Leader NAHDLIYYIN UNITED: PBNU Lakukan Gerakan 2000 Rupiah Saja, Jangan Usaha di Batubara!

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 11 Juni 2024 - 11:38 WIB

50271 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA- Keinginan ormas Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), untuk melakukan usaha pertambangan batubara berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara memunculkan pendapat pro dan kontra di masyarakat, salah satunya dari Nahdliyyin United yang dengan tegas menolak.

“Nahdliyyin United menolak NU berusaha di pertambangan batubara karena batubara adalah energi kotor. Batubara kan digunakan untuk bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU. Pembakaran tersebut menghasilkan emisi karbon yang secara signifikan berkontribusi terhadap kenaikan suhu bumi sehingga terjadi perubahan iklim yang ekstrim dan kerusakan lingkungan yang parah. Karenanya, Nnegara-negara G7 sudah berkomitmen untuk menutup semua PLTU batubara pada tahun 2025 nanti. Indonesia sendiri, seperti yang dinyatakan Presiden Jokowi, akan menutup semua PLTU batubara di tahun 2050. Lah, ini kok malah NU mau berusaha di pertambangan batubara? Bakalan NU dipersalahkan nantinya atas kenaikan emisi karbon dan kerusakan lingkungan!”Tegas Leader Nahdliyyin United, Muhammad Rofi’i Mukhlis alias Cak Rofi’i dalam siaran persnya.

Baca Juga :  RAT I Tahun Buku 2023 Sukses, Assoc Prof. Dr. Rahmat Salam Ketua KNG Raya 2024-2026

Karenanya, Gus Rofi’i menyarankan agar PBNU mengkaji ulang untuk berusaha di pertambangan batubara dan lebih memilih untuk berusaha dengan memberdayakan kaum Nahdliyyin yang saat ini berjumlah kurang lebih 90 juta melalui gerakan sedekah 2 ribu rupiah per orang untuk NU setiap minggu. Ini lebih bersih dan bisa dilakukan dan tentu telah menjaga marwah NU, menjaga nama NU, dibandingkan sebagai aktor perusak lingkungan hidup karena berusaha di sektor pertambangan batubara.

Baca Juga :  Prof Dr Sutan Nasomal Sambut Baik Dewan Pers Mulai Bela Wartawan Harap Kasus Wartawan Bekasi DiLirik Dewan Pers!!!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hitungannya satu orang Nahdliyyin sedekah 2 ribu rupiah dikali 90 juta per minggu menghasilkan 180 milyar rupiah. Jika dikalikan 4 minggu atau satu bulan menghasilkan 720 milyar rupiah. Ini kan uang yang sangat besar, apalagi jika dikalikan satu tahun,” ujar Cak Rofi’i.

Di akhir rilisnya, Cak Rofi’i menyatakan bahwa untuk menjaga transparansi gerakan 2000 rupiah sedekah untuk NU ini, PBNU bisa melibatkan auditor independen. Sedangkan lembaga yang menjalankannya adalah LAZISNU. ***

Berita Terkait

PW GPA : Masyarakat Yakin LHKPN Zita Anjani Didapat dari Usaha yang Sah
Inalum Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi dalam Setengah Abad Perjalanan Perusahaan
Penyerahan Tahap II Roy Suryo & Dr. Tifa: AKPERSI Sebut Sesuai Prosedur KUHAP
HIMLAB RAYA Jakarta: Darnedy Kurnia Santi Dinilai Memiliki Peran Strategis dalam Mendorong Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Labuhanbatu Raya
Ketua Umum BRN Apresiasi Kinerja APH & Polda Metro Jaya : Penahanan Roy Suryo Bagian Proses Hukum Yang Harus Dihormati
HIMLAB RAYA Jakarta: Tudingan Bupati Bungkam terhadap Demokrasi Desa Tidak Berdasarkan Fakta yang Utuh
Zulhas Justru Membuka Fakta ke Publik, Jangan Giring Opini Sesat terhadap Zulhas
Presiden Prabowo Sedang Berantas Kebocoran APBN, Bukan Melakukan Pemborosan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 22:15 WIB

Syah Ketua (ABTI) Kabupaten Batu Bara Membukan Seleksi Bola Tangan Putra-Putri, Agar Harumkan Nama Kabupaten Batu Bara Kejurda Sumut 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:01 WIB

Polres Batu Bara Gelar Anjangsana Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 80, Wujud Kepedulian Kepada Keluarha Besar Polri

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:39 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Memberikan Bantuan Kepada Panti Asuhan Darut Taufiq Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:47 WIB

Polsek Talawi Bongkar Peredaran Sabu, Seorang Pengedar dan Dua Orang Diamankan di Desa Bagan Dalam Baru

Senin, 15 Juni 2026 - 23:00 WIB

Kalapas Kelas ll A Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan, Bantah 8 Poin Dugaan Penyimpangan Aksi Demo Tadi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:52 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah, Berhasil Himpun 75 Kantong Darah

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:20 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Salurkan Bantuan Material Pembangunan untuk Yayasan Pendidikan dan Keagamaan

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:12 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Gelar Bakti Religi di Rumah Ibadah dan Pemakaman Umum

Berita Terbaru