Sepekan Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Pringsewu Tindak 574 Pelanggar Lalu Lintas*

hayat

- Redaksi

Minggu, 21 Juli 2024 - 13:22 WIB

50200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspadaindonesia.com

 

Pringsewu – Aparat Kepolisian Polres Pringsewu berhasil menindak 574 pengendara yang melanggar berbagai aturan lalu lintas selama sepekan berlangsungnya operasi Patuh Krakatau 2024 di Bumi Jejama Secancanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu David Pulner, menjelaskan bahwa mayoritas pelanggar yang terjaring dalam operasi patuh ini adalah pengendara sepeda motor, dengan jumlah pelanggar sebanyak 469 orang.

Menurut kasat, Jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai helm, dengan 215 pelanggar, diikuti oleh 87 pelanggar yang berkendara di bawah umur, 71 pelanggar yang berboncengan lebih dari satu orang, dan 53 pelanggar yang menggunakan knalpot tidak standar.

“Selain itu, terdapat 43 pengendara lain yang ditindak karena berbagai pelanggaran seperti berkendara sambil memainkan HP, tidak membawa STNK dan SIM, serta berkendara melawan arus,” ujar Iptu David Pulner pada Minggu (21/7/2024).

Baca Juga :  Kebut Pekerjaan, Satgas TMMD Kodim Palangka Raya dan Warga Saling Bahu Membahu Merehab SDN Bangun Sari.

Di sisi lain, lanjut David, terdapat 105 pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan roda empat atau lebih. Jenis pelanggaran terbanyak di kategori ini adalah tidak memakai sabuk pengaman, dengan jumlah 94 pelanggar, membawa muatan berlebih sebanyak 9 pelanggar, dan berkendara sambil bermain HP sebanyak 2 pelanggar.

“Ratusan pelanggar ini terjaring dalam operasi patuh yang telah dilaksanakan selama sepekan sejak 15-21 Juli 2024. Dari total 574 pelanggaran ini 23 ditindak dengan tilang manual sementara sisanya 551 pelanggaran ditindak dengan teguran tertulis maupun lisan” ungkapnya

Baca Juga :  Polrestabes Medan Diduga Tak Berani Memeriksa Orang Tua Maling Toko Ponsel di Pancur Batu Yang Diduga Menipu

Untuk menekan tingginya angka pelanggaran lalu lintas tersebut, Iptu David menegaskan bahwa Satgas Operasi Patuh Polres Pringsewu terus melakukan berbagai metode untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Upaya yang dilakukan termasuk sosialisasi dan edukasi melalui pembagian leaflet, pemasangan banner, serta sosialisasi melalui radio, media sosial, media cetak, maupun elektronik.

Selain itu, Iptu David juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas sangat penting untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan,” tambahnya.

Pewarta:Hayat*

Sumber:Humas Polres Pringsewu*

Berita Terkait

Bentuk Kepedulian kepada Anggota, Wakapolda Jabar Kunjungi Rumah Duka Aiptu Asep Suhara
Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam
Warga Batujajar Mengamuk! Kios Diduga Penjual Obat Golongan G Digerebek Massa di Pasar Batujajar
Satpam Diduga Justru Mengancam Keluarga Pasien yang Cemas, Pihak Puskesmas Belum Dapat Dikonfirmasi  
Dari Persaudaraan Menuju Pengabdian, XTC Indonesia Kota Cirebon Gelar Bakti Sosial Jumat Berkah
Hak Anak Dipertaruhkan, Diskualifikasi Siswa MBK di SMAN 2 Padalarang Picu Kemarahan Wali Murid
*Orang Tua siswa Menjerit Tiga Calon Siswa Di Diskualifikasi, Diduga Panitia SPMB SMAN 2 Padalarang Tidak Profesional*,
Wali Murid Apresiasi Psikotes di SMPN 17 Gresik, Ketua Komite Bantah Dugaan Pungli dan Soroti Pemberitaan yang Dinilai Kurang Berimbang

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:38 WIB

Edukasi Bahaya HIV AIDS dan LGBT ke-Siswa: Pemko Pekanbaru Turun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Sinergi Polri dan PT Yutani Dukung Ketahanan Pangan, Panen 2 Ton

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:05 WIB

AKBP Dasril Pimpin Rapat Pembahasan Portal Truk Air Molek

Kamis, 30 Juli 2026 - 01:18 WIB

Ditlantas Polda Riau Borong Penghargaan, Briptu Jessica Raih Medali

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:12 WIB

Polda Riau Paparkan Barang Bukti Narkoba Rp.69,7 Miliar

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:32 WIB

Asap Pabrik PT JATIM Meresahkan Kesehatan Anak-anak

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:43 WIB

Serang Wartawan di Siak, PWMOI Pekanbaru Desak Polisi Bertindak Cepat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:06 WIB

Penegakan Hukum Mangrove Rohil oleh Polda Riau Diapresiasi BKSDA

Berita Terbaru