Pj Wali Kota: Seluruh Utang Pemko Banda Aceh Sudah Lunas

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024 - 09:28 WIB

50188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh:Sejak dilantik sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, pada 14 Juli 2023, Amiruddin SE MSi langsung tancap gas mengambil kebijakan dengan menyusun roadmap penyelesaian utang Pemko Banda Aceh.

Langkah tersebut pun berbuah manis, dimana Amiruddin berhasil menutup buku kas Kota Banda Aceh tahun 2023 dengan bersih tanpa utang, demikian juga dengan pembayaran TPP Pegawai, TPP e-kinerja telah terbayar sampai bulan Desember 2023.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pj Wali Kota Amiruddin saat rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-819 Kota Banda Aceh, pada 22 April 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Suprianto ST Maju Bupati Aceh Tamiang, Daftar Diri Lewat Partai Prabowo Subianto

Namun kembali ke persoalan utang Pemko Banda Aceh, media ini mencoba mengutip dari berbagai sumber, ternyata Pemko Banda Aceh dimasa tiga kepemimpinan Wali Kota telah memiliki utang, diantaranya utang dimasa Wali Kota Illiza bersama Wakil Wali Kota Zainal Arifin sebesar Rp 74 M (Utang pembangunan pasar Aceh Rp 25 M dan utang RS Meuraxa Rp 49 M).

Lalu sisa utang Pemko Banda Aceh dimasa kepemimpinan Wali Kota Aminullah bersama Wakil Wali Kota Zainal Arifin selama 5 tahun menjabat sebesar Rp 23 M yang diakibatkan pandemi Covid-19 dari 2020 – 2022.

Dan terakhir sisa utang Pemko Banda Aceh dimasa kepemimpinan Pj Wali Kota Bakri Siddiq selama satu tahun menjabat sebesar Rp 106 M.

Baca Juga :  Bappilu Gerindra Aceh siapkan 20.000 pengawal suara Prabowo Griban

Dan seluruh utang tersebut berhasil selesai dimasa kepemimpinan Pj Wali Kota Amiruddin SE MSi pada akhir tahun 2023.

Utang Pemerintah tidak salah dan sesuai aturan apalagi hasil pemeriksaan BPK juga tidak dipersalahkan yang berakibat hukum, disamping itu utang tidak hanya di Kota Banda Aceh, tapi puluhan daerah lain juga berhutang, dikarenakan di masa pandemi Covid-19 penerimaan daerah menurun drastis dan perintah recofusing dari pemerintah pusat yang memfokuskan daerah untuk program-program kemanusian dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia.

Berita Terkait

Transparansi Pengadaan BBM Disoal, LIRA Minta BPK Audit Kinerja BPBD Gayo Lues Tahun 2025
LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh
Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan
Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur
Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari
Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB