Warga Pining Temukan Senjata Api Bekas Konflik Di Kebun Miliknya. Dan Ini Penjelasan Kapolres Gayo Lues.

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2024 - 04:28 WIB

50729 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Seorang Warga Desa Pining Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues menemukan Satu senjata Api Laras Panjang bekas Komplit dari dalam bungkusan karung di kebun Milik warga tersebut.

Dalam Konferensi persnya Kapolres Gayo Lues, AKBP. Setiyawan Eko Prasetiya SH SIK, didampingi oleh Wakapolres, Kompol.Edi, Kabag, Ops, AKP, Jhon Beruh, Kasat Intelkam Polres Gayo Lues dan plt.Kasihumas, Ipda. Andi Saragih, Selasa (02/07/2024) di lobby Mapolres setempat menjelaskan, penemuan Senjata Laras Panjang bekas Komplit tersebut ditemukan oleh seorang warga yang berkebetulan sedang menggarap tanah di kebun Miliknya.

Berdasarkan penemuan Senjata api rakitan tersebut berjenis laras panjang terdiri dari dua Magazine dan beramunisi sekitar 61 (Enam Puluh Satu) Butir Aktif Kaliber 5,56 mm dan 8 (Delapan) Butir amunisi Aktif Kaliber 7,62 mm.

Baca Juga :  Kapolres Gayo Lues Jum'at Curhat Bersama Forkopimda dan Unsur SKPK dan Penyelenggara Pemilu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Perlu diketahui, senjata api rakitan berjenis laras panjang tersebut dimungkinkan sisa Konflik Aceh dahulu,” Jelas Kapolres Gayo Lues.

Saat ini lanjutnya, Anggota Sat Intelkam Polres Gayo Lues terus melakukan Penggalangan terhadap warga yang menemukan senjata api tersebut.

Setelah dilakukan penggalangan warga tersebut, dirinya memahami dan mengerti akan bahaya jika menyimpan senjata api.

“Dan selanjutnya warga tersebut menyerahkan senjata api yang ditemukan dikebun miliknya kepada Personel Sat Intelkam Polres Gayo Lues,” Jelasnya.

Selain itu, Kapolres Gayo Lues ini menghimbau Khususnya kepada Warga Gayo Lues, jika memiliki Senjata api tanpa izin sudah barang tentu melanggar Pasal 1 Undang – undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 Tahun Penjara.

Baca Juga :  Ini Pesan Pj Bupati Alhudri Saat Tinjau Pekerjaan Jembatan Alur Lenggom

Apalagi menjelang Pilkada 2024 ini, Polres Gayo Lues telah melaksanakan Deteksi dini, Patroli dan Razia di Titik – titik kerawanan terhadap kepemilikan senjata api, senjata Tajam dan Narkoba, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman damai dan sejuk.

” Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh Masyarakat kabupaten Gayo Lues agar tidak menggunakan atau memiliki senjata api, jika Masyarakat memiliki senjata api secara ilegal merupakan tindakan melawan Hukum, dan bila ada Masyarakat yang memiliki atau menyimpan senjata ilegal harap melaporkan atau menyerahkan kepada pihak kepolisian,” Tutup Kapolres Gayo Lues ini dengan Tegas. [Mustafa]

Berita Terkait

Satreskrim Polres Gayo Lues Gerebek Pelaku Pencurian yang Sudah Lama Diresahkan Warga Kecamatan Blangkejeren
A. MALIK MUSA, SH., M.Hum, Ketua PWM Aceh Tak Kenal Lelah Mengurus Korban Bencana Sampai Ke Seribu Bukit
Demi Warga Terdampak, Bupati Suhaidi dan Kapolres Gayo Lues Lintasi Medan Ekstrem Menuju Lesten
Kapolsek Blangkejeren Tekankan Pentingnya Meneladani Isra’ Mi’raj untuk Penguatan Iman Generasi Muda di Era Modern
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor
Peringatan Isra’ Mi’raj di Pengungsian, Pemerintah dan Ulama Beri Dukungan Moril untuk Warga Agusen
Polres Gayo Lues Bersama Brimob Polda Sumsel Sediakan Air Bersih Siap Minum bagi Pengungsi
PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB