Dugaan Korupsi ATK 2023 Di 8 Kecamatan dan OPD Kota Pematangsiantar, Roy Simangunsong : Modusnya Mark Up Anggaran

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024 - 07:27 WIB

50245 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANGSIANTAR – DPD IPK Pematangsiantar menyoroti dugaan korupsi Alat Tulis Kantor (ATK) di 8 Kecamatan dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2023.

IPK akan melaporkan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara mencapai puluhan miliar itu ke aparat penegak hukum.

Direktur LBH IPK Pematangsiantar Roy Yanto Simangunsong, mengatakan, modus terduga pelaku melakukan mark up anggaran hingga puluhan miliar untuk memperkaya diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil investigasi LBH IPK Pematangsiantar terduga pelaku diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai puluhan miliar,” kata Roy Simangunsong, saat ditemui Kamis (25/7/2024).

Dari hasil penelusuran, pihaknya menemukan dugaan korupsi di Kecamatan Marihat, Marimbun, Siantar Timur, Siantar Selatan, Siantar Utara, Siantar Barat, Siantar Sitalasari dan Siantar Martoba.

Baca Juga :  Wujudkan Lingkungan Bersih, Lurah Kahean Himbau Dan Beri Contoh LISA

Kemudian sejumlah OPD yakni: Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kominfo, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP), Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR dan Inspektorat.

“Kami juga mendesak Kejaksaan untuk membuka kembali kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Bandwidth Tahun 2021-2022,” kata Roy.

Dia melanjutkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan para camat dan sejumlah Kepala Dinas (OPD) ke aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Siantar, Polres Siantar, Polda Sumut dan Kejati Sumut.

“Kami sudah memiliki bukti bukti yang mendukung. Untuk laporan pengaduan kami akan laporkan dalam waktu dekat ini,” imbuhnya.

LBH IPK Pematangsiantar, kata Roy, merampungkan bukti bukti yang lengkap untuk menyeret para pelaku ke meja hijau.

Baca Juga :  Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan pemberian Remisi Khusus Keagamaan Hari Raya Natal kepada WBP

“Kami juga meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa seorang pria inisial KEG yang kami duga terlibat dalam kasus ini,” imbuhnya.

Sekretaris DPD IPK Pematangsiantar Augustinus Sitanggang menegaskan, IPK akan melakukan konsolidasi ditingkatkan anggota untuk menggalang aksi unjuk rasa.

Seperti aksi unjuk rasa IPK sebelumnya, pihaknya akan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi dan mengadili pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Augustinus mengatakan, sebanyak 2500 Kader IPK Pematangsiantar akan berbondong-bondong ke setiap OPD untuk melakukan unjuk rasa damai.

“Kami IPK Pematangsiantar akan menurunkan dua ribu lima ratus massa turun ke jalan untuk menuntut keadilan. Pelaku korupsi tidak punya tempat di kota ini,” ucapnya. (Jaith/pr)

Berita Terkait

Petugas Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Penyelundupan 10 Paket Sabu Lewat Kiriman Paket JNE
Konflik PT TPL dan Masyarakat Sihaporas Memanas, Kapolres Simalungun Jenguk Korban dan Pimpin Langsung Pengamanan
Tuntas dan Sukses! Panitia HUT RI Ke-80 di Lapas Narkotika Pematangsiantar Gelar Rapat Penutupan
Diduga Bandar Narkoba UH Kembali Beroperasi Polisi Setengah Hati Berantas Narkoba
Wartawan Yang Pro Aksi Pengrebekan Lokasi Peredaran Narkoba Oleh Polda Diancam Akan Dibunuh Sekelompok Orang Di Pematangsiantar
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan pemberian Remisi Khusus Keagamaan Hari Raya Natal kepada WBP
Cegah Gangguan Keamanan Dan Ketertiban, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil
35 Unit Hunian Terbakar Di Bangsal, 111 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal Dan Tempat Usaha

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB