Kadis PUPR Gayo Lues Berang, Dan Minta Pertanggung jawaban Pemilik Alat Berat, Akibat Lintasi Jalan Yang Baru Diaspal.

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024 - 10:56 WIB

50432 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Gayo Lues, Jakaria, S.Hut, Berang dan meminta kepada Pemilik Escavator untuk kembali memperbaiki Kerusakan Jalan.

Akibat Alat berat Escavator tersebut melintas di jalan kampung Jawa kecamatan Kota Blangkejeren yang baru di aspal .

Kejadian tersebut juga sempat viral di Media Sosia pada Kamis 27/06/24 . Kadis PUPR Gayo Lues Jakaria. S. Hut akhirnya berang dan tegur pemilik alat berat agar bertanggung jawab dan segera memperbaiki kerusakan jalan yang baru di aspal akibatnya jalan yang baru tersebut rusak dan terkelupas yang di akibatkan oleh alat berat tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Gayo Lues Bagikan Takjil Kepada Masyarakat Pengguna Jalan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kadis PUPR Jakaria saat dikonfirmasi pada Kamis (27/06/24) menyebutkan, dirinya mengetahui adanya alat berat yang melintas dijalan baru diaspal tampa menggunakan alat angkut Truck Trado dirinya sangat berang langsung menegur pemilik alat berat dan minta untuk memperbaiki kerusakan jalan yang di akibatkan.

“Saya sudah langsung menghunungi pemilik alat berat, serta meminta agar mempertangung jawabkan kerusakan jalan yang di akibatkan oleh bekas lintasan alat berat. Dan jangan sekali kali mengulanginya lagi”. Sebut Jakaria.

Baca Juga :  Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan, Personel Polres Gayo Lues Laksanakan Binrohtal 

Menurut kadis PUPR pemilik alat berat meminta maaf dan tidak akan mengulangi serta bertanggung jawab atas kerusakan yang diakibatkan oleh alat berat serta segera mungkin untuk memperbaikinya.

Jakaria mengingatkan kepada semua pemilik maupun para rekanan yang sedang bekerja menggunakan alat berat agar tidak sesuka hatinya saja menggeser alat berat tampah menggunakan truck trado dengan cara melintas dijalan yang sudah beraspal . Hal tersebut sangat merugikan daerah.[]

Berita Terkait

Satreskrim Polres Gayo Lues Gerebek Pelaku Pencurian yang Sudah Lama Diresahkan Warga Kecamatan Blangkejeren
A. MALIK MUSA, SH., M.Hum, Ketua PWM Aceh Tak Kenal Lelah Mengurus Korban Bencana Sampai Ke Seribu Bukit
Demi Warga Terdampak, Bupati Suhaidi dan Kapolres Gayo Lues Lintasi Medan Ekstrem Menuju Lesten
Kapolsek Blangkejeren Tekankan Pentingnya Meneladani Isra’ Mi’raj untuk Penguatan Iman Generasi Muda di Era Modern
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor
Peringatan Isra’ Mi’raj di Pengungsian, Pemerintah dan Ulama Beri Dukungan Moril untuk Warga Agusen
Polres Gayo Lues Bersama Brimob Polda Sumsel Sediakan Air Bersih Siap Minum bagi Pengungsi
PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB