TTI Desak Sekda Aceh Selaku Ketua TAPA Review Program BRA Pada APBA Perubahan 2024

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 22 Mei 2024 - 17:57 WIB

50179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Transparansi Tender Indonesia (TTI) meminta Sekda Aceh selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh meninjau kembali Kegiatan atau Progam bantuan pasalnya banyak kegiatan di BRA program kerja dari Dinas Tekhnis misalnya Bantuan bibit ikan lebih tepat dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Aceh, Program bantuan untuk usaha kecil lebih tepat dikerjakan oleh Dinas Koperasi UMKM Aceh, Program bantuan bibit ternak lebih tepat dikerjakan oleh Dinas Peternakan, Program bantuan Bibit pertanian dan Perkebunan lebih tepat dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.
Kasus Pengadaan Bibit ikan dan pakan runcah untuk 9 kelompok di Aceh Timur senilai 15 Milyar yang sedang disidik oleh Aspidsus Kejati Aceh menjadi pelajaran berharga agar kasus yang sama tidak terulang kembali.

Baca Juga :  Mualem Berduka Atas Meninggalnya Tu Sop

Hal itu diungkapkan Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, Rabu 22 Mei 2024 malam.

Sebagai contoh, kata Nasruddin, tahun ini ada pengadaan bibit ikan kakap di 3 kabupaten yaitu kabipaten Pidie Jaya, Aceh Utara dan Kabupaten Bireun nilainya juga pantastis mencapai 50 Milyar lebih. Dikuatirkan akan terjadi kasus yang sama karena tidak mungkin ada bibit ikan kakap yang jumlahnya mencapai puluhan milyar bisa dilaksanakan dalam 1 tahun anggaran. Mana mungkin ada p3nangkar bibit yang rela menginvestasikan uang nya dalam jumlah besar untuk pemebibitan ikan sebanyak itu mustahil sekali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika Sekda Aceh bersikukuh Program di BRA tetap dilanjutkan hal ini bisa menjadi pertanyaan besar ada apa dibalik pemaksaan tersebut. Pihak Inspektorat selaku Pengawas Internal Pemerintah wajib turun tangan melakukan audit sebelum program ini dilaksanakan. Pastikan kelompok penerima bantuan apakah sudah terdaftar secara resmi di Dinas terkait di Kabupaten Kota masing masing, apakah ada rekomendasi Kepala Desa minimal untuk kelompok penerima,” jelasnya.

Baca Juga :  Kodam Iskandar Muda Laksanakan Seleksi Penerimaan Bintara PK TNI AD TA 2024

Nasruddin menyebutkan, kenapa banyak elemen sipil bersuara lantang dalam kasus ini karena program bantuan ini adalh program mulia jangan diselewengkan apalagi dibuat fiktif. “Masih banyak kelompok masyarakat korban konflik todak menerima apa apa padahal sejak 2017 banyak dana yang dianggarkan seperti dana untuk mantan kombatan sebesar 650 Milyar sampai hari ini kasus nya tidak pernah selesai dan bahkan hilang tanpa bekas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Transparansi Pengadaan BBM Disoal, LIRA Minta BPK Audit Kinerja BPBD Gayo Lues Tahun 2025
LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh
Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan
Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur
Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari
Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB