DPD IWOi, Pringsewu Akan Laporkan Kakon Sukoharjo III Barat Ke APH, Atas Dugaan Korupsi DD

hayat

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024 - 00:52 WIB

50256 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspadaindonesia.com

Pringsewu- Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD-IWOI) Kabupaten Pringsewu, akan melaporkan Gunarto Kepala Pekon Sukoharjo III Barat Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu, Lampung atas dugaan Korupsi Dana Desa tahun 2021, 2022, 2023 yang terindikasi Piktif dan Mark’up ke Aparat Penegak Hukum (APH), Kamis (4/7/2024).

Sirli Patih Jaya Kekhama Ketua DPD IWO- Indonesia Pringsewu bersama pengurus meminta baik Inspektorat, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres melalui Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kabupaten Pringsewu, atas dugaan korupsi Dana Desa Tahun 2021, 2022, 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi saya meminta baik Inspektorat, Kejari, maupun Polres melalui Tipikor yang ada di Kabupaten Pringsewu untuk segera merespon dan memanggil Gunarto Kakon Sukoharjo III Barat atas dugaan korupsi Dana Desa,”pintanya.

Adapun Item- Item yang menjadi Indikasi Korupsi Piktif dan Mark’up yang di maksud Sbb :

Di tahun 2021 :

1. Pembangunan Drainase Dusun 6 Volume P. 600 Meter Rp 218.110.075, terindikasi Piktif.

2. Pembangunan Rabat Beton Dusun O9 Volume P. 460 Meter X L .3.0 Meter X T. 0,15 CM Rp 250.000.000, Terindikasi Mark’up.

3. Makanan Tambahan Posyandu Rp 56, 914.000 diduga Mark’up

Dan di tahun 2022 :

Baca Juga :  Breaking News: Celeng Masjid Al-Ikhlas Kecamatan Seunagan Timur Dibobol Maling

1. Penyelenggaraan Tanggap Darurat Covid-19 Rp 22.866.924, Diduga Piktif.

2. Pembangunan Drainase Irigasi pertanian dusun 007 Rp. 86.350.000 di Mark’upkan.

3. Pelatihan Teknologi tepat guna untuk pertanian Rp 42.625.000, terindikasi Piktif.

4. Pengadaan Bibit Rp 50.000.000, terindikasi Mark’up

Kemudian di tahun 2023 :

1. Pembangunan jaringan drainase dusun 005 Sukoharjo III Barat Rp 188.545.000, Diduga Mark’up.

2. Pembangunan irigasi pertanian dusun 006 Rp 92.855.000, di Mark’upkan.

3. Sosialisasi Kelompok Wanita Tani tentang Lingkungan (anggaran silpa Tahun 2022) Rp 55.000.000, di Piktifkan.

4. Pelatihan dan Pemberdayaan kelompok bidang perikanan darat Rp. 74.217.000, diduga Fiktif.

5. Pembangunan Rehab beton Dusun 2 Rp. 49.831.000, di Mark’upkan.

6. Makanan Tambahan ( Posyandu Balita, KPKIA dan Paud) Rp. 47.972.600, di Mark’upkan.

7. Padat Karya Tunai (PKT) Rp. 18.150. 000, diduga Piktif.

8. Rumah Desa Sehat Rp. 15.000.000. diduga Piktif.

9. Insentif Guru ngaji Rp 12.000.000., Juga Piktif.

Dikatakan, pihaknya nanti akan mengawal pelaporan tersebut guna menciptakan kehidupan adil dan terbebas korupsi di Kabupaten Pringsewu.

“Kami dari DPD IWO-Indonesia, Pringsewu bersama pengurus dalam pelaporan nanti ke Aparat Penegak Hukum akan terus mengawal, dan jika nanti ditemukan kerugian negara, kami berharap Gunarto Kepala Pekon Sukoharjo III Barat segera diproses sesuai hukum yang berlaku, dan hal ini agar dapat menjadi pelajaran untuk Kakon lainnya dalam penggunaan anggaran agar lebih berhati- hati dalam pengunaannya,” tegasnya.

Baca Juga :  LAMR Kepulauan Meranti Sambut Kunjungan Kepala Lapas Selatpanjang

Ditambahkan, ketika nanti laporan yang akan kami masukan sebagai pintu masuk pihak Inspektorat, Kejari, maupun Polres untuk membongkar item- item lainnya, karena sepanjang Kakon Gunarto menjabat menurut Impormasi dilapangan yang kami dapatkan dari tahun 2021, 2022 maupun 2023 terindikasi banyak sekali terjadi penyimpangan.

“Inilah saatnya untuk aparat penegak hukum untuk membuktikan kinerjanya, dan kami dari segenap pengurus IWO-Indonesia Pringsewu, tentunya hal ini akan terus kami tunggu tindaklanjutnya, dan jika nanti kami diperlukan untuk memberikan keterangan yang kami ketahui dilapangan kami siap memberikan keterangan sesuai temuan yang kami ketahui.

Tidak hanya itu, baik Kadus, RT, dan Warga setempat, dalam hal ini siap di panggil aparat penegak hukum apabila dibutuhkan dalam memberikan keterangan yang sebenar- benarnya untuk menjelaskan item- item yang terindikasi Fiktip dan Mark’up di Pekon Sukoharjo III Barat,”ungkap Sirli Patih.

Pewarta :Hayat
Editor:Raja Wali Sakti IWO-Indonesia

Berita Terkait

Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang
Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh
Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Kapolda Riau Saat Orasi di Hadapan 1.000 Siswa se-Provinsi Riau:  Generasi Muda Adalah Kunci Menjaga Alam, Kepercayaan, dan Masa Depan
PPA Dorong Rekonstruksi Pascabanjir Berbasis Konsep Bangun Lebih Baik Bagi Korban Bencana
Ketua PWM A.Malik Musa Memeberikan Arahan: Pendidikan Adalah Jalan Perubahan, Wisudawan Muhammadiyah Harus Menjadi Cahaya bagi Aceh dan Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB