Pengembangan Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 23 Mei 2024 - 16:43 WIB

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan Peredaran Narkotika Jenis Sabu dan mengamankan 1 (satu) orang warga Desa Bustanussalam Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues. Kamis 23 Mei 2024.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatresnarkoba AKP Yasir Arafat Riza Habibi, S.H., M.H. menerangkan Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan peredaran Narkotika jenis sabu dari hasil pengembangan terhadap kasus Narkotika jenis sabu dan menangkap terhadap dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dengan barang bukti 57,78 (lima puluh tujuh koma tujuh puluh delapan) gram di dalam bungkus dengan plastik warna putih, ungkap Kasatresnarkoba.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Waktu Penangkapan terhadap IP, 45, Laki-Laki, Wiraswasta, Ujungdah, Bustanussalam, Blangkejeren, Gayo Lues, pada Rabu, 22 Mei 2024 sekitar Pukul 20.30 Wib bertempat di Dusun Ujungdah Desa Bustanussalam Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.

Kronologis penangkapan berdasarkan hasil introgasi dan pengembangan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu JA pada kasus tindak pidana narkotika jenis sabu sebelum nya, pelaku JA mengaku pada saat di introgasi oleh Petugas Satresnarkoba Polres Gayo Lues bahwa JA ada menitipkan 2 (dua) paket besar Narkotika jenis sabu terhadap seorang laki-laki yang di ketahui bernama IP yang beralamat tidak jauh dari rumah pelaku JA di dusun Ujungdah Desa Bustanussalam Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, jelasnya.

Baca Juga :  Peduli Generasi Muda, Batituud Koramil 02/Rg Kodim 0113/Gayo Lues Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Piala H Irmawan Cup Tahun 2023

Selanjutnya Pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024 sekira pukul 20.30 Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues langsung menuju ke rumah kediaman IP di Dusun ujungdah Desa Bustanussalam Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues dan Personel Satresnarkoba berjumpa dengan IP dirumahnya kemudian petugas langsung menanyakan perihal 2 (dua) paket besar narkotika jenis sabu yang dititipkan oleh pelaku JA kepada nya kemudian IP mengakui bahwa ada dititipkan oleh pelaku JA 2 (dua) paket besar narkotika jenis sabu selanjutnya pelaku IP mengeluarkan 2 (dua) paket besar narkotika jenis sabu tersebut yang di simpan dari dalam kamar tidurnya yang setelah di timbang diketahui berat total nya 57,78 (lima puluh tujuh koma tujuh puluh delapan) Gram, yang masing-masing 1 (satu) paket besar narkotika jenis sabu setelah di timbang dengan berat 29,61 (dua puluh sembilan koma enam puluh satu) Gram dan 1 (satu) paket besar lagi narkotika jenis sabu dengan berat 28,16 (dua puluh delapan koma enam belas) Gram dan pelaku JA membenarkan bahwa 2 (dua) paket besar narkotika jenis sabu yang di keluarkan dari dalam kamar pelaku IP benar adalah 2 (dua) paket besar narkotika jenis sabu yang dititipkan 2 (dua) hari yang lalu oleh pelaku JA kepada pelaku IP, ungkap AKP Yasir Arafat.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 03/Bkj dan Warga Gotong Royong Bersihkan TPU

Selanjutnya pelaku IP dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres Gayo Lues guna proses Penyelidikan lebih lanjut.

Terhadap dugaan pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu tersebut dapat disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tutup Kasatresnarkoba.

Berita Terkait

Personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Desa Dokan
Jalin hubungan kerja yang baik, Babinsa melaksanakan Komsos dengan masyarakat desa binaan
Cegah Kenakalan Remaja, Babinsa Komsos Dengan Tokoh Pemuda di Wilayah Binaan.
D’ Catering KBB Dirugikan oleh Oknum, LBH Peradmi Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Pemerintah Payakumbuh Masuk Angin, Aktifitas Galian C di Bukit Palano Terlihat Masih Aktif
SPBU Pertamina 54.632.01 Karangasri Ngawi Diduga Biarkan Tengkulak Kuras BBM Penugasan Pertalite, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Polres Gayo Lues Gelar Bazar Ramadhan Murah Bersama Bhayangkari Cabang Gayo Lues
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2025, Polres Gayo Lues Siap Amankan Idul Fitri 1446 H

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 15:33 WIB

DUA WARTAWAN ONLINE DI CILACAP TELIBAT KASUS ROKOK ILEGAL

Kamis, 3 April 2025 - 01:24 WIB

Satu Unit Rumah Warga Ludes Terbakar Di Aceh Tenggara

Selasa, 1 April 2025 - 14:25 WIB

Senin, 31 Maret 2025 - 08:00 WIB

Minal aidil wal faidzin, mohon maaf lahir dan bathin, _Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H/2025 M_

Senin, 31 Maret 2025 - 03:12 WIB

Kasad dan Ketua Umum Persit KCK : Idul Fitri 1446 H, Momen Saling Memaafkan dan Buka Lembaran Baru

Senin, 31 Maret 2025 - 01:56 WIB

Malam Takbiran, Warga Binaan Lapas Perempuan Medan Kumandangkan Takbir Bersama

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:11 WIB

Wakil Bupati Karo : Kerja Tahun Momentum Mempererat Persaudaraan Serta Menjaga Tradisi Leluhur tetap Lestari

Minggu, 30 Maret 2025 - 01:07 WIB

Dirlantas Dampingi Kapolda Riau Tinjau Pospam di Siak & Pelalawan, Irjen Herry: “Pelayanan Kepada Masyarakat Harus Magnum Opus”

Berita Terbaru

DAERAH

DUA WARTAWAN ONLINE DI CILACAP TELIBAT KASUS ROKOK ILEGAL

Jumat, 4 Apr 2025 - 15:33 WIB