Pemdes Palang Pintu Menuju Pekerjaan Galian C Pimpinan CV.Lili Fajri Group Minta APH Selesaikan.

- Redaksi

Sabtu, 1 Juni 2024 - 16:14 WIB

50580 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Pemerintah Desa Blang Geudong Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh,melarang operasi Kegiatan Galian C Di Krueg Nagan yang berlokasi Desa Blang Geudong Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten setempat.

Komisaris CV. Lili Fajri Group Ubit T Mengukapkan kepada awak media, selama keluar izin dari Pemerintah hanya satu minggu yang bisa operasi, dan setelah itu Pemerintah Desa Blang Geudong bersama Tuha Peut menutup secara tidak hormat lebih kurang hampir tiga bulan sampai sekarang belum bisa dioperasi kembali kegiatan tersebut.

Berdasarkan Keputusan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dengan Nomor : 540/DPMPTSP /112 /IUP – OP1./2024 tentang Pemberian Perpanjangan Pertama Izin Usaha Pertambangan ( IUP) Operasi Produksi Komoditas Batuan ( Kerikil Bepasir Alami / Sirtu) Kepada CV. LILI FAJRI GROUP di Gampong Blang Geudong Kecamatan Seunagan Timur Nagan Raya Seluas 5 Ha.

Baca Juga :  Usai Apel Gabungan PJ Bupati Nagan Raya Gelar Rapim Se SKPK .

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Pemegang Izin usaha Pertambangan ( IUP) operasi Produksi komoditas bantuan (Kerikil Berpasir Alami / Sertu) mempunyai hak untuk melakukan kegiatan konstruksi,produksi,pengakutan dan penjualan serta pengolahan dan / atau pemurnian dalam WIUP untuk jangka 2 ( Dua) tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan keputusan ini. Sabtu, 1 Juni 2024.

Ubit. T selaku komisari CV. Lili Fajri Group Menambahkan, jika dalam kurung waktu satu Minggu pihak Pemerintah Desa belum izi kami untuk bekerja, saya bersama Direktu akan melaporkan kepihak hukum, karna selama ini hampir Tiga bulan melarang kami untuk bekerja, melainkan kami sudah Ratusan Juta Kerugia. Ucap. Ubit T

Baca Juga :  Petani Jeruk Di Nagan Raya Kini Telah Mampu Ciptakan Pupuk Organik Cair Dari Limbah Jeruk.

Masih kata Ubit. T. Jika pihak Desa belum ada keputusan. Dalam waktu dekat ini kami tetap bekerja karna kami sudah banyak kerugian. Tegas Ubit. T

Sementara itu, Keuchik Blang Geudong Amri Rasyid disaat dikonfirmasi lewat Seruler / Whatsapp mengatakan, terkait Kegiatan Pekerjaan Galian C di Desa Blang Geudong jelas ada.

Tapi selama saya menjadi Kepala Desa ( Keuchik Gampong) belum memberikan Izin Galian C tersebut. Maka pemerintah Desa bersama Tuha Peut menutup secara tidak hormat. Ungkap Amri Rasyid . ( Red)

Berita Terkait

Percepatan Akreditasi PAUD dan PNF Tahun 2025. Bunda PAUD Nagan Raya Tinjau Kegiatan
Raja Sayang Wabup Naga Raya Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional.
Wadan Danyon Brimob Polda Aceh Batalyon C Sambut 20 Personil Baru
Plt Camat Seunagan Timur Said Mudhar Gelar Raker Perdana Dengan Pemerintah Desa. Ini Kata Camat.
Muscab V Gerakan Pramuka Nagan Raya Resmi Dibuka Oleh Wakil Bupati.
Kabar Gembira : Pemkab Nagan Raya Buka Pendaftaran Beasiswa Diploma Aceh Carong
Menyambut Hari Raya Idul Adha Tahun 2025 Batalyon C Pelopor Brimob Polda Aceh Qurban 6 Ekor Sapi 3 Kambing.
PT. Socfindo Seumanyam Mendukung Program Ketahanan Pangan Desa Pulo Tengah Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya.

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 04:40 WIB

Seorang Pengendara Sepeda Motor Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrim

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:10 WIB

Bupati Pringsewu Ingatkan ASN Lima Hal Penting dalam Apel Pagi Perbesar

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:07 WIB

Riyanto Pamungkas Isbedy Stiawan Duel di Acara Malam Puisi Kebangsaan

Senin, 2 Juni 2025 - 21:27 WIB

27 Pekon & Kelurahan di Pringsewu Peroleh Piagam Penghargaan Program ProKlim

Senin, 2 Juni 2025 - 12:57 WIB

Polsek Sukoharjo Gerebek Lokasi Diduga Arena Judi Koprok di Pandansari Selatan

Minggu, 1 Juni 2025 - 18:53 WIB

Petugas kepolisian memasang garis polisi di lokasi penemuan jasad pria lansia yang ditemukan di dalam sumur tua di Pekon Gadingrejo Timur, Pringsewu

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:37 WIB

Persidangan Lanjutan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu Tahun 2022

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:20 WIB

Ketua (ASWIN),,Menyoroti Kinerja Dinas PU Kabupaten Pringsewu Yang Membiarkan Rusunawa Pemkab Lusuh,Rusak Dan Isi Kamar Banyak Yang Hilang

Berita Terbaru