Miris..Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Dikecamatan Sumberjo Kab Tanggamus Hingga Kini Belum Tuntas

hayat

- Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2024 - 14:15 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIRIS…KASUS PEMERKOSAAN ANAK DI BAWAH UMUR DI KECAMATAN SUMBEREJO HINGGA KINI BELUM TUNTAS

 

Waspadaindonesia.com

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanggamus–Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur berusia 12 tahun, yang terjadi di salah satu Pekon di Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus-Lampung, hingga saat ini belum tersentuh hukum, Sabtu (20/7/2024).

Peristiwa yang memilukan dan menyedihkan bagi Fitri ibu kandung dari korban dan juga meninggalkan trauma yang mendalam pada korban, hal yang membuat ibu kandung korban lebih menyakitkan, di mana atas kejadian tersebut pihak pelaku telah membuat kesepakatan untuk berdamai dengan perjanjian, bahwa pelaku akan membantu korban untuk perobatan dengan memberikan bantuan konpensasi sebesar Rp. 30.000.000, dalam masa tempo satu bulan.Terhitung Waktu Kejadian.

Baca Juga :  Dahlan Iskan Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

Tapi perjanjian keluarga pelaku kepada orang tua korban hanya sekedar janji semata, betapa tidak hingga hari ini dana untuk membantu biaya perobatan dengan kompensasi tersebut belum juga diberikan

Padahal dalam melakukan kesepakatan untuk berdamai kedua belah pihak di mediasi oleh pemerintah Pekon dan di ketahui langsung oleh kepala Pekon dengan di saksikan oleh pak Kadus.

Namun anehnya, meski upaya Kepala Pekon melakukan mediasi antara keluarga pelaku dan keluarga korban tanpa disaksikan dan mengikut sertakan Bhabinkamtimas dan Bhabinsa, yang mestinya harus dilibatkan dikarenakan memang menjadi tugas dan tanggung jawab mereka selaku pelindung dan pengayom dilingkungan dimana mereka wajib tahu.

Baca Juga :  Serikat Petani Karawang Gelar Unjuk Rasa, BPN Karawang: Kami Akan Terbitkan Sertipikat Sesuai dengan Aturan

Ketika kasus ini telah di mediasi dengan kesepakatan damai dan ditanda tangani, maka tetap bertentangan dengan hukum dan tentunya tidak memenuhi klausa dan jelas batal demi hukum.

Orang tua korban beberapa hari yang lalu meminta Ketua IWO Indonesia Pringsewu Sirli Patih Jaya Kekhama bersama Tim mendampingi melaporkan kasus ini ke Polres Tanggamus untuk menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas dan terang benderang.

Pewarta : Hayat *

Editor: Tim Rajawali Sakti IWO Indonesia Pringsewu*

 

 

Berita Terkait

Hutan Rasamala Jadi Saksi Pertemuan Antara Para Pendiri dan Jajaran Pengurus XTC Indonesia dengan Waketum FMIB
Relawan Bara JP Hadir ke Solo Bela Jokowi, Terkait Rencana Aksi Polemik Ijazah
Cegah Salah Persepsi Prihal Pengurusan Sertifikasi Lahan Garap Blok Cinumpang, DPC.AWIBB Sukabumi Raya Temui Ketua Panitia Pelaksananya
HALAL BIHALAL KECAMATAN SAGULING KBB YANG DIHADIRI OLEH WAKIL BUPATI KBB
Bupati Karo Hadiri Undangan Sosialisasi Pembentukan Sekolah Rakyat dan Dialog dengan Pilar-Pilar Sosial di Provinsi Sumatera Utara bersama Menteri Sosial Republik Indonesia
Bupati Karo Hadiri Undangan Sosialisasi Pembentukan Sekolah Rakyat dan Dialog dengan Pilar-Pilar Sosial di Provinsi Sumatera Utara bersama Menteri Sosial Republik Indonesia
Kunjungan Humanis Pemdes Sukamantri: Langkah Kecil, Makna Besar untuk Masa Depan Sukabumi
Hari Kedua Pasca Lebaran, Suasana Kekeluargaan Warnai Kantor Desa Sukamantri

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 12:17 WIB

Umat Nasrani Apresiasi Polres Tulang Bawang Barat Atas Pengamanan Ibadah Jumat Agung dan Hari Paskah 2025

Minggu, 20 April 2025 - 12:46 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Maksimalkan Pengamanan Perayaan Paskah 2025, Pastikan Aman Kondusif

Minggu, 20 April 2025 - 07:15 WIB

Akses Jalan Menuju Taman Batu Seribu Rusak Parah, Diduga Akibat Aktivitas Tambang Pasir Ilegal

Sabtu, 19 April 2025 - 18:07 WIB

Sertifikat PRONA Bujung Dewa Belum Terbit, BPN Tubaba Jelaskan Kendala Tumpang Tindih Lahan Dengan Transmigrasi Subang Wijaya

Sabtu, 19 April 2025 - 18:03 WIB

Sertifikat PRONA Bujung Dewa Belum Terbit, BPN Tubaba Jelaskan Kendala Tumpang Tindih Lahan Dengan Transmigrasi Subang Wijaya

Sabtu, 19 April 2025 - 09:58 WIB

Ratusan Monyet Resahkan Warga Tiyuh Karta, Diduga Disengaja oleh Oknum Tokoh Setempat

Kamis, 17 April 2025 - 12:05 WIB

DPMPTSP Tubaba Imbau Dealer di Pulung Kencana Patuhi Aturan Lingkungan dan Perizinan

Rabu, 16 April 2025 - 20:19 WIB

Kejari Tubaba Menetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Dinas P2KB

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Ribuan Umat Kristiani Merayakan Malam Paskah di Pringsewu

Minggu, 20 Apr 2025 - 15:33 WIB

PRINGSEWU

Ribuan Umat Kristiani Merayakan Malam Paskah di Pringsewu

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:55 WIB