Miris..Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Dikecamatan Sumberjo Kab Tanggamus Hingga Kini Belum Tuntas

hayat

- Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2024 - 14:15 WIB

50280 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIRIS…KASUS PEMERKOSAAN ANAK DI BAWAH UMUR DI KECAMATAN SUMBEREJO HINGGA KINI BELUM TUNTAS

 

Waspadaindonesia.com

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanggamus–Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur berusia 12 tahun, yang terjadi di salah satu Pekon di Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus-Lampung, hingga saat ini belum tersentuh hukum, Sabtu (20/7/2024).

Peristiwa yang memilukan dan menyedihkan bagi Fitri ibu kandung dari korban dan juga meninggalkan trauma yang mendalam pada korban, hal yang membuat ibu kandung korban lebih menyakitkan, di mana atas kejadian tersebut pihak pelaku telah membuat kesepakatan untuk berdamai dengan perjanjian, bahwa pelaku akan membantu korban untuk perobatan dengan memberikan bantuan konpensasi sebesar Rp. 30.000.000, dalam masa tempo satu bulan.Terhitung Waktu Kejadian.

Baca Juga :  Satgas Yonif 125/SMB Pelopori Buka Lahan Persawahan Untuk Masyarakat Kampung Mur.

Tapi perjanjian keluarga pelaku kepada orang tua korban hanya sekedar janji semata, betapa tidak hingga hari ini dana untuk membantu biaya perobatan dengan kompensasi tersebut belum juga diberikan

Padahal dalam melakukan kesepakatan untuk berdamai kedua belah pihak di mediasi oleh pemerintah Pekon dan di ketahui langsung oleh kepala Pekon dengan di saksikan oleh pak Kadus.

Namun anehnya, meski upaya Kepala Pekon melakukan mediasi antara keluarga pelaku dan keluarga korban tanpa disaksikan dan mengikut sertakan Bhabinkamtimas dan Bhabinsa, yang mestinya harus dilibatkan dikarenakan memang menjadi tugas dan tanggung jawab mereka selaku pelindung dan pengayom dilingkungan dimana mereka wajib tahu.

Baca Juga :  Kasus WK Langgak Memanas: KCL Diduga Libatkan Orang Kuat dan Pengusaha Berpengaruh

Ketika kasus ini telah di mediasi dengan kesepakatan damai dan ditanda tangani, maka tetap bertentangan dengan hukum dan tentunya tidak memenuhi klausa dan jelas batal demi hukum.

Orang tua korban beberapa hari yang lalu meminta Ketua IWO Indonesia Pringsewu Sirli Patih Jaya Kekhama bersama Tim mendampingi melaporkan kasus ini ke Polres Tanggamus untuk menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas dan terang benderang.

Pewarta : Hayat *

Editor: Tim Rajawali Sakti IWO Indonesia Pringsewu*

 

 

Berita Terkait

1 Hari Berlalu Operasi Zebra 2025, PW GPA DKI Dukung Strategi Kakorlantas Dalam Memberikan Edukasi Kepada Masyarakat
Jerry Massie Dorong Pemerintah Kembalikan Format Perencanaan Nasional Seperti GBHN, Pelita, dan Repelita Sebagai Strategi Pembangunan Jangka Panjang yang Berkesinambungan
PW GPA DKI Jakarta Lakukan Aksi di MK, Peringatkan Bahaya Dugaan Ijazah Palsu Hakim MK terhadap Kepercayaan Publik
Kabupaten Bandung Barat Genjot Pengembangan Peternakan Sapi Perah di Wilayah Selatan untuk Pemerataan Ekonomi
2 Professor di BAPERA Dukung dan Paparkan Refleksi Kepahlawanan HM. Soeharto
Pengamat: Budi Arie Setiadi Bersih dari Perkara Judi Online, Sesuai Fakta Hukum — Stop Kait-Kaitkan Budi Arie dengan Judo
DPP XTC Indonesia Kawal Muscab Kabupaten Bandung: Momentum Perkuat Marwah Organisasi
Demokrat Bandung Barat Kokohkan Barisan: Rakercab dan Pendidikan Politik Jadi Momentum Konsolidasi Besar

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 21:57 WIB

Ketum DPH LAMR Sebut Green Policing Laksana Setitik Cahaya pada Kegelapan yang Panjang

Rabu, 19 November 2025 - 09:53 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Sabtu, 15 November 2025 - 23:49 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Jumat, 14 November 2025 - 10:26 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Sabtu, 8 November 2025 - 23:59 WIB

Gebyar Bulan Bahasa di SD Negeri 16 Desa Banglas Barat: Meriah dan Inspiratif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:46 WIB

Semarak Bulan Bahasa dan Sastra di SD N 9 Selatpanjang Timur, Meriah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:15 WIB

Wakapolda Riau Bersama Polres Meranti, Gagalkan Peredaran Narkotika Internasional dalam Press Conference 

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Resmikan Pelabuhan dan Tinjau RS Pratama

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB