Suharjono Lantik Tiga Hakim Tinggi Baru PT Banda Aceh, dan Alih Tugas empat Hakim Tinggi lama

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 16:19 WIB

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh- Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr Suharjono, SH, MHum di Balai Tgk Chik Ditiro, Gedung Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada Selasa 30 Juli 2024 mengambil sumpah dan melantik tiga orang Hakim Tinggi baru untuk Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Mereka yang dilantik adalah Ahmad Sumardi, SH, MHum lahir 1963 yang sebelumnya bertugas di PN Medan.
Selanjutnya Dr Editerial, SH, MH, lahir 1967 yang sebelumnya bertugas di PN Palembang. Sedangkan yang terakhir adalah ibu Aimafni Arli, SH, MH, lahir 1967, sebelumnya bertugas sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Ketiga Hakim Tinggi tersebut masing-masing didampingi oleh isteri dan suami serta keluarganya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain dihadiri oleh keluarga para Hakim Tinggi yang baru dilantik, acara yang khidmat ini juga dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Ibu-Ibu Dharmayukti Karini, Panitera, Sekretaris serta seluruh pejabat struktural dan fungsional pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Dalam kata sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyampaikan, “Hari ini adalah momen menentukan bagi anda yang baru dilantik yang membedakan anda sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri dan anda sebagai Hakim Tinggi, karena sebagai Hakim Tinggi anda dituntut tidak saja memiliki kemampuan teknis tetapi juga kemampuan manajerial.

Baca Juga :  Brigjen Pol. Drs. Armia Fahmi, M. H, Wakapolda Aceh Jemput Peserta Sespimti PKDN Dan WI Ke Aceh

Dalam kapasitas sebagai Hakim Tinggi anda dituntut memiliki kemampuan teknis dan profesional. Karenanya anda diharapkan untuk terus meningkatkan kapasitas kualitas pengetahuan. Terlebih lagi di PT BNA ini banyak menangani perkara pidana khusus narkotika dengan jumlah barang bukti yang mencapai ratusan ribu gram, bahkan ada yang mencapai lebih dari satu juta gram.

Pengadilan Tinggi Banda Aceh juga banyak memutuskan hukuman mati terhadap perkara-perkara narkoba. Bahkan terbanyak di Indonesia. Tahun lalu saja 2023, PT ini telah menjatuhkan hukuman mati sebanyak 26 orang terdakwa.

Selain itu, anda para Hakim Tinggi baru juga diharapkan memiliki kompetensi manajerial karena sebagai Hakim Tinggi karena jabatannya atau ex officio menjadi Hakim pengawas terhadap Pengadilan Negeri dalam kewenangan anda masing-masing. PT BNA membawahi 22 PN yang harus anda lakukan pengawasan dan pembinaan.

Mengakhiri kata-kata sambutan ini, saya juga menyatakan jika anda berkenan silakan anda mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi Calon Hakim Agung, sebagaimana sudah dibuktikan oleh Yang Mulian Ibu Ainal Mardhiah, mantan Hakim Tinggi PT Banda Aceh yang sekarang sudah menjadi Hakim Agung. Terima kasih Yang Mulia Ibu Ainal Mardhiah atas kehadirannya pada acara pelantikan ini”, pungkas Suharjono, KPT BNA.

Baca Juga :  Pangdam IM Dampingi Kepala Staf Angkatan Darat tanam 64.500 Bibit Mangrove Secara Serentak di seluruh Wilayah Prov. Aceh

Selain melakukan pelantikan, pada hari yang sama Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh juga melakukan acara mengantar alih tugas empat orang Hakim Tinggi yang sudah bertugas di PT Banda Aceh selama lebih kurang tiga tahun.

Mereka yang pindah tugas adalah bapak : 1. Syamsul Qamar, SH, MH yang akan bertugas ke Pengadilan Tinggi Medan. 2. Dr H Supriadi, SH, MH, yang alih tugas ke Pengadilan Tinggi Medan, 3. Pandu Budiono, SH, MH, yang alih tugas ke Pengadilan Tinggi Palembang dan 4. Masrul, SH, MH, yang alih tugas ke Pengadilan Palembang.

Dr Supriadi, salah seorang Hakim Tinggi yang alih tugas menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada bapak KPT dan para Hakim Tinggi atas segala bimbingan dan kebersamaan selama ini. Secara khusus, kami menyampaikan pujian kepada bapak KPT yang telah menginisiasi lahirnya forum diskusi ilmiah bulanan yang pematerinya digilir oleh setiap Hakim Tinggi. “Kami mohon maaf atas segala kekhilafan selama ini dan menyampaikan terima kasih atas segala kekompakan selama ini”, tutup Supriadi yang diakhiri dengan pantun.

Berita Terkait

Pemkab Nagan Raya Terima Penghargaan ODF Tahun 2025 dari Pemerintah Aceh
Prof. Adjunct Marniati Terima SK, Perempuan Pertama Pendiri dan Ketua Partai Lokal di Aceh
YRHN Nagan Raya Gelar MOU Dengan BNN Provinsi Aceh. Ini Kata Kepala BNN
LIRA Akan Laporkan Balik Pelapor: Kami Tak Pernah Terima Somasi!
Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-17 Kali Berturut-Turut dari BPK RI
Ny. Cut Inda Ratna Safriati TRK Jabat Ketua FORIKAN Nagan Raya Dan Resmi Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD
Spanduk Sindiran Muncul, SAPA: Ini Upaya Adu Domba
Pengurus FOKUSMAK Banda Aceh Periode 2024–2026 Resmi Dilantik. Ini Kata TRK Bupati Nagan Raya

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:35 WIB

Jumat Berkah, Sat Reskrim Polres Batu Bara Berbagi Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:57 WIB

Proyek Drainase Di Jalinsum Kecamatan Lima Puluh Kota Dinilai Tidak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

PD IWO Kabupaten Batu Bara Gelar Rapat Kerja Daerah Rakerda 2025, Komitmen Bangun Jurnalisme Berkualitas

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:09 WIB

Jelang Dirgahayu Bhayangkara Ke-79, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Efan Hatabarat Berikan Bantuan Sembako Kepada Jamaat Gereja HKBP Indrapura

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:29 WIB

Ketua DPC Pejuang Bravo 5 Batu Bara Berharap Rumah Sakit Tipe D Yang Dapat Layani BPJS Kesehatan Semakin Banyak

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:08 WIB

Menjalin Kebersamaan Di Hari Raya Idul Adha 1446 H, Inalum Salurkan 47 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:55 WIB

Inalum Kembali Raih Dua Penghargaan Bergengsi Di Ajang Top CSR Awards 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:34 WIB

Inalum Catat Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024, Siap Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional

Berita Terbaru