Pelaku Pencurian dan Pengancaman di Cafe Anugrah Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 9 Mei 2024 - 07:44 WIB

50205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN – Polsek Percut Sei Tuan berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Rumah Sakit Haji, Kec Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Senin (6/5/2024), Sekira Pukul 22.30 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Jhonson M Sitompul S.H., M.H melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora SH, MH menjelaskan tak butuh waktu lama untuk menangkap seorang pelaku yang sempat viral di media sosial.

AKP Japri Simamora mengatakan kejadian di Simpang Unimed terjadi pada, Senin (6/5/2024) sekira pukul 05:30 WIB, pelaku ditangkap pada malamnya sekira pukul 22:00 Wib.

Baca Juga :  Ratusan Botol Miras Diamankan Personil Polsek Tambusai Utara Dalam Patroli KRYD

“Pada hari Senin tgl 6 Mei 2024 sekira pukul 22.30 Wib, Tim 70 Reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin Panit 2 Ops Iptu Junaidi Karosekali.SH menerima informasi dari warga keberadaan pelaku sedang berada di TKP,” jelas AKP Japri Simamora SH, MH.

Tak mau menunggu lama, pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan untuk proses lebih lanjut.

“Kemudian tim langsung mengamankan pelaku dan memboyongnya ke Mako Polsek Percut Seituan dan piket 7.0 menyerahkan pelaku kepada piket penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Baca Juga :  Kerja Keras Sat Narkoba Polres Simalungun, Pengedar Sabu di Parapat Ditangkap dengan Bukti 16.20 Gram Sabu

Diketahui, pelaku bernama Chainir Akbar Nasution (33), warga Jalan PWI, Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Indra, pemilik Warkop Anugerah membenarkan Polisi telah menangkap satu pelaku yang menyerang tempat usahanya. Katanya, pelaku ini biasanya dipanggil Inir.

“Iya. Semalam saya sudah lihat langsung terduga pelaku yang ditangkap. Dia dipanggil Inir,”kata Indra Nasution, Rabu (8/5/2024).

Sebelumnya diberitakan, Warkop Anugerah, Simpang Universitas Negeri Medan (UNIMED) diserang orang tak dikenal pada Senin (6/5/2024) sekira pukul 05:30 WIB. (RED)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan
Gerak Cepat : Kapolsek Kuala Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Milik SMA Negeri 1 Kuala

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB