Pemdes Palang Pintu Menuju Pekerjaan Galian C Pimpinan CV.Lili Fajri Group Minta APH Selesaikan.

- Redaksi

Sabtu, 1 Juni 2024 - 16:14 WIB

50658 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Pemerintah Desa Blang Geudong Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh,melarang operasi Kegiatan Galian C Di Krueg Nagan yang berlokasi Desa Blang Geudong Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten setempat.

Komisaris CV. Lili Fajri Group Ubit T Mengukapkan kepada awak media, selama keluar izin dari Pemerintah hanya satu minggu yang bisa operasi, dan setelah itu Pemerintah Desa Blang Geudong bersama Tuha Peut menutup secara tidak hormat lebih kurang hampir tiga bulan sampai sekarang belum bisa dioperasi kembali kegiatan tersebut.

Berdasarkan Keputusan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dengan Nomor : 540/DPMPTSP /112 /IUP – OP1./2024 tentang Pemberian Perpanjangan Pertama Izin Usaha Pertambangan ( IUP) Operasi Produksi Komoditas Batuan ( Kerikil Bepasir Alami / Sirtu) Kepada CV. LILI FAJRI GROUP di Gampong Blang Geudong Kecamatan Seunagan Timur Nagan Raya Seluas 5 Ha.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPR Aceh TRK Gelar Reses II Tahun 2023 Di Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Pemegang Izin usaha Pertambangan ( IUP) operasi Produksi komoditas bantuan (Kerikil Berpasir Alami / Sertu) mempunyai hak untuk melakukan kegiatan konstruksi,produksi,pengakutan dan penjualan serta pengolahan dan / atau pemurnian dalam WIUP untuk jangka 2 ( Dua) tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan keputusan ini. Sabtu, 1 Juni 2024.

Ubit. T selaku komisari CV. Lili Fajri Group Menambahkan, jika dalam kurung waktu satu Minggu pihak Pemerintah Desa belum izi kami untuk bekerja, saya bersama Direktu akan melaporkan kepihak hukum, karna selama ini hampir Tiga bulan melarang kami untuk bekerja, melainkan kami sudah Ratusan Juta Kerugia. Ucap. Ubit T

Baca Juga :  Dalam Rangka Operasi Keselamatan Seulawah tahun 2025, Satlantas Polres Nagan Raya Tingkatkan Pengaturan Lalu Lintas

Masih kata Ubit. T. Jika pihak Desa belum ada keputusan. Dalam waktu dekat ini kami tetap bekerja karna kami sudah banyak kerugian. Tegas Ubit. T

Sementara itu, Keuchik Blang Geudong Amri Rasyid disaat dikonfirmasi lewat Seruler / Whatsapp mengatakan, terkait Kegiatan Pekerjaan Galian C di Desa Blang Geudong jelas ada.

Tapi selama saya menjadi Kepala Desa ( Keuchik Gampong) belum memberikan Izin Galian C tersebut. Maka pemerintah Desa bersama Tuha Peut menutup secara tidak hormat. Ungkap Amri Rasyid . ( Red)

Berita Terkait

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026
Bencana Ekologis mengancam Kaltim, Solusi Islam Menjadi Jalan Yang Penting
Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan
Peletakan Batu Pertama Sekolah Rakyat di Nagan Raya, Bupati TRK Apresiasi Presiden Prabowo
TRK Bupati Nagan Raya Buka Diklat Kader MKGR Aceh 2025 Secara Resmi.

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB