Miris..Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Dikecamatan Sumberjo Kab Tanggamus Hingga Kini Belum Tuntas

hayat

- Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2024 - 14:15 WIB

50256 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIRIS…KASUS PEMERKOSAAN ANAK DI BAWAH UMUR DI KECAMATAN SUMBEREJO HINGGA KINI BELUM TUNTAS

 

Waspadaindonesia.com

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanggamus–Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur berusia 12 tahun, yang terjadi di salah satu Pekon di Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus-Lampung, hingga saat ini belum tersentuh hukum, Sabtu (20/7/2024).

Peristiwa yang memilukan dan menyedihkan bagi Fitri ibu kandung dari korban dan juga meninggalkan trauma yang mendalam pada korban, hal yang membuat ibu kandung korban lebih menyakitkan, di mana atas kejadian tersebut pihak pelaku telah membuat kesepakatan untuk berdamai dengan perjanjian, bahwa pelaku akan membantu korban untuk perobatan dengan memberikan bantuan konpensasi sebesar Rp. 30.000.000, dalam masa tempo satu bulan.Terhitung Waktu Kejadian.

Baca Juga :  Perubahan Ketentuan Ekspor Barang Kiriman

Tapi perjanjian keluarga pelaku kepada orang tua korban hanya sekedar janji semata, betapa tidak hingga hari ini dana untuk membantu biaya perobatan dengan kompensasi tersebut belum juga diberikan

Padahal dalam melakukan kesepakatan untuk berdamai kedua belah pihak di mediasi oleh pemerintah Pekon dan di ketahui langsung oleh kepala Pekon dengan di saksikan oleh pak Kadus.

Namun anehnya, meski upaya Kepala Pekon melakukan mediasi antara keluarga pelaku dan keluarga korban tanpa disaksikan dan mengikut sertakan Bhabinkamtimas dan Bhabinsa, yang mestinya harus dilibatkan dikarenakan memang menjadi tugas dan tanggung jawab mereka selaku pelindung dan pengayom dilingkungan dimana mereka wajib tahu.

Baca Juga :  Koalisi Mahasiswa Indonesia Bersatu Mengelar Aksi Damai, Mendukung Pemilu Aman, Damai dan Tolak Politik Identitas

Ketika kasus ini telah di mediasi dengan kesepakatan damai dan ditanda tangani, maka tetap bertentangan dengan hukum dan tentunya tidak memenuhi klausa dan jelas batal demi hukum.

Orang tua korban beberapa hari yang lalu meminta Ketua IWO Indonesia Pringsewu Sirli Patih Jaya Kekhama bersama Tim mendampingi melaporkan kasus ini ke Polres Tanggamus untuk menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas dan terang benderang.

Pewarta : Hayat *

Editor: Tim Rajawali Sakti IWO Indonesia Pringsewu*

 

 

Berita Terkait

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan
SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat
Peringatan HUT ke-80 TNI Momentum Memperkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Proyek Rp14,4 Miliar di Ruas Banjaran–Pangalengan Sarat Masalah, Bina Marga Jabar Bungkam
AWIBB Kecam Keras!! Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Mangunjaya Tambun
Presiden Prabowo Didesak Tegas, Razia Sepihak di Perbatasan Sumut–Aceh Dianggap Ancam Stabilitas Sosial
Solidaritas Nelayan Indonesia Desak Revisi Kebijakan Maritim, Tegaskan Kepentingan Rakyat Kecil
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Bandung Barat, Program Bergizi Gratis Perlu Dievaluasi Serius

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru