Sumur Minyak Ilegal Alucanang Kabupaten Aceh Timur Meledak

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 30 Mei 2024 - 21:22 WIB

50203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – 30 Mai 2024 Akibat pengeboran minyak secara ilegal yang dilakukan oleh masyarakat telah terjadi kebakaran dari Ilegal drilling di Dusun Paya Laot, Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah,SIK,SH,MH melalui Kapolsek Birem Bayeun AKP Lilik Harwanto,SH mengatakan Insiden kebakaran terjadi pada hari Kamis, 30 Mei 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.

Sumur minyak yang terbakar adalah milik seorang pengebor bernama Rajawali (nama panggilan), yang berasal dari Kecamatan Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga :  Sembilan Korban Berhasil Ditemukan Memasuki Hari Ke 2 Pencarian Korban Longsor Desa Semangat Gunung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lokasi pengeboran berada di tanah milik Wakarni (nama panggilan), warga Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.

Kebakaran ini disebabkan oleh terbakarnya mesin pompa penyedot minyak, sehingga api menyambar sumur minyak. Pada saat kebakaran, api menyala dengan tinggi mencapai 10 hingga 20 meter.

Baca Juga :  Empat Rumah Terbakar Di Kabanjahe, Kapolres Tanah Karo Langsung Cek Lokasi Kejadian

Saat ini, belum diketahui adanya korban jiwa maupun kerugian material karena api masih membesar dan merambat ke lahan sekitar pengeboran. Aktivitas pengeboran minyak ilegal ini telah berlangsung kurang lebih selama satu bulan.

Diperlukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti SKK Migas Aceh dan Pertamina, guna penanganan dan pencegahan lebih lanjut terhadap aktivitas penambangan minyak ilegal di wilayah tersebut.

Zainal Abidin pjt

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Akses Vital 4 Desa di Bandung Barat Tak Kunjung Dibangun, Pemkab Diminta Ambil Alih Penyerahan Aset Jalan Perkebunan
Breaking News: Caleg Masjid Al-Ikhlas Kecamatan Seunagan Timur Dibobol Maling
Bukan Perusakan, Kecamatan Lembang Pastikan Lapak PKL Diamankan Demi Ketertiban Bersama
SATMA AMPI Madina: PETI Rantobi Diduga Terorganisir dan Kebal Hukum”
Dari Layanan Kesehatan hingga Pokir Pertanian: IWO-I Sampaikan Temuan Lapangan dalam Audiensi Bersama DPRD KBB
Rapat Koordinasi Evaluasi Kelangkaan BBM di Kabupaten Karo, Pemkab dan Polres Sepakat Perkuat Pengawasan serta Pelayanan Publik
DPD PDI Perjuangan Aceh Bantah Isu Penjarahan Mobil di Aceh Tamiang: Warga Hanya Kelaparan, Bukan Merampa

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB