DPD IWOi, Pringsewu Akan Laporkan Kakon Sukoharjo III Barat Ke APH, Atas Dugaan Korupsi DD

hayat

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024 - 00:52 WIB

50269 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspadaindonesia.com

Pringsewu- Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD-IWOI) Kabupaten Pringsewu, akan melaporkan Gunarto Kepala Pekon Sukoharjo III Barat Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu, Lampung atas dugaan Korupsi Dana Desa tahun 2021, 2022, 2023 yang terindikasi Piktif dan Mark’up ke Aparat Penegak Hukum (APH), Kamis (4/7/2024).

Sirli Patih Jaya Kekhama Ketua DPD IWO- Indonesia Pringsewu bersama pengurus meminta baik Inspektorat, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres melalui Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kabupaten Pringsewu, atas dugaan korupsi Dana Desa Tahun 2021, 2022, 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi saya meminta baik Inspektorat, Kejari, maupun Polres melalui Tipikor yang ada di Kabupaten Pringsewu untuk segera merespon dan memanggil Gunarto Kakon Sukoharjo III Barat atas dugaan korupsi Dana Desa,”pintanya.

Adapun Item- Item yang menjadi Indikasi Korupsi Piktif dan Mark’up yang di maksud Sbb :

Di tahun 2021 :

1. Pembangunan Drainase Dusun 6 Volume P. 600 Meter Rp 218.110.075, terindikasi Piktif.

2. Pembangunan Rabat Beton Dusun O9 Volume P. 460 Meter X L .3.0 Meter X T. 0,15 CM Rp 250.000.000, Terindikasi Mark’up.

3. Makanan Tambahan Posyandu Rp 56, 914.000 diduga Mark’up

Dan di tahun 2022 :

Baca Juga :  Pelaku Judi Tolam Di Desa Gurusinga Ditangkap Polsekta Berastagi

1. Penyelenggaraan Tanggap Darurat Covid-19 Rp 22.866.924, Diduga Piktif.

2. Pembangunan Drainase Irigasi pertanian dusun 007 Rp. 86.350.000 di Mark’upkan.

3. Pelatihan Teknologi tepat guna untuk pertanian Rp 42.625.000, terindikasi Piktif.

4. Pengadaan Bibit Rp 50.000.000, terindikasi Mark’up

Kemudian di tahun 2023 :

1. Pembangunan jaringan drainase dusun 005 Sukoharjo III Barat Rp 188.545.000, Diduga Mark’up.

2. Pembangunan irigasi pertanian dusun 006 Rp 92.855.000, di Mark’upkan.

3. Sosialisasi Kelompok Wanita Tani tentang Lingkungan (anggaran silpa Tahun 2022) Rp 55.000.000, di Piktifkan.

4. Pelatihan dan Pemberdayaan kelompok bidang perikanan darat Rp. 74.217.000, diduga Fiktif.

5. Pembangunan Rehab beton Dusun 2 Rp. 49.831.000, di Mark’upkan.

6. Makanan Tambahan ( Posyandu Balita, KPKIA dan Paud) Rp. 47.972.600, di Mark’upkan.

7. Padat Karya Tunai (PKT) Rp. 18.150. 000, diduga Piktif.

8. Rumah Desa Sehat Rp. 15.000.000. diduga Piktif.

9. Insentif Guru ngaji Rp 12.000.000., Juga Piktif.

Dikatakan, pihaknya nanti akan mengawal pelaporan tersebut guna menciptakan kehidupan adil dan terbebas korupsi di Kabupaten Pringsewu.

“Kami dari DPD IWO-Indonesia, Pringsewu bersama pengurus dalam pelaporan nanti ke Aparat Penegak Hukum akan terus mengawal, dan jika nanti ditemukan kerugian negara, kami berharap Gunarto Kepala Pekon Sukoharjo III Barat segera diproses sesuai hukum yang berlaku, dan hal ini agar dapat menjadi pelajaran untuk Kakon lainnya dalam penggunaan anggaran agar lebih berhati- hati dalam pengunaannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Aktivis Kepulauan Meranti, Kritis tapi Santun, Begini Pesan Ketua MPC Pemuda Pancasila 

Ditambahkan, ketika nanti laporan yang akan kami masukan sebagai pintu masuk pihak Inspektorat, Kejari, maupun Polres untuk membongkar item- item lainnya, karena sepanjang Kakon Gunarto menjabat menurut Impormasi dilapangan yang kami dapatkan dari tahun 2021, 2022 maupun 2023 terindikasi banyak sekali terjadi penyimpangan.

“Inilah saatnya untuk aparat penegak hukum untuk membuktikan kinerjanya, dan kami dari segenap pengurus IWO-Indonesia Pringsewu, tentunya hal ini akan terus kami tunggu tindaklanjutnya, dan jika nanti kami diperlukan untuk memberikan keterangan yang kami ketahui dilapangan kami siap memberikan keterangan sesuai temuan yang kami ketahui.

Tidak hanya itu, baik Kadus, RT, dan Warga setempat, dalam hal ini siap di panggil aparat penegak hukum apabila dibutuhkan dalam memberikan keterangan yang sebenar- benarnya untuk menjelaskan item- item yang terindikasi Fiktip dan Mark’up di Pekon Sukoharjo III Barat,”ungkap Sirli Patih.

Pewarta :Hayat
Editor:Raja Wali Sakti IWO-Indonesia

Berita Terkait

Dandim 0205/TK Sambut Hangat Kunjungan LVRI Kabupaten Karo
Karang Taruna Cipta Mandiri Bojonghaleang Gelar Santunan Yatim dan Pembagian Al-Qur’an di Bulan Ramadhan
Kodim 0213/Nias Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco di Sungai Malowu, Perkuat Akses Transportasi Warga
Bupati Takalar Daeng Manye Hadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Politik Rully Rozano Zarwan
Tindak Lanjut Arahan Presiden RI, Bupati Takalar Pimpin Apel Kebersihan dan Canangkan Gerakan ASRI
Setahun Kepemimpinan Daeng Manye–Hengky Hasin, Indikator Pembangunan Takalar Tunjukkan Tren Positif
Diskominfo-SP Takalar Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Standar Layanan dan Transformasi Digital
Musim Hujan Intens, BPBD Takalar Imbau Masyarakat Lakukan Mitigasi Mandiri

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 04:30 WIB

Pasang Tenda Malam Hari, Ketua RT di Kayu Ubi Pugung Tanggamus Tewas Tersengat Listrik

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:09 WIB

Ulang Tahun ke-67 Bupati Tanggamus : Ibu Lisa Jadi Korban Tabrak Motor, Keramaian Penuh tapi Pengawasan & Ambulans Tak Siap

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:39 WIB

Polres Tanggamus Gelar Gerakan Pangan Murah di Gisting, Warga Antusias Beli Bahan Pokok

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:24 WIB

Polres Tanggamus Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Wartawan Media Patroli86 soal Gadis Ulu Belu Dibawa Kabur Pacarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:14 WIB

Serap Aspirasi Masyarakat Dapil V M. Rangga Putra Hakim Menggelar Reses Masa Sidang II Tahun 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:37 WIB

Peringati HKG – HUT Lampung Ke-62, TP-PKK Provinsi Gelar Baksos di Pugung dan Talang Padang

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:26 WIB

Puluhan Pejabat Pemkab Tanggamus Dilantik, Bupati Minta Birokrasi Bekerja Nyata

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:57 WIB

Sidang TPP Lapas Kotaagung Bahas Usulan Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri 2026

Berita Terbaru