Pj. Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD

hayat

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024 - 10:38 WIB

50258 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspadaindonesia.com

PRINGSEWU – Rapat Paripurna DPRD Pringsewu dengan agenda mendengarkan jawaban Pj Bupati Pringsewu atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pihak eksekutif kepada legislatif, digelar di gedung DPRD setempat, Jumat (26/7/2024).

Keempat Raperda yang diajukan Pemkab Pringsewu, yakni Raperda Perubahan APBD 2024, Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap serta Prekursor Narkotika, Raperda Perubahan Kedua atas Perda No.16 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu, serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Pringsewu bersama Dinas Pertanian Pringsewu Fasilitasi Penyerahan Bantuan CSR Perpadi kepada Petani Mitra Adhyaksa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan berharap keempat Raperda mampu menjadi pilar hukum tetap di Kabupaten Pringsewu. Dikatakan Marindo, segala saran, ide serta masukan yang telah disampaikan akan dijadikan bahan pertimbangan dalam proses pembahasan dengan Bapemperda.

Baca Juga :  Tekan Pengangguran, Bupati Pringsewu Hi.Riyanto pamungkas Lobi Kemenaker.

“Besar harapan, semua pekerjaan, perjuangan, serta pengabdian kita bersama ini, benar-benar dapat memenuhi harapan masyarakat, sekaligus dapat bermanfaat bagi kemaslahatan seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu yang sama-sama kita cintai ini,” kata Pj Bupati pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman serta dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda beserta elemen lainnya.

Pewarta:Hayat

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Pringsewu Ngopi Serasi Ke 12 Di Kelurahan Pajaresuk
Cengkraman Kuasa Para Pemburu Rente dalam Relasi Eksekutif dan Legislatif: Mengupas Fenomena Pokir sebagai Bancakan
JPU Kejari Pringsewu Tuntut Terdakwa Dalam Tipikor KUR–KUPEDES BRI Pringsewu
JPU Kejari Pringsewu Bacakan Dakwaan Perkara Tipikor Pengelolaan APBPekon Pekon Sukoharjo III Barat TA 2023
JPU Kejari Pringsewu bacakan dakwaan dalam Sidang Perdana Tipikor Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Kabupaten Pringsewu Tahun 2024
Dinas Perpustakaan & Kearsipan Kabupaten Pringsewu Gelar Festival Literasi
Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial
Adu Kebok Mobil VS Motor Mengakibatkan Satu Pengemudi Meninggal Di Lokasi Kejadian

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:29 WIB

Dugaan Pungli di SDN Cibodas Mengemuka, Orang Tua Pertanyakan Legalitas Uang Kas Rp2.000 Per Siswa

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:26 WIB

Tinjau Kondisi Terkini Pasca Banjir Bandang di Beutong Ateuh Banggalang. Ini Kata Bupati TRK

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:47 WIB

Pemdes Boddia musdes Penepatan Belanja APBDes 2025 ,Rancangan Penetapan dan APBDes TA. 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:05 WIB

Bupati Karo Dorong Kinerja dan Penguatan Pelayanan Publik

Senin, 1 Desember 2025 - 19:17 WIB

10.000 Relawan Siap Hijaukan Boyolali di Munas SWI 2026

Sabtu, 29 November 2025 - 08:13 WIB

Delegasi Pemerintah Distrik Jinning Kota Kunming Berkunjung Ke Kabupaten Karo

Sabtu, 29 November 2025 - 01:31 WIB

Yayasan Pengelola SPPG Sumurbandung Diduga Tak Kantongi Legalitas Wajib, Perbaikan Saluran Limbah Baru Dilakukan Setelah Sorotan Media dan Himbauan Desa

Jumat, 28 November 2025 - 15:31 WIB

DPP Lipan Sulsel Soroti Proyek di UPT SMP 2 Takalar dan Temuan Mengenai Transparansi

Berita Terbaru