TTI Desak Pj Gubernur Aceh Hentikan Sementara Program Bantuan pada BRA

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:26 WIB

50256 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Mengingat banyaknya temuan kelompok fiktif yang ditemukan dari hasil investigasi dari beberapa desa di Kabupaten Bireun yang dilakukan oleh rekan rekan media AJNN. Sebagai mana diberitkan Kelompok Meuneubah jasa Gampong Rheum Baroh Kabupaten Bireun jumlah bantuan Rp.2,3 milyar tahun 2024 tidak pernah ada alias fiktif.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar melalui keterangan tertulis, Rabu 15 Mei 2024.

Baca Juga :  Ketua Komisi IV DPR Aceh Puji Langkah Cepat Pj Gubernur Safrizal Tangani Banjir di Aceh Tenggara

Dia menambahkan, begitu juga Kelompok Beusaban Kanda Gampong Rheum Baroh Kabupaten Bireun juga mendapat bantuan Rp 2,3 Milyar total bantuan didesa tersebut berjumlah Rp.4,6 Milyar sungguh angka yang pantastis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Nasruddin, dikhawatirkan modus yang sama seperti pengadaan fiktif Bibit ikan kakap untuk 9 kelompok di Aceh Timur senilai Rp.15 Milyar terulang kembali. Sebelum uang Negara dirampok dengan cara sistematis alangkah bijaknya Program bantuan pada Badan Reintegrasi Aceh tahun 2024 dihentikan sementara. Jika kasus pengadaan fiktif di BRA selesai diproses hukum baru kemudian program di BRA dilanjutkan dengan pengawasan ketat.

Baca Juga :  Dewan Pakar Mualem - Dek Fadh: Ustaz Abdul Somad Apresiasi Pusat Tamaddun Aceh

“Langkah cepat yang dilakukan oleh Aspidsus Kejaksaan Tinggi Aceh patut dinerikan Jempol. Masyarakat memberikan Apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Tinggi Aceh semoga kasus ini bisa diungkap sampai dengan aktor intelektual yang bermain dibelakang kasus pengadaan fiktif ini,” ujarnya.

(DL)

Berita Terkait

Transparansi Pengadaan BBM Disoal, LIRA Minta BPK Audit Kinerja BPBD Gayo Lues Tahun 2025
LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh
Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan
Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur
Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari
Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB