Sepekan Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Pringsewu Tindak 574 Pelanggar Lalu Lintas*

hayat

- Redaksi

Minggu, 21 Juli 2024 - 13:22 WIB

50194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspadaindonesia.com

 

Pringsewu – Aparat Kepolisian Polres Pringsewu berhasil menindak 574 pengendara yang melanggar berbagai aturan lalu lintas selama sepekan berlangsungnya operasi Patuh Krakatau 2024 di Bumi Jejama Secancanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu David Pulner, menjelaskan bahwa mayoritas pelanggar yang terjaring dalam operasi patuh ini adalah pengendara sepeda motor, dengan jumlah pelanggar sebanyak 469 orang.

Menurut kasat, Jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai helm, dengan 215 pelanggar, diikuti oleh 87 pelanggar yang berkendara di bawah umur, 71 pelanggar yang berboncengan lebih dari satu orang, dan 53 pelanggar yang menggunakan knalpot tidak standar.

“Selain itu, terdapat 43 pengendara lain yang ditindak karena berbagai pelanggaran seperti berkendara sambil memainkan HP, tidak membawa STNK dan SIM, serta berkendara melawan arus,” ujar Iptu David Pulner pada Minggu (21/7/2024).

Baca Juga :  Angkutan Batubara Meresahkan, DPD KAMPUD Oku Timur Bersama Warga Martapura Geruduk Gedung DPRD Setempat

Di sisi lain, lanjut David, terdapat 105 pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan roda empat atau lebih. Jenis pelanggaran terbanyak di kategori ini adalah tidak memakai sabuk pengaman, dengan jumlah 94 pelanggar, membawa muatan berlebih sebanyak 9 pelanggar, dan berkendara sambil bermain HP sebanyak 2 pelanggar.

“Ratusan pelanggar ini terjaring dalam operasi patuh yang telah dilaksanakan selama sepekan sejak 15-21 Juli 2024. Dari total 574 pelanggaran ini 23 ditindak dengan tilang manual sementara sisanya 551 pelanggaran ditindak dengan teguran tertulis maupun lisan” ungkapnya

Baca Juga :  Satlantas Polresta Pati Berhasil Amankan 7 Pelaku Balap Liar dan 16

Untuk menekan tingginya angka pelanggaran lalu lintas tersebut, Iptu David menegaskan bahwa Satgas Operasi Patuh Polres Pringsewu terus melakukan berbagai metode untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Upaya yang dilakukan termasuk sosialisasi dan edukasi melalui pembagian leaflet, pemasangan banner, serta sosialisasi melalui radio, media sosial, media cetak, maupun elektronik.

Selain itu, Iptu David juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas sangat penting untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan,” tambahnya.

Pewarta:Hayat*

Sumber:Humas Polres Pringsewu*

Berita Terkait

Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat ke-19, Kades Sindangkerta Dorong Semangat Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Penyelundupan Rokok Ilegal Jalur Jawa-Sumatra Digagalkan Bea Cukai
AUDIENSI BERUJUNG INTIMIDASI, LSM TRINUSA SOROTI SIKAP ANTI-KRITIK DI SMK NUSANTARA II KESEHATAN
Klarifikasi dan Permohonan Maaf Redaksi atas Kekeliruan Penulisan Nama Sekolah dalam Pemberitaan Sebelumnya
Insentif RT/RW Desa Mandalamukti Cair 8 Juni Usai Desakan DPRD
BBPOM Pekanbaru dan DPR RI Sahidin Ajak Warga Kampa Cegah Stunting Lewat Pangan Aman
Asta Cita Presiden Prabowo Jadi Nyata: 50 Kg Jagung Dipanen Petani Kampar Kiri Hilir
TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD YOGYAKARTA DESAK BPTD DIY BUKA DATA PROYEK REHABILITASI TERMINAL GIWANGAN Rp11,6 MILIAR

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 12:59 WIB

Inalum Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi dalam Setengah Abad Perjalanan Perusahaan

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:42 WIB

Penyerahan Tahap II Roy Suryo & Dr. Tifa: AKPERSI Sebut Sesuai Prosedur KUHAP

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:36 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Darnedy Kurnia Santi Dinilai Memiliki Peran Strategis dalam Mendorong Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Labuhanbatu Raya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:07 WIB

Ketua Umum BRN Apresiasi Kinerja APH & Polda Metro Jaya : Penahanan Roy Suryo Bagian Proses Hukum Yang Harus Dihormati

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:58 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Tudingan Bupati Bungkam terhadap Demokrasi Desa Tidak Berdasarkan Fakta yang Utuh

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:14 WIB

Zulhas Justru Membuka Fakta ke Publik, Jangan Giring Opini Sesat terhadap Zulhas

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:45 WIB

Presiden Prabowo Sedang Berantas Kebocoran APBN, Bukan Melakukan Pemborosan

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:23 WIB

Wujudkan Persatuan, Kolaborasi, dan Resolusi Ekonomi untuk Indonesia, Bukan Reformasi Jilid II

Berita Terbaru