The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:34 WIB

50263 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Aceh : The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Strategi Mendorong Penguatan Regulasi Kawasan Tanpa Rokok di Aula Sekretariat Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Nagan Raya. Seputaran Suka Makmue.Jumat, 17 Mei 2024.

Terkait mendorong penguatan regulasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Nagan Raya kita berharap pengawasan dan penerapan atau penegakan qanun KTR dapat berjalan maksimal. Saat ini terlihat belum maksimal kita masih melihat bertebaran “iklan rokok” di fasilitas umum seperti lingkungan sekolah, masjid maupun fasilitas lainnya.

“Pemerintah melalui dinas terkait kita harapkan serius menjalankan regulasi yg sudah disahkan. Jangan sampai anak anak kita (generasi) tidak memahami dengan benar bahwa bahaya akan asap rokok,” Ucap Arifin, S.Sos.I Wartawan Rakyat Aceh sekaligus Sekretaris PWI Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kawasan Tampa Rokok salah satu indikator untuk menuju hidup sehat dimana membangun pola kesadaran untuk perilaku ini butuh komitmen bersama dalam menjaga dan membangun komitmen terus berperilaku hidup sehat.

Baca Juga :  Pj Bupati Nagan Raya Beri Penghargaan Atas Berhasil Penurunan Stunting.

“Tentunya kawasan yang menjadi KTR harus diberi pemahaman agar warga sadar terhadap efek buruk dan efek kesehatan terhadap asap rokok di lokasi KTR,” ucap Rusman Wartawan kolomaceh.com

Diskusi dilanjutkan, menurut Mucklis Wartawan Asatu.top, Untuk menghindari Gempulan asap Rokok di setiap instansi saat jam kerjan, maka instansi terkait harus menyiapkan tempat, bagi pencandu rokok.

“Contohnya, seperti kita berada di bandara, ada tempat khusus bagi pencandu rokok,” Ujar Mucklis.

Seorang Perokok selain mengganggu kesehatan juga dapat mencemarkan lingkungan, maka sebaik mungkin bagi perokok dapat segera berhenti merokok, berhenti merokok dapat keuntungan ganda pertama tentang kesehatan yang kedua secara ekonomi.

“Sebab satu bungkus rokok dapat merogoh kantong sebesar Rp.30.000 sampai dengan Rp.45000 maka dari itu mari secara bersama menyerukan berhenti merokok secara Global,” jelas Sofyan Wartawan jurnal86.com

Baca Juga :  Lagi Ashik Main Maisir Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 7 Pelaku Serta BB

Merokok selain dapat membahayakan bagi kesehatan, juga dapat mengakibatkan polusi udara bagi orang lain, dari asap rokok tersebut.

“Maka untuk itu, kita harapkan kepada Pemkab Nagan Raya melalui Dinas terkait, agar dapat membuat larangan kawasan tanpa rokok.Dengan adanya larangan tersebut, masyarakat akan paham terhadap bahaya merokok bagi kesehatan manusia,” terang Zulkifli Wartawan Berita Pemerhati Korupsi

Kawasan Tanpa Rokok (KTR) merupakan perlindungan bagi non perokok karena tidak ada batas kadar pajanan asap rokok dan residu rokok yang aman bahkan untuk anak-anak, dan para wanita yang lagi hamil.

“Perlu kita ketahui bersama sedikit saja asap rokok dapat merusak paru-paru yang sedang berkembang. karena itu, demi kesehatan sebaiknya rumah dan mobil dijaga bebas dari asap dan residu rokok. Kondisi kawasan tanpa rokok harus diupayakan bersama, baik oleh perokok aktif maupun bukan,” terang Agus Wartawan Waspadaindonesia. (red)

Berita Terkait

Turnamen Bulutangkis Usia Dini Dan Pelajar Perebut Piala Bupati Ini Nama Nama Pemenangnya
Semarak Piala Bupati Nagan Raya, 134 Atlet Muda Unjuk Bakat di Lapangan Bulu Tangkis
Rakor CSR 2025: Bupati TRK Fokuskan untuk Masjid Giok dan Kesejahteraan Masyarakat
Raudhatul Jannah Anggota DPRK Nagan Raya Buka Secara Resmi Muscab II PC APRI
Bupati Nagan Raya TRK Buka Secara Resmi Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok
Bupati Nagan Raya Bersama Ketua DPRK Cek Patok Tapal Batas Aceh Barat Dengan Nagan Raya
PT Socfindo Seumayam Turunkan Satu Unit Alat Excavator Bersihkan Selokan Desa Simpang Deli Gampong 
PT Socfindo Seumayam Turunkan Satu Unit Alat Escalator Bersihkan Solokan Desa Simpang Deli Kilang

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:04 WIB

PW GPA DKI : Kebijakan Kakorlantas Patut Di Acungi Jempol Berani dan Berhasil Menghapus “Tot Tot Wuk Wuk” di Jalanan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:50 WIB

LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:02 WIB

PW GPA DKI Spontanitas Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto dalam Mengatur Lalu Lintas Saat HUT ke-80 TNI di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:01 WIB

SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Tuntutan Tegas terhadap Korupsi: Gladiator dan Purnawirawan TNI-Polri Desak KPK Periksa Jokowi : Trinusa Angkat Bicara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Partai Cinta Negeri Mantapkan Dukungan untuk Samsuri Menuju Pilpres 2029 dalam Deklarasi Nasional di Jakarta

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Sambut Baik Dewan Pers Mulai Bela Wartawan Harap Kasus Wartawan Bekasi DiLirik Dewan Pers!!!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Polri–TNI Ungkap Berbagai Kasus Burem di Indonesia Ada Sinyalemen Dugaan Negara Gagal Lindungi Suara Kebenaran, Rakyat Dipaksa Diam

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB