Bravo, Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Empat Orang Pelaku Diamankan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 27 Mei 2024 - 08:40 WIB

50353 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit Resmob (Unit Reserse Mobile) Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap empat orang pelaku Tindak Pidana Pencurian yang terjadi di Desa Kampung Jawa Wilayah Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Senin, 27 Mei 2024.

Tindak Pidana Pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2024 sekira pukul 02.00-06.00 Wib beralamat di Dusun Logon Desa Kampung Jawa Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, korban kehilangan Handphone miliknya merk Realme 8 RAM 8/128 GB warna abu-abu dengan casing warna hitam nomor telepon 08222843xxxx, beserta 5 (lima) orang rekannya juga mengalami kehilangan, Handphone merk OPPO A5S RAM 3/32 GB warna hitam nomor telepon 08536373xxxx, Handphone merk Realme C5S RAM 6/126 GB warna hitam nomor telepon 08534637xxxx, Handphone merk Vivo Y 16 RAM RAM 4+8/128 warna biru tua nomor telepon 08128912xxxx, tabung gas milik teman korban sebanyak 3 (tiga) buah gas LPG 3 Kg warna hijau dan 1 (satu) pasang sepatu hitam list coklat milik teman korban, ungkap Kasatreksrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut diatas pertama kali diketahui oleh korban sekira pukul 06.00 Wib pada saat itu sedang memberi makan ayam, melihat kaca jendela belakang yang terpasang sudah terlepas dan sudah terletak di halaman belakang, korban sadar telah terjadi sesuatu di rumah miliknya, akibat peristiwa tersebut korban beserta rekannya mengalami kerugian sebesar ± Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) kemudian atas kejadian tersebut korban pergi menuju Polres Gayo Lues untuk membuat laporan, jelasnya.

Baca Juga :  Ajak Masyarakat Dukung dan Pilih Al Qudri untuk DPR RI, Pemuda Gayo Lues : Sudah Saatnya Masyarakat Pilih Perwakilan Tepat ke Senayan

Kronologis Penangkapan pada hari ini Minggu tanggal 26 Mei 2024 sekira pukul 15:30 wib Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues melakukan profilling dan mengumpulkan bahan informasi melalui masyarakat terkait tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Kampung Jawa Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues dari hasil informasi yang di dapat Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues mengarah ke SR, 24, Tani, Kutelintang, Blangkejeren, Gayo Lues dan SR menjelaskan bahwa RD, 20, Tani, Kutelintang, Blangkejeren, Gayo Lues yang melakukan tindak pidana pencurian tersebut beralamat di Desa Kampung Jawa sesampainya di kediaman RD Unit Resmob langsung melakukan interogasi terkait tindak pidana yang RD lakukan dan pelaku RD mengakui bahwa RD lah yang melakukan tindak pidana tersebut dan melakukan tindak pidana penggelapan hendphone lalu ia menerangkan bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian di Desa Kampung Jawa bersama 2 (dua) orang temannya yang lain yaitu R, pada saat unit Resmob tiba di kediaman SP, 19, Tani, Kutelintang, Blangkejeren, Gayo Lues kemudian sekira pukul 15:00 Wib tim Unit Resmob langsung menuju ke kediaman SP dan mengamankan SP yang tempat tinggal nya tidak jauh dari kediaman RD kemudian tim Unit Resmob melakukan interogasi terhadap saudara SP dari hasil interogasi tersebut SP menerengkan bahwa ia pernah melakukan tindak pidana pencurian uang senilai Rp.1.000.000., (satu juta rupiah) bersama saudara RU, 22, Tani, Kutelintang, Blangkejeren, Gayo Lues yang di lakukan di Bsi link yang berada di Desa Kutalintang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, ungkapnya.

Baca Juga :  Babinsa  Koramil 03/Blangkejeren dan Bahbinkamtibmas Lakukan Pengamanan Lomba Memperingati HUT RI Ke-79

Sekira pukul 17:30 Wib Unit Resmob langsung menuju ke kediaman RU kemudian Unit Resmob langsung mengamankan RU, kemudian RU mengakui bahwa ia ikut serta dalam tindak pidana pencurian di BSI link tersebut dari hasil interogasi dari RD bahwa ia menjelaskan bahwa R yang di duga sebagai pelaku tersebut berada di kediaman nya yang beralamat di Desa Uyem Tungel Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues sekira pukul 18:30 Wib tim langsung bergerak cepat menuju ke kediaman R namun R tersebut malarikan diri dari atas genteng rumah bersama 2 (dua) teman lainnya yaitu A dan S dan langsung di lakukan pengejaran ke arah kebun oleh Tim Unit Resmob namun tidak menemukan 3 (tiga) pelaku tersebut untuk saat ini 4 (empat) pelaku tersebut yang sudah di amankan di Polres Gayo Lues untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutup Kasatresrim.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Satreskrim Polres Gayo Lues Gerebek Pelaku Pencurian yang Sudah Lama Diresahkan Warga Kecamatan Blangkejeren
A. MALIK MUSA, SH., M.Hum, Ketua PWM Aceh Tak Kenal Lelah Mengurus Korban Bencana Sampai Ke Seribu Bukit
Demi Warga Terdampak, Bupati Suhaidi dan Kapolres Gayo Lues Lintasi Medan Ekstrem Menuju Lesten
Kapolsek Blangkejeren Tekankan Pentingnya Meneladani Isra’ Mi’raj untuk Penguatan Iman Generasi Muda di Era Modern
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor
Peringatan Isra’ Mi’raj di Pengungsian, Pemerintah dan Ulama Beri Dukungan Moril untuk Warga Agusen
Polres Gayo Lues Bersama Brimob Polda Sumsel Sediakan Air Bersih Siap Minum bagi Pengungsi
PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB