Klapanunggal beserta Sat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar berhasil bekuk aksi Gerombolan gengster yang Viral Melakukan Penyerangan Terhadap Karyawan SPBU Diklapanunggal Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Rio Wahyu Anggoro, SH,. SIK melakukan tindakan tegas dengan memerintahkan langsung kepada Kapolsek Klapanunggal beserta Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar terhadap pelaku penyerangan karyawan SPBU Klapanunggal Kabupaten Bogor, untuk menangkap dan proses sesuai hukum yang berlaku.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, 29 April 2024 dimana terjadi penyerangan terhadap karyawan SPBU, yang mana modus dari para pelaku gengster tersebut adalah terjadi dimana adanya dua kelompok gengster yang telah melakukan perjanjian pertemuan dengan kedua gengster, Kemudian saat menunggu lawannya, karyawan SPBU menegur untuk pulang kerumah dan membubarkan salah satu kelompok gengster tersebut.

Baca Juga :  IKA UTU Wakili Indonesia Pada Asean Higher Education Confernce 2023

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun Kelompok gengster tersebut tidak menerima ditegur dan langsung melakukan penyerangan kepada karyawan SPBU sehingga hampir merenggut nyawa.

Dengan adanya kejadian tersebut telah diamankan dua orang pelaku yang berada di TKP dengan inisial AF berusia 17 tahun dan AIN berusia 22 tahun. Terdapat dua DPO dengan inisial B, dan Z

Kapolres Bogor Polda Jabar, AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K., menegaskan untuk dua DPO tersebut segera melakukan penyerahan diri.

Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa melainkan kerusakan sebuah motor milik karyawan SPBU dan plang SPBU.

Adapun barang bukti yang diamankan ialah
Satu Bilah Celurit Berukuran 1,5m Meter,
Satu Buah Flashdisk, Rekaman CCTV SPBU,
Satu Buah Sweater Warna Hitam,Satu Buah Sweater Warna Hijau, Satu Buah Celana Warna Hitam,
Satu Buah Celana Warna Hijau serta
Satu Buah Handphone.

Baca Juga :  Senada Digital Records bersama TemanHebat Management Sukses Launching Superkids di Bandung

Pada kasus tersebut telah diamankan lima kawan pelaku yang berada dilokasi, sehingga total pelaku yang ditangkap berjumlah 7 orang. Namun, 5 orang tersebut masih didalami pemeriksaan, apakah dapat ditetapkan sebagai tersangka atau calon pelaku tindak pidana.

Atas dasar kejadian tersebut, diterapkan pasal 335 dan Undang Undang Darurat Tahun 1959. Satu pelaku diproses dengan Undang Undang Perlindungan Anak Diversi Sistem Peradilan Anak, dan satu pelaku ditahan selama 40 hari kedepan.

Kapolres menyatakan pelaku yang inisial AIN berperan membawa senjata tajam dan pelaku inisial AF berperan memvideokan kejadian tersebut dan saat ini proses hukum masih berjalan tingkat penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Saksi Akui Dipaksa Mengaku Korban, Kuasa Hukum Sebut Rizal Rudiansyah Jadi Target Penghancuran Nama Baik
Ucapan Kontroversial Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang Sebut Tak Butuh Media Dikecam karena Tidak Sejalan dengan Semangat UU Pers
HALAL BIHALAL KECAMATAN SAGULING KBB YANG DIHADIRI OLEH WAKIL BUPATI KBB
Sikapi RKUHAP, Prabu Foundation : Jangan Ada Lembaga Penegak Hukum Dengan Kewenangan Lebih Dari APH Lainnya
Gelar Seminar Nasional: LBH DPP LSM KOREK dan FH Unikom, Kritik Draft RKUHP Potensi Timbulkan Gesekan Antar Pancawangsa
Neneng Rahmawati diduga di Kriminalisasi, Iwan Samma SH Minta Presiden dan Jaksa Agung Hentikan
Mantan narapidana Terorisme dukung Realisasi Program Pemerintah swasembada Ketahanan Pangan
Menyoal Premanisme dan Korupsi, Investasi di Jawa Barat Terancam oleh Kebijakan yang Tidak Berpihak pada Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 19:56 WIB

HUT RI ke-80, Warga RW 013 Margajaya Hadirkan Pesta Rakyat Penuh Kehangatan

Jumat, 12 September 2025 - 13:15 WIB

RT dan RW Desa Cimanggu Kec . Ngamprah Terima Penyerahan Simbolis Uang Saku RT dan RW, Wujud Apresiasi Pemerintah Desa.

Kamis, 11 September 2025 - 16:04 WIB

Pemerintah Desa Ngamprah Salurkan Insentif, Apresiasi Peran RT dan RW sebagai Garda Terdepan Pelayanan Warga

Kamis, 11 September 2025 - 12:56 WIB

Ngamprah Meriahkan HUT ke-43 Camat Agnes Virganti S, STP., SH., M.Si.

Rabu, 10 September 2025 - 10:41 WIB

DESA SUKATANI Ke – 40 TAHUN PERKUAT EKONOMI DAN LESTARIKAN BUDAYA SUNDA

Minggu, 7 September 2025 - 22:03 WIB

Bem Se-Riau Desak Bupati Evaluasi BUMD Tak Berkontribusi

Sabtu, 6 September 2025 - 19:57 WIB

Datuk M Uzer Soroti Pembatalan KSO Lahan Sawit di Inhil, Laskar Melayu Bersatu Nusantara Turut Bicara

Sabtu, 6 September 2025 - 15:50 WIB

SD Negeri 021 Akar Belingkar di Rokan Hilir Kutip SPP

Berita Terbaru